Makassar, 12 Agustus 2025– Solidarity of Intellectual Law Study Club (SOIL SC) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) berkolaborasi dengan Martin Vardy Pasti (MVP) — pasangan calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2025–2028 — sukses menggelar seminar nasional bertajuk “Menilik Peran Strategis Mekanisme Kepailitan dan PKPU bagi Dunia Usaha di Indonesia Timur” di Auditorium Al-Hidjaz FH UMI, Makassar.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber lintas profesi, mulai dari calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AKPI, hakim Pengadilan Niaga, perwakilan dunia usaha, hingga akademisi hukum bisnis. Peserta yang hadir mencakup mahasiswa, praktisi hukum, perbankan, pelaku UMKM, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia Timur.
Membuka Wawasan Hukum Bisnis Kawasan Timur
Dekan FH UMI, Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, S.H., M.H., menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk membangun literasi hukum yang merata.
“Kepailitan dan PKPU adalah bagian dari sistem hukum modern yang harus dipahami bukan hanya secara teori, tetapi juga dalam praktik penyelamatan usaha,” ujarnya.
Ketua Panitia, Muh. Al-Fariq Alimuddin, menyampaikan bahwa rendahnya pemanfaatan mekanisme Kepailitan dan PKPU di kawasan timur menjadi tantangan tersendiri.
“Padahal, mekanisme ini memberi peluang restrukturisasi utang secara sah dan adil,” ujarnya.
PKPU: Jalan Selamat, Bukan Jalan Buntu
Martin Patrick Nagel, S.H., M.H., Calon Ketua Umum AKPI 2025–2028, menekankan bahwa PKPU bersifat preventif dan rehabilitatif.
“Kepailitan memang terminal — berakhir dengan likuidasi aset. Tapi PKPU memberi kesempatan kedua bagi bisnis untuk bangkit,” jelasnya.
Calon Sekretaris Jenderal AKPI 2025–2028, Harvardy Muhammad Iqbal, S.H., M.H., menambahkan bahwa kompetensi kurator dan pengurus sangat menentukan keberhasilan proses ini.
“Kalau kurator bekerja dengan visi penyelamatan, mereka bisa menciptakan win-win solution antara debitor dan kreditor,” tegasnya.
Sinergi Lintas Sektor
Seminar ini turut menghadirkan:
•Harvardy Muhammad Iqbal, S.H., M.H. – Calon Sekretaris Jenderal AKPI 2025–2028
•Bintang A.L., S.H., M.H. – Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar
•A. Tiara Purnama Pertiwi Rahman, S.SI., M.DS. – Wakil Ketua Umum Kadin Kota Makassar Bidang Wirausaha & UMKM
•Dr. H. Abdul Qahar, S.H., M.H. – Akademisi Hukum Bisnis FH UMI
Rangkaian acara meliputi pemaparan materi, sesi tanya jawab, hingga Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas studi kasus nyata.
Dengan terselenggaranya forum ini, SOIL SC FH UMI dan MVP AKPI berharap pesan penting bahwa kepailitan dan PKPU adalah solusi strategis untuk kelangsungan usaha dapat terus menggema di kawasan timur Indonesia.