Jeneponto, allnatsar.id – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, secara resmi melantik Muh. Ridwan Ramli, SE., M.AP., sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat pada Senin (18/5/2026).
Sebelum dipercaya mengemban amanah baru ini, pejabat yang akrab disapa Kak Iwan tersebut menduduki posisi sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Bupati H. Paris Yasir menegaskan bahwa posisi Staf Ahli Bupati merupakan jabatan struktural Eselon II.B. Jabatan ini memiliki tingkatan yang setara dengan Kepala Dinas maupun Kepala Badan di lingkungan pemerintahan daerah.
“Dengan dilantiknya Saudara, Anda harus bekerja semaksimal mungkin membantu pemerintah dalam membangun Jeneponto, demi menuju masyarakat yang bahagia,” tegas Paris Yasir dalam arahannya.
Merespons instruksi dan amanah tersebut, Muh. Ridwan Ramli menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendedikasikan diri demi kemajuan daerah. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal demi mendukung visi kepala daerah.
“Insya Allah, kami akan melaksanakan amanah ini sesuai tugas dan fungsi yang diberikan Bapak Bupati kepada saya. Kami akan bertanggung jawab dunia dan akhirat demi membangun Butta Turatea ini dengan baik,” ujar Kak Iwan.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh langkah strategisnya ke depan akan diselaraskan dengan visi besar Bupati Jeneponto. “Semua ini demi memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat Jeneponto,” pungkasnya.
(Penulis: Maryullah Sahran, S.E / Biro Jeneponto)









