Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Perkuat Kerja Sama untuk Akses Keadilan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M bersama Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Firdaus Zainal, S.H., M.H.

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M bersama Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Firdaus Zainal, S.H., M.H.

Jeneponto, allnatsar.id — Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Pengadilan Negeri Jeneponto memperkuat kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto, Kamis (1/10/2026).

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Firdaus Zainal, S.H., M.H., beserta jajaran, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Firdaus Zainal dalam sambutannya berharap kerja sama antara kedua lembaga dapat terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga Nekat Lempar Bom Molotov ke Toko Emas di Jalan Somba Opu

Menurutnya, kerja sama tersebut penting dalam mendukung pemberian akses keadilan bagi masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan sampai seterusnya, dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut. Ia menilai kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Pengadilan Negeri Jeneponto.

Bupati berharap kesepakatan yang telah ditandatangani dapat menjadi langkah dalam memperkuat koordinasi antarlembaga, terutama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan Pengadilan Negeri Jeneponto,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Matangkan Transisi Pengelolaan Pasar Butung, Gandeng APH Berjalan Tertib

Penandatanganan Kesepakatan Bersama kemudian dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Jeneponto dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi kedua pihak untuk menjalankan kerja sama sesuai ruang lingkup dan kewenangan masing-masing. Kolaborasi antarlembaga ini diharapkan dapat mendukung pelayanan yang semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama Bupati Jeneponto, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto beserta jajaran, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, dan tamu undangan.

Berita Terkait

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Gelar Sweeping Rutin, UPTP Samsat Jeneponto Catat Peningkatan Signifikan Pajak Kendaraan
Putusan MA Inkracht: SK Pencopotan Batal Demi Hukum, Prof Ichsan Ali Wajib Dipulihkan Kedudukannya
Jemput Bola di Car Free Day, UPT Samsat Jeneponto Panen Apresiasi Warga
SPMP Resmi Laporkan Tambang Galian C Ilegal ke Mapolres Takalar, Desak Penutupan dan Penyitaan Alat Berat
PT Roda Mas Baja Inti , Dugaan Peredaran Besi Tak Sesuai SNI 2052:2024.
Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal
Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Perkuat Kerja Sama untuk Akses Keadilan Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIB

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal

Rabu, 2 September 2026 - 10:00 WIB

Gelar Sweeping Rutin, UPTP Samsat Jeneponto Catat Peningkatan Signifikan Pajak Kendaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Putusan MA Inkracht: SK Pencopotan Batal Demi Hukum, Prof Ichsan Ali Wajib Dipulihkan Kedudukannya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Jemput Bola di Car Free Day, UPT Samsat Jeneponto Panen Apresiasi Warga

Berita Terbaru