DPRD Makassar Tindak Tegas PT. SAUT, Desak Lengkapi Izin dan Beri Kompensasi ke Warga Terdampak

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, allnatsar.id — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, S.H., mengambil sikap tegas terhadap operasional PT. SAUT yang berlokasi di Jalan Insinyur Sutami No. 1, Kecamatan Biringkanaya, setelah melakukan inspeksi langsung ke lokasi pabrik, Kamis (8/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, Suharmika mendesak perusahaan segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan serta memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak akibat pencemaran udara.

“Hasil pengecekan kami menemukan sejumlah kekurangan pada dokumen perizinan. Seluruh dokumen operasional wajib diperlihatkan. Jika tidak lengkap, kami akan instruksikan PTSP serta Satpol PP untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan,” tegas Suharmika.

Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Makassar siap turun langsung untuk mengambil tindakan tegas apabila PT. SAUT tidak menunjukkan komitmen perbaikan.

Selain masalah perizinan, kunjungan tersebut juga mengungkap adanya pencemaran udara yang telah berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar. Keluhan warga terutama datang dari kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Ingatkan ASN Makassar: Jauhi Flexing, Utamakan Pelayanan Publik

“Pencemaran udara ini nyata dirasakan warga. Mereka sudah mengeluhkan masalah ini hampir satu bulan. Laporan juga menyebutkan bahwa belum ada bentuk tanggung jawab sosial atau bantuan dari pihak perusahaan,” lanjut Suharmika.

Lurah Kelurahan Sudiang, Kamal Tata, S.T., turut mendampingi dalam kunjungan dan membenarkan dampak buruk yang dirasakan oleh warga.

“Kulit anak-anak dan orang tua mulai terganggu, mungkin karena aktivitas pabrik. Kami sudah sampaikan ke pihak perusahaan. Mereka sempat minta waktu untuk bertemu warga, dan kebetulan hari ini ada kunjungan dari DPRD, semoga segera ada solusi,” ujar Kamal.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Resmikan Vihara Lahuta Maitreya, Tekankan Pentingnya Toleransi Beragama

Menanggapi temuan tersebut, Angel dari bagian keuangan PT. SAUT menyatakan bahwa perusahaan siap mengikuti prosedur dan berdialog dengan masyarakat.

“Tentu kami akan hadiri undangan. Kami juga ingin segala sesuatunya berjalan baik ke depannya. Nanti kami akan bahas bersama,” ucap Angel.

DPRD Kota Makassar telah menangani pengaduan warga terkait PT. SAUT selama dua pekan terakhir. Jika perusahaan tidak segera melengkapi dokumen dan menyelesaikan persoalan lingkungan yang ditimbulkan, penghentian operasional akan menjadi opsi utama. Langkah selanjutnya akan bergantung pada hasil investigasi lanjutan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta rekomendasi dari komisi terkait di DPRD.

“Kita akan terus kawal sampai tuntas. Ini soal kesehatan masyarakat, dan tidak boleh diabaikan,” tutup Suharmika.

Berita Terkait

Gong Xi Fa Cai: Wali Kota Makassar Ajak Warga Tionghoa Perkuat Kebersamaan dan Toleransi
Cegah Banjir: Pemkot Makassar Tata Kota, Bersihlan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang
Sambut Ramadan, Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran Wajib Tutup Sementara Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat Mulai 17 Februari 2026
Munafri Luncurkan Program Talenta Kota, Makassar Bidik Jadi Barometer Industri Kreatif Nasional
Pesan Munafri ke Istri Camat: Jangan Tambah Beban di Rumah, Dukung Suami Capai Target Kinerja
Walikota Munafri Respon Aspirasi Warga, Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Romang Tangayya
Pemkot Makassar Prioritas Program Strategis 2026, Fokus Pendidikan, Kesehatan Hingga Infrastruktur
Dengar Suara Warga, Appi Gerak Cepat Benahi Jalan Rusak di Jalan Metro, Dipuji Netizen
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:00 WIB

Gong Xi Fa Cai: Wali Kota Makassar Ajak Warga Tionghoa Perkuat Kebersamaan dan Toleransi

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:16 WIB

Cegah Banjir: Pemkot Makassar Tata Kota, Bersihlan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:07 WIB

Sambut Ramadan, Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran Wajib Tutup Sementara Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat Mulai 17 Februari 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:09 WIB

Munafri Luncurkan Program Talenta Kota, Makassar Bidik Jadi Barometer Industri Kreatif Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:41 WIB

Pesan Munafri ke Istri Camat: Jangan Tambah Beban di Rumah, Dukung Suami Capai Target Kinerja

Berita Terbaru