Pemkot Makassar Bahas Kelanjutan Pengelolaan Pulau Kodingareng

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar bersama PT Tiran Wisata Sangkarang menggelar pertemuan penting guna membahas pengelolaan Pulau Kodingareng yang semakin memprihatinkan. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar pada Kamis (5/6/2025) dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan urgensi percepatan penyelesaian status pengelolaan pulau tersebut, apakah dikembalikan kepada Pemkot, diperpanjang melalui Memorandum of Understanding (MoU), atau cukup sebatas perjanjian sewa.

“Proses ini kalau bisa secepatnya kita selesaikan. Kita tahu bersama bahwa Pulau Kodingareng butuh sentuhan yang ekstra. Setiap hari luasannya semakin berkurang,” kata Munafri.

Ia juga menyoroti sejumlah poin dalam draft kerja sama yang dinilainya masih perlu ditinjau ulang. Dua hal utama yang menjadi perhatian yakni masa perjanjian sewa dan nilai objek sewa.

Baca Juga :  Muhammadiyah Kota Makassar Dukung Program Pembangunan Appi-Aliyah

“Saya sudah melihat draft-nya dan saya pikir ada beberapa persoalan. Yang pertama soal masa waktu perjanjian sewa dan yang kedua mungkin nilai objek sewanya,” jelasnya.

Munafri berharap diskusi bersama semua pihak terkait dapat menghasilkan dasar hukum dan kebijakan yang kuat dalam mendukung pengembangan Pulau Kodingareng secara berkelanjutan, termasuk menjadikannya sebagai destinasi wisata unggulan di Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, M. Roem, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terkait penyesuaian pengelolaan aset Pulau Kodingareng.

“Awalnya kami merujuk pada peta lahan yang lama, namun setelah konsultasi dengan BPKD, disampaikan bahwa masih bisa menggunakan faktor varian yang berlaku saat ini. Meskipun ke depan kemungkinan akan berubah hingga empat varian, tapi penyesuaian akan mengikuti perkembangan regulasi,” ujar Roem.

Baca Juga :  Pelatihan Manajemen Bencana: Perkuat Kompetensi Personel BPBD Makassar

Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat rancangan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwali) yang masih dalam proses penyusunan. Selama regulasi baru tersebut belum disahkan, pengelolaan masih mengacu pada ketentuan yang lama.

“Selama belum ada turunan perwali yang baru, kita tetap mengacu pada ketentuan yang ada saat ini. Namun jika perwali sudah terbit, maka nilai dan bentuk kerja sama akan disesuaikan kembali,” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat
Bupati Jeneponto Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Resmikan SPPG TNI AD Kodim 1425 Jeneponto
Munafri: TP PKK Harus Jadi “Kawah Candradimuka” Pembentuk Keluarga Berkualitas
Siapkan ASN Profesional dan Berdaya Saing, Pj Sekda Jeneponto Resmi Buka Latsar CPNS Angkatan XII Tahun 2026
Audiensi Bersama Komisi XII DPR RI, Pemkab Jeneponto Dorong Optimalisasi Energi Daerah
Wali Kota Makassar Soroti Parkir Liar Logistik, Minta Penertiban Gudang Diperketat
Armadi Resmi Terpilih Aklamasi Nakhodai Karang Taruna Kecamatan Batang
Resky Firdausyah Terpilih Aklamasi Pimpin Karang Taruna Kec. Binamu
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 15:57 WIB

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat

Rabu, 8 April 2026 - 10:48 WIB

Munafri: TP PKK Harus Jadi “Kawah Candradimuka” Pembentuk Keluarga Berkualitas

Selasa, 7 April 2026 - 17:09 WIB

Siapkan ASN Profesional dan Berdaya Saing, Pj Sekda Jeneponto Resmi Buka Latsar CPNS Angkatan XII Tahun 2026

Selasa, 7 April 2026 - 15:29 WIB

Audiensi Bersama Komisi XII DPR RI, Pemkab Jeneponto Dorong Optimalisasi Energi Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 12:48 WIB

Wali Kota Makassar Soroti Parkir Liar Logistik, Minta Penertiban Gudang Diperketat

Berita Terbaru