Home / Law / News

TNI Amankan Kantor Kejaksaan, Implementasi MoU dengan Kejagung

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi TNI, Tentara Nasional Indonesia, Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju. (Dok sie/all).

Foto: Ilustrasi TNI, Tentara Nasional Indonesia, Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju. (Dok sie/all).

Jakarta, allnatsar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan pengamanan di area kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Langkah ini merupakan realisasi dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara kedua institusi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, pada Kamis (15/5/2025), menjelaskan bahwa pengerahan personel TNI tersebut adalah bentuk implementasi dari MoU bernomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023.

“Terkait pengamanan itu sebagai wujud jabaran dari MoU yang sudah ada,” ujar Harli. Ia menambahkan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) juga turut berkoordinasi dengan TNI terkait penjabaran MoU tersebut.

Baca Juga :  Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Instruksikan Seluruh Kejati Tampung dan Laporkan Temuan di Daerah

Meskipun melibatkan TNI, Harli menegaskan bahwa jajaran Kepolisian RI (Polri) tetap dilibatkan dalam aspek pengamanan, khususnya selama proses persidangan. “Kalau dengan teman-teman Polri kan memang sudah terus berlangsung selama ini misalnya: pengamanan persidangan,” ungkapnya, merujuk pada kerja sama yang telah terjalin lama.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, juga mengonfirmasi bahwa pengerahan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama resmi. Menurut Kristomei, MoU yang diteken pada April 2023 tersebut mencakup delapan ruang lingkup kerja sama.

Kedelapan lingkup tersebut meliputi:

  1. Pendidikan dan pelatihan bersama.
  2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum.
  3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI.
  4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
  5. Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
  6. Bantuan TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk pendampingan hukum dan litigasi.
  7. Pemanfaatan sarana dan prasarana bersama sesuai kebutuhan.
  8. Koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas.
Baca Juga :  Negara Selamatkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH

Kristomei menekankan bahwa kerja sama ini juga merupakan perwujudan dari pelaksanaan tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. “Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” pungkasnya. (sie/all)

Berita Terkait

Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Evaluasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II di Makassar
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung Rakernas Gerakan Wanita Sejahtera di Makassar
Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani
Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar
Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik
Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah
SI-PAKATAU Diluncurkan, Bupati Paris Yasir Harap Inovasi Perlindungan Tenaga Kerja Maritim Benar-Benar Dirasakan Masyarakat
Awasi Tata Ruang dari Pesisir hingga Pulau, Distaru Makassar Hadirkan Inovasi Railing Besi
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Evaluasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II di Makassar

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung Rakernas Gerakan Wanita Sejahtera di Makassar

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:18 WIB

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Senin, 27 Juli 2026 - 08:06 WIB

Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:03 WIB

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

Berita Terbaru