Banjir Aduan Masyarakat, Perumda Parkir Makassar Perketat Pengawasan Jukir

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id — Perumda Parkir Makassar Raya terus melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir), baik jukir resmi yang tidak mematuhi ketentuan maupun jukir liar yang beraktivitas tanpa mengikuti aturan yang berlaku di wilayah 14 kecamatan.

Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B menyampaikan, penertiban tersebut dilakukan menyusul adanya sejumlah aduan dari kolektor penagihan serta masyarakat yang mengeluhkan aktivitas parkir di sejumlah lokasi.

“Kami menurunkan tim gabungan untuk melakukan pemantauan dan penindakan di lapangan. Tim diterjunkan secara intensif mulai pagi hingga malam hari untuk menertibkan aktivitas parkir yang dinilai tidak sesuai ketentuan,”jelasnya, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga :  Lepas 32 Jemaah Calon Haji Kloter 31, Bupati Jeneponto Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah

Dalam pelaksanaannya, kata Asrul, sejumlah jukir liar diberikan teguran dan dilakukan pendataan.

“Mereka juga dimintai keterangan terkait aktivitas parkir yang dilakukan agar tidak kembali melakukan kegiatan parkir secara ilegal di lokasi tersebut,”tegasnya.

Saat itu, jelas dia, bahwa Perumda Parkir juga memberikan peneguran kepada jukir resmi yang ditemukan tidak menjalankan aturan yang telah ditetapkan perusahaan.

Baca Juga :  Perkuat Digitalisasi Perparkiran, Perumda Parkir Makassar Raya Terima Kunjungan Studi Tiru TP2DD dan BI Solo Raya

“Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti masukan masyarakat sekaligus menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib di Kota Makassar,”ungkapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan laporan, apabila menemukan aktivitas parkir yang dianggap melanggar aturan.

“Harapan kami masyarakat segera melaporkan setiap aduan terkait parkir ke kantor Perumda Parkir atau melalui kanal pengaduan Humas Perumda Parkir Makassar Raya,” tuturnya.

Berita Terkait

Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan
Urai Kemacetan, Sekda Makassar Kaji Rencana Perumda Parkir Bangun SRP dan Gedung Parkir Terintegrasi
Membaca Ulang Pangadereng di Tengah Perubahan Zaman
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
Momentum HUT ke-48 Kota Palu, Wim Amri Ajak Seluruh Elemen Mewujudkan “Kota Palu Bergerak dalam Aksi”
Cegah Parkir Liar, Kecamatan Mamajang Bersama Tripika Perketat Pengawasan di Jalan Mawas
Penataan Parkir Makassar Diperketat, Rekrutmen Jukir Wajib Ikuti SOP
Bupati Jeneponto Hadiri Coffee Morning, Perkuat Koordinasi Perangkat Daerah
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Banjir Aduan Masyarakat, Perumda Parkir Makassar Perketat Pengawasan Jukir

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Urai Kemacetan, Sekda Makassar Kaji Rencana Perumda Parkir Bangun SRP dan Gedung Parkir Terintegrasi

Selasa, 29 September 2026 - 22:58 WIB

Membaca Ulang Pangadereng di Tengah Perubahan Zaman

Selasa, 29 September 2026 - 11:09 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Berita Terbaru