DPRD Makassar Tindak Tegas PT. SAUT, Desak Lengkapi Izin dan Beri Kompensasi ke Warga Terdampak

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, allnatsar.id — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, S.H., mengambil sikap tegas terhadap operasional PT. SAUT yang berlokasi di Jalan Insinyur Sutami No. 1, Kecamatan Biringkanaya, setelah melakukan inspeksi langsung ke lokasi pabrik, Kamis (8/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, Suharmika mendesak perusahaan segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan serta memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak akibat pencemaran udara.

“Hasil pengecekan kami menemukan sejumlah kekurangan pada dokumen perizinan. Seluruh dokumen operasional wajib diperlihatkan. Jika tidak lengkap, kami akan instruksikan PTSP serta Satpol PP untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan,” tegas Suharmika.

Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Makassar siap turun langsung untuk mengambil tindakan tegas apabila PT. SAUT tidak menunjukkan komitmen perbaikan.

Selain masalah perizinan, kunjungan tersebut juga mengungkap adanya pencemaran udara yang telah berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar. Keluhan warga terutama datang dari kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Baca Juga :  Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui

“Pencemaran udara ini nyata dirasakan warga. Mereka sudah mengeluhkan masalah ini hampir satu bulan. Laporan juga menyebutkan bahwa belum ada bentuk tanggung jawab sosial atau bantuan dari pihak perusahaan,” lanjut Suharmika.

Lurah Kelurahan Sudiang, Kamal Tata, S.T., turut mendampingi dalam kunjungan dan membenarkan dampak buruk yang dirasakan oleh warga.

“Kulit anak-anak dan orang tua mulai terganggu, mungkin karena aktivitas pabrik. Kami sudah sampaikan ke pihak perusahaan. Mereka sempat minta waktu untuk bertemu warga, dan kebetulan hari ini ada kunjungan dari DPRD, semoga segera ada solusi,” ujar Kamal.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Siap Bangun Perseroda Penopang Ketahanan Pangan

Menanggapi temuan tersebut, Angel dari bagian keuangan PT. SAUT menyatakan bahwa perusahaan siap mengikuti prosedur dan berdialog dengan masyarakat.

“Tentu kami akan hadiri undangan. Kami juga ingin segala sesuatunya berjalan baik ke depannya. Nanti kami akan bahas bersama,” ucap Angel.

DPRD Kota Makassar telah menangani pengaduan warga terkait PT. SAUT selama dua pekan terakhir. Jika perusahaan tidak segera melengkapi dokumen dan menyelesaikan persoalan lingkungan yang ditimbulkan, penghentian operasional akan menjadi opsi utama. Langkah selanjutnya akan bergantung pada hasil investigasi lanjutan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta rekomendasi dari komisi terkait di DPRD.

“Kita akan terus kawal sampai tuntas. Ini soal kesehatan masyarakat, dan tidak boleh diabaikan,” tutup Suharmika.

Berita Terkait

Pelantikan Ditunda Sepihak: Ingat, KNPI Milik OKP, Bukan Mainan Segelintir Oknum
Sambut Tahun Baru Islam, Appi Ajak Warga Tinggalkan Perbedaan dan Perkuat Persatuan
Dari Lapangan Kantor Bupati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting
Bersama Menhaj RI, Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar
Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Jelang Hajatan Makassar Tuan Rumah IGS, Munafri Harap Kolaborasi APINDO Gaet Investasi
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:35 WIB

Pelantikan Ditunda Sepihak: Ingat, KNPI Milik OKP, Bukan Mainan Segelintir Oknum

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:11 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Appi Ajak Warga Tinggalkan Perbedaan dan Perkuat Persatuan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:54 WIB

Dari Lapangan Kantor Bupati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:05 WIB

Bersama Menhaj RI, Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Berita Terbaru