Jeneponto, allnatsar.id – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Samsat Kabupaten Jeneponto berkolaborasi dengan Satlantas Polres Jeneponto, PT Jasa Raharja, dan Bidang Pajak Bapenda Kabupaten Jeneponto menggelar operasi penertiban pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan penertiban secara sweeping tersebut dipusatkan di Poros Jalan Belokallong, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, tepat di depan Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jeneponto, Rabu (2/9/2026).
Operasi gabungan ini menindak para pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, pengendara yang terjaring operasi dapat langsung menyelesaikan kewajiban tunggakan pajaknya di lokasi penertiban.
Kepala UPTP Samsat Jeneponto, Ibu Cheche, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan agenda rutin yang digelar dua kali dalam sepekan atau sebanyak delapan kali pelaksanaan dalam sebulan. Langkah intensif ini memberikan dampak positif terhadap capaian penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Melalui kegiatan penertiban rutin ini, alhamdulillah pendapatan pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor setiap pekannya mengalami kenaikan yang sangat signifikan,” ungkap Ibu Cheche.
Ia memaparkan, realisasi penerimaan pajak kendaraan pada bulan Juni 2026 telah mencapai Rp20 miliar. Pihaknya optimis angka tersebut terus bergerak naik seiring rekapitulasi penerimaan Triwulan III yang akan dihimpun pada akhir September mendatang.
Melalui penertiban yang dilakukan secara konsisten dan edukatif, pihak Samsat Jeneponto berharap kesadaran warga Butta Turatea dalam menunaikan kewajiban pajak terus meningkat demi mendukung percepatan pembangunan daerah menuju Jeneponto yang bahagia.
(Penulis: Maryullah Sahran, S.E / Biro Jeneponto)







