Setelah 20 Tahun: Lapak PKL di Sultan Alauddin Akhirnya Ditata, Pemkot Siapkan Solusi Representatif

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin saat penertiban bangunan liar berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase

Foto: Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin saat penertiban bangunan liar berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota agar lebih tertib, bersih, dan ramah bagi seluruh pengguna ruang publik.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penertiban bangunan liar berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di sejumlah titik strategis Kota Daeng.

Setelah sebelumnya dilakukan di beberapa kecamatan lain, langkah penataan kini menyasar wilayah Kecamatan Rappocini, sekitar 19 lapak dibongkar secara mandiri oleh pedagang kaki lima.

Penertiban dilaksanakan pada Rabu (28/1/2025), dengan fokus pada deretan lapak liar yang telah berdiri puluhan tahun di depan Kampus UIN Alauddin Makassar, tepatnya sepanjang kawasan Ruko Permatasari di Jalan Sultan Alauddin.

Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh para pedagang sebagai tindak lanjut atas surat teguran yang telah diberikan sebelumnya, sekaligus penegakan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

“Mereka pedagang membongkar lapak secara mandiri. Penataan ini, kami lakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai tidak hanya mengganggu fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki, tetapi juga menutup saluran drainase serta merusak estetika kawasan jalan protokol.

Baca Juga :  Youthpreneur Fest 2025: Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Besarkan UMKM Lokal

Kondisi ini kerap menimbulkan kesan semrawut dan berpotensi memicu persoalan lingkungan, terutama saat musim hujan.

Penertiban dipantau langsung oleh Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran resmi yang sebelumnya telah disampaikan pihak kecamatan kepada para PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini.

Dalam prosesnya, pembongkaran dilakukan oleh para pedagang secara mandiri dengan pengawasan aparat, sebagai bagian dari pendekatan persuasif yang tetap mengedepankan ketertiban umum dan kepentingan bersama.

“Penataan dan penertiban ini dilakukan karena lapak PKL berada di atas trotoar dan drainase yang mengganggu fungsi pedestrian serta estetika kawasan,” tutur Aminuddin.

“Kami harapkan dapat mengembalikan fungsi pedestrian dan drainase, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan nyaman agar terlihat estetika,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, total PKL yang terdampak penertiban di kawasan tersebut berjumlah 19 lapak. Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak pemerintah setempat telah beberapa kali memberikan peringatan secara persuasif.

“Sudah empat kali kami lakukan teguran secara pendekatan humanis. Tiga kali oleh pihak Kelurahan Gunungsari dan satu kali oleh kami di Kecamatan Rappocini. Jadi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aminuddin membeberkan bahwa keberadaan lapak-lapak PKL di sepanjang trotoar Jalan Sultan Alauddin tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni sekitar 20 tahun.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ilham Hadiri Forum Diaspora bersama Menteri Perdagangan, Dorong UMKM Tembus Pasar Global

Namun, baru dapat ditertibkan saat ini seiring dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang publik agar lebih tertib dan ramah bagi masyarakat.

Terkait solusi bagi para pedagang, Pemerintah Kecamatan Rappocini saat ini tengah menyiapkan opsi relokasi ke sejumlah titik yang dinilai lebih representatif.

Namun, ia mengakui proses tersebut tidak mudah mengingat keterbatasan lahan di wilayah Rappocini.

“Kami tetap memikirkan solusi relokasi lebih bagus bagi pedagang. Di Kecamatan Rappocini sangat sulit menemukan lahan kosong yang tidak memiliki pemilik atau lahan milik Pemkot yang bisa menampung seluruh PKL,” terangnya.

Meski demikian, pihak kecamatan memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik, agar penataan kota dapat berjalan seimbang dengan keberlangsungan usaha para pedagang.

Dia menegaskan, penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

“Kami memastikan akan ada sulusi bagi pedagang, kami sementara siapkan. Karena ruas jalan itu, trotoar kita ingin menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman,” pungkas Aminuddin.

Berita Terkait

Booth Portable untuk UMKM, Kolaborasi Pemkot Makassar–PERBANAS Sulsel Perkuat Ekonomi Rakyat
Pemkot Makassar Tata Ulang PK5 di Sekitar GOR Sudiang Secara Humanis dan Solutif
Turun Langsung Temui Pendemo, Appi: Silakan Berdagang, Tapi Bukan di Tempat Terlarang
Wali Kota Makassar Serukan Akselerasi Koperasi Merah Putih, Dukung Program Presiden Prabowo
Dukung UMKM, Pemkot Makassar Gelontorkan 80 Fasilitas Gerobak untuk Pedagang Pisang Epe
Pemkot Makasssr Berdayakan UMKM untuk Bangkit, Pedagang Kecil Diberi Kesempatan Jualan di MNEK
Dekranasda Kota Makassar Raih Juara 2 Parade Wastra di Penutupan Expo Kreatif Andalan 2025
PKM Internasional Unifa di Sabah: Dorong Strategi Marketing Terpadu bagi UMKM Perbatasan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:51 WIB

Setelah 20 Tahun: Lapak PKL di Sultan Alauddin Akhirnya Ditata, Pemkot Siapkan Solusi Representatif

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:54 WIB

Booth Portable untuk UMKM, Kolaborasi Pemkot Makassar–PERBANAS Sulsel Perkuat Ekonomi Rakyat

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:43 WIB

Pemkot Makassar Tata Ulang PK5 di Sekitar GOR Sudiang Secara Humanis dan Solutif

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:56 WIB

Turun Langsung Temui Pendemo, Appi: Silakan Berdagang, Tapi Bukan di Tempat Terlarang

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:14 WIB

Wali Kota Makassar Serukan Akselerasi Koperasi Merah Putih, Dukung Program Presiden Prabowo

Berita Terbaru