Jeneponto, allnatsar.id – Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dan meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Lanto Dg Pasewang Kabupaten Jeneponto, CV Tri Turatea Mandiri selaku pihak pengelola resmi terus melakukan langkah-langkah strategis.
Salah satunya adalah dengan memberikan edukasi berkala kepada para pengunjung mengenai sistem parkir elektronik yang kini diterapkan.
Direktur CV Tri Turatea Mandiri, Aswar Hendrik, menjelaskan bahwa perusahaan menyediakan berbagai pilihan fasilitas kartu parkir (member) guna memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pengguna parkir, baik dari kalangan pengunjung, penjaga pasien, maupun internal pegawai rumah sakit.
Untuk memastikan kenyamanan masyarakat yang sedang mendampingi keluarga yang sakit, pihak pengelola menerapkan kebijakan khusus.
Khusus bagi penjaga pasien, disediakan kartu member seharga Rp30.000 yang berlaku selama 3 hari. Jika masa berlaku kartu tersebut telah habis, pengguna diharapkan melapor ke Kantor Office Perusahaan yang terletak di area pintu masuk rumah sakit.
Bagi masyarakat yang hanya menjemput pasien, karyawan perusahaan di lapangan akan memfasilitasi penggunaan Master Card untuk kemudahan akses keluar-masuk.
Pengunjung atau tamu yang tidak memiliki kartu uang elektronik pribadi dapat membeli Kartu Member Sementara seharga Rp3.000 di loket Office dekat pintu masuk.
Sebagai bentuk sinergi dan kepedulian terhadap kesejahteraan staf rumah sakit, CV Tri Turatea Mandiri juga memberikan subsidi besar-besaran untuk kartu member pegawai RSUD Lanto Dg Pasewang.
“Perusahaan membeli kartu member ini dengan harga asli Rp35.000 per lembar, namun kami menjualnya kepada pegawai hanya seharga Rp10.000 per lembar.
Alhamdulillah, perusahaan memberikan subsidi sebesar Rp25.000 per orang untuk setiap kartu member pegawai,” ujar Aswar Hendrik.
Untuk keberlanjutannya, para pegawai hanya perlu melakukan top-up saldo sebesar Rp10.000 per bulan. Sementara untuk pengunjung umum, biaya top-up kartu parkir hanya sebesar Rp3.000.
Pendiri sekaligus Penasihat CV Tri Turatea Mandiri Jeneponto turut mengimbau kepada seluruh pengunjung dan tamu yang sudah memiliki kartu uang elektronik komersial untuk memanfaatkannya di pintu masuk. Kartu-kartu yang sudah terintegrasi dan dapat langsung digunakan.
Selain digitalisasi sistem, CV Tri Turatea Mandiri juga melakukan penataan zonasi dengan memisahkan area parkir untuk pengunjung dan area parkir khusus pegawai.
Demi meningkatkan kenyamanan, pihak pengelola juga telah menyediakan tempat penitipan helm khusus.
Pihak perusahaan menegaskan komitmen penuh mereka terhadap aspek keamanan kendaraan dan barang bawaan pengguna parkir.
“Segala bentuk kehilangan barang yang terjadi di dalam area parkir resmi maupun di tempat penitipan helm, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab dan ditanggung oleh pihak perusahaan pengelola,” tegas pihak manajemen.
Melalui rilis ini, manajemen CV Tri Turatea Mandiri berharap seluruh lapisan masyarakat dan staf rumah sakit dapat bersama-sama menaati tata tertib parkir yang berlaku demi kenyamanan bersama.
“Semoga kita semua tetap taat aturan dan selalu bahagia,” tutupnya.
(Penulis: Maryullah Sahran, S.E / Biro Jeneponto)









