Permudah Akses Warga, Munafri Arifuddin Hadirkan Layanan Adminduk hingga Kelurahan

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin

Makassar, allnatsar.id — Upaya Pemerintah Kota Makassar, dalam menghadirkan layanan publik yang semakin dekat, cepat, dan mudah terus diperkuat di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Melalui inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Pemkot Makassar kini mengoptimalkan pendekatan “jemput warga” dengan menghadirkan layanan langsung hingga ke tingkat kelurahan.

Langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang efisien tanpa harus menempuh jarak jauh atau mengantre lama di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dinas Sosial maupun kantor kecamatan.

Kini, berbagai layanan Adminduk seperti perekaman KTP, pengurusan kartu keluarga, hingga akta kependudukan, surat keterangan tidak mampu, dapat diakses lebih dekat, bahkan cukup di kantor kelurahan setempat.

Implementasi program tersebut tampak saat Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, melakukan peninjauan langsung di Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya (eks UPTD Pendidikan) yang berlokasi di Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026).

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat melalui pembukaan unit layanan di luar kantor kecamatan.

Menurutnya, kehadiran titik layanan baru di wilayah Kecamatan Biringkanaya menjadi langkah strategis untuk memberikan pelayanan maksimal dan prima kepada warga, sekaligus memangkas jarak akses yang selama ini menjadi kendala.

“Sejak awal komitmen kami memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Kunjungan juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan pelayanan berjalan optimal hingga ke level paling dekat dengan warga.

Orang nomor satu Kota Makassar itu menuturkan, kehadiran dirinya bersama pemangku kebijakan, sekaligus menegaskan sinergi lintas perangkat daerah dalam mendorong transformasi layanan publik yang lebih inklusif dan responsif di Kota Makassar.

Baca Juga :  Appi-Aliyah Kompak Hadiri Halal Bihalal KKLR

“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh,” tuturnya.

“Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” sambung Appi.

Appi sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pemerintah ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dalam berbagai proses pengurusan administrasi kependudukan maupun layanan sosial.

Ke depan, layanan tersebut akan terus dikembangkan dengan menambah jenis pelayanan lainnya, menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Hal ini dilakukan agar pola pelayanan tidak lagi terpusat di kantor kecamatan, melainkan tersebar di beberapa titik strategis.

“Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan unit layanan di Biringkanaya ini diharapkan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan.

“Kalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif. Daripada masyarakat harus ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh, lebih baik kita hadirkan layanan lebih dekat seperti ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu, menambahkan Pemkot membuka peluang penerapan konsep serupa di kecamatan lain di Kota Makassar.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya perhitungan matang agar kebijakan tersebut tetap efektif dan efisien, tanpa membebani anggaran operasional pemerintah.

“Prinsipnya bisa diterapkan di kecamatan lain, tapi tetap harus kita hitung dengan baik,” katanya.

“Jangan sampai membuka layanan baru justru menambah beban biaya tanpa dampak signifikan. Yang paling penting adalah manfaat langsung yang dirasakan masyarakat,” lanjut Appi, menutup keterangan pers.

Baca Juga :  Logo Karya Reyhan Regisha Jadi Identitas HUT 418 Makassar: Simbol Harmoni dan Persatuan

Sedangkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim, menuturkan, bahwa pembukaan unit layanan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Biringkanaya merupakan langkah strategis untuk memudahkan akses masyarakat.

Menurutnya, luas wilayah dan tingginya jumlah penduduk di Biringkanaya menjadi pertimbangan utama dalam menghadirkan layanan tambahan di luar kantor kecamatan.

“Layanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan,” tutur Hatim.

“Kecamatan Biringkanaya ini, wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga kita perlu membagi titik layanan dan menambah fasilitas pelayanan,” lanjut dia.

Hatim menyebutkan, pemilihan lokasi layanan tersebut bukan tanpa alasan. Selain faktor jarak yang cukup jauh bagi sebagian warga, kepadatan penduduk juga menjadi indikator penting dalam menentukan titik pelayanan baru.

“Pertimbangannya memang itu, jarak dan jumlah penduduk yang padat. Jadi kita tambah layanan di sini agar lebih menjangkau masyarakat,” tambahnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa unit pelayanan ini menjadi salah satu langkah awal dalam pemerataan layanan Adminduk di Kota Makassar, yang ke depan berpotensi diterapkan di wilayah lain dengan karakteristik serupa.

Adapun berbagai layanan yang kini dapat diakses masyarakat melalui unit pelayanan tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, hingga pendaftaran serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Hadirnya unit layanan ini, kita harapkan mampu mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih merata dan mudah dijangkau oleh seluruh warga Kota Makassar,” harap Hatim.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Appi, didampingi oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, serta Camat Biringkanaya, Maharuddin.

Berita Terkait

Wali Kota Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Bupati Jeneponto Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bupati Paris Yasir Buka Kompetisi Inovasi Daerah 2026, Dorong OPD Hadirkan Terobosan Berdampak Nyata
Appi Tegaskan PSEL Makassar Tunggu Arahan Pusat, Aspirasi Warga Tamalanrea Jadi Pertimbangan
Temui Walikota, Direksi Perumda Parkir Paparkan Penataan Area Parkir Tiga Kawasan Strategis
Sekda Jeneponto Buka FGD I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Allu dan Tanetea
Perumda Parkir Patroli Jukir Liar di Panakkukang dan Manggala
Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Wali Kota Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Bupati Paris Yasir Buka Kompetisi Inovasi Daerah 2026, Dorong OPD Hadirkan Terobosan Berdampak Nyata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Appi Tegaskan PSEL Makassar Tunggu Arahan Pusat, Aspirasi Warga Tamalanrea Jadi Pertimbangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Temui Walikota, Direksi Perumda Parkir Paparkan Penataan Area Parkir Tiga Kawasan Strategis

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Sekda Jeneponto Buka FGD I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Allu dan Tanetea

Berita Terbaru