Soroti Mekanisme Pembinaan Paskibraka 2026, PPI Jeneponto Minta Klarifikasi Kesbangpol Lewat RDP

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, allnatsar.id — Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jeneponto dan Pengurus Kabupaten Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Jeneponto, Jumat (14/8/2026).

RDP tersebut digelar menyikapi permohonan Pengurus Kabupaten PPI Jeneponto terkait adanya dugaan kekeliruan administrasi atau maladministrasi dalam proses penunjukan pelatih Paskibraka Kabupaten Jeneponto Tahun 2026, khususnya terkait adanya pelatih yang berasal dari luar unsur TNI/Polri dan yang sebelumnya dipersoalkan oleh PPI Jeneponto dari sisi mekanisme serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat dipimpin langsung oleh Alex Nursaina, selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Alex Nursaina menjelaskan bahwa penerimaan RDP yang diajukan PPI Jeneponto merupakan bagian dari kewajiban DPRD dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Penerimaan RDP yang diusulkan oleh Pengurus PPI Jeneponto merupakan bagian dari kewajiban kami sebagai anggota DPRD dalam menerima aspirasi masyarakat. Komisi I DPRD Jeneponto juga merupakan mitra kerja Kesbangpol, sehingga persoalan ini perlu kita dengarkan dan klarifikasi bersama,” ujar Alex.

Ia menegaskan, DPRD memiliki ruang untuk mempertemukan pihak-pihak terkait agar setiap persoalan yang berkembang dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme kelembagaan.

Ketua PPI Kabupaten Jeneponto, Hardianto Haris, dalam pemaparan latar belakang pengajuan RDP menyampaikan bahwa permohonan tersebut berangkat dari adanya kekhawatiran PPI Jeneponto terhadap proses administrasi dan mekanisme penunjukan pelatih Paskibraka Tahun 2026.

Menurut Hardianto, PPI Jeneponto sebelumnya mempertanyakan keberadaan pelatih Paskibraka yang berasal dari luar unsur TNI/Polri serta bukan merupakan unsur yang menurut PPI Jeneponto seharusnya dilibatkan dalam mekanisme pembinaan Paskibraka.

“Pengajuan RDP ini berangkat dari adanya dugaan kekeliruan administrasi dalam penunjukan pelatih Paskibraka Tahun 2026, khususnya terkait pelatih yang berasal dari luar unsur TNI/Polri. Kami membawa persoalan ini ke DPRD bukan untuk menyerang individu, tetapi untuk mendapatkan kejelasan mengenai dasar hukum dan mekanisme penunjukannya, jelas Hardianto.

Ia menambahkan, PPI Jeneponto sebelumnya telah menyampaikan sikap dan keberatannya kepada Kesbangpol Kabupaten Jeneponto. Karena persoalan tersebut menyangkut tata kelola Program Paskibraka, PPI kemudian memilih jalur kelembagaan melalui DPRD untuk memperoleh klarifikasi.

Baca Juga :  DPPKB Kota Makassar Hadiri Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik dalam Tata Kelola Pemerintahan Digital

Turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut Maryullah Syahran, selaku Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) PPI Kabupaten Jeneponto.

Dalam forum tersebut, Maryullah Syahran menekankan pentingnya membangun hubungan kelembagaan yang harmonis antara PPI Jeneponto dan Kesbangpol sebagai mitra dalam pembinaan generasi muda dan penyelenggaraan kegiatan kepaskibrakaan.

Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul dalam proses penyelenggaraan Paskibraka hendaknya tidak menjadi alasan untuk membangun jarak antara PPI dan pemerintah daerah.

“PPI Jeneponto dan Kesbangpol harus dapat bersinergi dengan baik sebagai mitra. Perbedaan pandangan dalam sebuah organisasi maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah hal yang wajar. Yang paling penting adalah bagaimana perbedaan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog untuk kepentingan bersama,” ujar Maryullah.

Ia menegaskan bahwa PPI Jeneponto harus tetap menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembinaan generasi muda, sementara Kesbangpol sebagai bagian dari pemerintah daerah diharapkan membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan PPI dalam kegiatan yang berkaitan dengan kepaskibrakaan.

“Kita jangan melihat persoalan ini sebagai konflik antara PPI dengan Kesbangpol. Justru RDP ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi. PPI memiliki pengalaman dan sumber daya kepaskibrakaan, sementara pemerintah memiliki kewenangan dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan. Keduanya harus berjalan bersama,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jeneponto, Kamaruddin Upa, memberikan penjelasan mengenai proses dan dasar penunjukan pelatih Paskibraka Tahun 2026.

