Home / Law / News

TNI Amankan Kantor Kejaksaan, Implementasi MoU dengan Kejagung

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi TNI, Tentara Nasional Indonesia, Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju. (Dok sie/all).

Foto: Ilustrasi TNI, Tentara Nasional Indonesia, Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju. (Dok sie/all).

Jakarta, allnatsar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan pengamanan di area kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Langkah ini merupakan realisasi dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara kedua institusi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, pada Kamis (15/5/2025), menjelaskan bahwa pengerahan personel TNI tersebut adalah bentuk implementasi dari MoU bernomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023.

“Terkait pengamanan itu sebagai wujud jabaran dari MoU yang sudah ada,” ujar Harli. Ia menambahkan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) juga turut berkoordinasi dengan TNI terkait penjabaran MoU tersebut.

Baca Juga :  Lewat karya Bakti TNI, Wali Kota Munafri Tekankan Jaga Kebersihan Lingkungan

Meskipun melibatkan TNI, Harli menegaskan bahwa jajaran Kepolisian RI (Polri) tetap dilibatkan dalam aspek pengamanan, khususnya selama proses persidangan. “Kalau dengan teman-teman Polri kan memang sudah terus berlangsung selama ini misalnya: pengamanan persidangan,” ungkapnya, merujuk pada kerja sama yang telah terjalin lama.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, juga mengonfirmasi bahwa pengerahan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama resmi. Menurut Kristomei, MoU yang diteken pada April 2023 tersebut mencakup delapan ruang lingkup kerja sama.

Kedelapan lingkup tersebut meliputi:

  1. Pendidikan dan pelatihan bersama.
  2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum.
  3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI.
  4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
  5. Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
  6. Bantuan TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk pendampingan hukum dan litigasi.
  7. Pemanfaatan sarana dan prasarana bersama sesuai kebutuhan.
  8. Koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas.
Baca Juga :  Ketua DPRD Makassar Supratman Dukung Pemilihan Langsung RT/RW, Desak Pemkot Tepati Janji

Kristomei menekankan bahwa kerja sama ini juga merupakan perwujudan dari pelaksanaan tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. “Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” pungkasnya. (sie/all)

Berita Terkait

Wali Kota Appi Minta Pertamina Fungsikan Seluruh Nozzle di SPBU, Usul Truk dan Bus Antre Malam Hingga Subuh
Jukir Liar Jadi Sorotan: Munafri Tantang Direksi Perumda Parkir Ubah Wajah Perparkiran Makassar
Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja, Satpol PP dan Damkar Jeneponto Sosialisasi Tanggap Darurat di Kejari
Cegah Kemacetan, Perumda Parkir Tertibkan Parkiran Depan Samsat 
Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Cegah PSU Mangkrak, Appi Minta Penyerahan Dilakukan Sejak Awal Pembangunan, Tak Lagi Selesai Dibangun
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Penumpukan Antrean BBM Subsidi di Makassar: Warga Pertanyakan Kelancaran Distribusi
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:39 WIB

Wali Kota Appi Minta Pertamina Fungsikan Seluruh Nozzle di SPBU, Usul Truk dan Bus Antre Malam Hingga Subuh

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

Jukir Liar Jadi Sorotan: Munafri Tantang Direksi Perumda Parkir Ubah Wajah Perparkiran Makassar

Jumat, 11 September 2026 - 12:55 WIB

Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja, Satpol PP dan Damkar Jeneponto Sosialisasi Tanggap Darurat di Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 12:13 WIB

Cegah Kemacetan, Perumda Parkir Tertibkan Parkiran Depan Samsat 

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIB

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal

Berita Terbaru