Sinergi Pusat-Pemkot Makassar, Munafri Perkuat Tata Kelola Fiskal Daerah Bersama Dirjen Kemendagri

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni

Foto: Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni

Makassar, allnatsar.id — Kehadiran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat tata kelola fiskal yang lebih akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Diketahui, Agus Fatoni hadir langsung di Balaikota Makassar, Selasa (24/2/2026), didampingi Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli, untuk melakukan sosialisasi sistem pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada sambutannya menegaskan bahwa pengarahan langsung dari pemerintah pusat menjadi ruang peningkatan wawasan untuk memastikan APBD Kota Makassar dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Kehadiran Pak Dirjen di tengah jajaran Pemerintah Kota Makassar tentu hal yang sangat baik, memberikan makna yang mendalam bagi kita semua terutama dalam sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujar Munafri.

Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah adalah tanggung jawab mutlak yang tidak hanya berbicara soal administrasi dan prosedur, tetapi menyangkut kepercayaan dan dampak langsung ke masyarakat.

Baca Juga :  DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar, Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal

Menurutnya, uang yang dikelola pemerintah bersumber dari masyarakat dan harus kembali dalam bentuk program yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Uang yang kita kelola berasal dari masyarakat. Maka harus kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, Munafri mendorong seluruh peserta sosialisasi untuk aktif memahami setiap detail regulasi dari pemaparan Dirjen Agus Fatoni. Sehingga tidak terjadi multitafsir dalam implementasi kebijakan, terutama dalam percepatan realisasi belanja daerah.

“Kesempatan ini harus kita maksimalkan dengan baik untuk mendapat pengarahan dari Bapak Dirjen. Kita sadar betul bahwa aturan-aturan yang ada tidak semua memberikan penjelasan secara utuh, harus dipertanyakan sehingga tidak menjadi ranah abu-abu,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Agus Fatoni menegaskan bahwa pengelolaan anggaran merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dalam mengelola pendapatan maupun belanja.

Baca Juga :  Tampil di Forum Pemimpin Kota Dunia: Wali Kota Makassar Akan Bicara Global, Solusi Lokal untuk Masa Depan Kota Dunia

Menurutnya, di tengah kondisi fiskal yang mengalami tekanan dan penurunan di berbagai sektor, pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan pengelolaan keuangan secara lebih maksimal.

“Pengelolaan anggaran itu sangat penting, baik mengelola pendapatan maupun belanja. Apalagi saat ini saat kondisi piskal kita sedang banyak yang turun maka optimalisasi pengelolaan keuangan perlu kita maksimalkan,” jelasnya.

Adapun dalam sosialisasi tersebut, Agus Fatoni memaparkan secara komprehensif sistematika pengelolaan keuangan daerah yang dibaginya dalam tujuh aspek utama.

Mulai dari kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, struktur APBD, mekanisme pergeseran dan perubahan anggaran, hingga kebijakan implementasi Instruksi Presiden dan Surat Edaran terkait efisiensi.

Agus Fatoni juga menguraikan strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, penyebab lambatnya realisasi belanja, serta solusi percepatan penyerapan APBD tahun 2025.

Tak hanya itu, ia turut memetakan program prioritas pusat dan postur APBN 2026 sebagai arah sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Berita Terkait

Kadis Dikbud Jeneponto Ikuti Pendampingan Perencanaan SPM Pendidikan 2026 di Makassar
Kemdiktisaintek Umumkan Penerima Pendanaan Riset 2026, Anggaran Capai Rp1,7 Triliun
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir Tahun
Rai Rafif Pengusaha Muda Yang Sumbangkan Mobilnya Seharga 1,2 Miliar Untuk Dijadikan Mobil Ambulance Gratis
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Penentuan 1 Syawal 1447 H: Potensi Perbedaan Global dan Mekanisme Keputusan Pemerintah Indonesia
Pemkot Makassar Gandeng Kejari, Appi: Masih Ada Usaha Tak Bayar Pajak Bertahun-tahun
PD Parkir–Kecamatan Ujung Pandang Sepakat Manfaatkan Kontainer Makassar Recover Operasional Parkir
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:34 WIB

Kadis Dikbud Jeneponto Ikuti Pendampingan Perencanaan SPM Pendidikan 2026 di Makassar

Jumat, 10 April 2026 - 10:33 WIB

Kemdiktisaintek Umumkan Penerima Pendanaan Riset 2026, Anggaran Capai Rp1,7 Triliun

Selasa, 7 April 2026 - 12:13 WIB

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir Tahun

Rabu, 1 April 2026 - 17:09 WIB

Rai Rafif Pengusaha Muda Yang Sumbangkan Mobilnya Seharga 1,2 Miliar Untuk Dijadikan Mobil Ambulance Gratis

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:52 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Berita Terbaru