Kamaruddin Upa menilai langkah PPI Jeneponto mengajukan RDP merupakan bagian dari fungsi social control yang dijalankan organisasi tersebut sebagai wadah yang menghimpun para Purna Paskibraka Indonesia.

“Apa yang dilakukan PPI dengan mengajukan RDP ini merupakan bagian dari fungsi social control. PPI adalah organisasi yang menghimpun para Purna Paskibraka Indonesia, sehingga wajar apabila memberikan perhatian terhadap kegiatan kepaskibrakaan,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga :  Jadi Inspektur Upacara, Pj Sekda Jeneponto Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kesbangpol kemudian memberikan sejumlah penjelasan terkait mekanisme dan pertimbangan yang digunakan dalam penyelenggaraan Paskibraka Kabupaten Jeneponto Tahun 2026.

Rapat Dengar Pendapat berlangsung cukup dinamis. Dalam pembahasan, sempat terjadi perdebatan antara pihak PPI Jeneponto dengan Kesbangpol terkait dasar administrasi, mekanisme penunjukan pelatih, serta keterlibatan unsur Purna Paskibraka dalam penyelenggaraan Paskibraka.

Namun, setelah dilakukan diskusi dan klarifikasi secara panjang, kedua belah pihak akhirnya menemukan titik temu dan kesepahaman.

PPI Jeneponto menyampaikan bahwa setelah mendengarkan penjelasan dari Kesbangpol, sejumlah persoalan yang sebelumnya dipertanyakan telah mendapatkan klarifikasi dan dapat diterima.

Dengan demikian, RDP tidak berujung pada konflik kelembagaan, tetapi menghasilkan ruang komunikasi yang konstruktif antara PPI Jeneponto dan Kesbangpol Kabupaten Jeneponto.

Ketua PPI Jeneponto, Hardianto Haris, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya memilih jalur kelembagaan dalam menyikapi persoalan tersebut.

Menurutnya, keberadaan PPI sebagai organisasi yang lahir dari proses kepaskibrakaan memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga kualitas pembinaan generasi muda dan marwah kegiatan kenegaraan.

“Kami bersyukur RDP ini bisa berjalan dengan baik. Perbedaan pandangan adalah hal yang biasa dalam sebuah forum. Yang terpenting adalah bagaimana kita mendapatkan klarifikasi dan mencari titik temu. Setelah mendapatkan penjelasan dari Kesbangpol, kami dapat menerima penjelasan tersebut,” ungkapnya.

Hardianto menambahkan bahwa PPI Jeneponto tetap berkomitmen menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan generasi muda dan kegiatan kepaskibrakaan di Kabupaten Jeneponto.

Sementara itu, pihak DPRD Kabupaten Jeneponto mengapresiasi proses dialog yang berlangsung antara PPI dan Kesbangpol.

RDP tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara organisasi kepemudaan, pemerintah daerah, dan DPRD dalam penyelenggaraan Program Paskibraka di Kabupaten Jeneponto.

Dengan adanya klarifikasi dan titik temu tersebut, PPI Jeneponto dan Kesbangpol diharapkan dapat terus bersinergi dalam menjaga kualitas pelaksanaan Paskibraka serta membangun pembinaan generasi muda yang berkarakter Pancasila, disiplin, berintegritas, dan memiliki semangat kebangsaan.

(Penulis: Maryullah Sahran, S.E / Biro Jeneponto)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan
Bupati Paris Yasir Lantik Dr. Aspamuji sebagai Sekda Jeneponto, Tekankan Penguatan Sinergi dan Integritas
Aliyah Mustika Ilham: Kesempatan Kerja Inklusif Harus Hadir untuk Semua, Termasuk Penyandang Disabilitas
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Dukung Tumbuh Kembang Anak, TP PKK Kota Makassar Perkuat Edukasi ASI Eksklusif bagi Ibu Hamil
Siapkan Kontingen Porprov Sulsel 2026, KONI Jeneponto Gelar Rapat Pengurus
Melinda Aksa Apresiasi Warga Sulap Rumah Jadi Pusat Pengolahan Sampah Organik
Ketua TP PKK Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat, Dorong Budaya Hidup Aktif dan Peduli Lingkungan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Soroti Mekanisme Pembinaan Paskibraka 2026, PPI Jeneponto Minta Klarifikasi Kesbangpol Lewat RDP

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bupati Paris Yasir Lantik Dr. Aspamuji sebagai Sekda Jeneponto, Tekankan Penguatan Sinergi dan Integritas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Aliyah Mustika Ilham: Kesempatan Kerja Inklusif Harus Hadir untuk Semua, Termasuk Penyandang Disabilitas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan

Berita Terbaru