Home / Law / News

TNI Amankan Kantor Kejaksaan, Implementasi MoU dengan Kejagung

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi TNI, Tentara Nasional Indonesia, Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju. (Dok sie/all).

Foto: Ilustrasi TNI, Tentara Nasional Indonesia, Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju. (Dok sie/all).

Jakarta, allnatsar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan pengamanan di area kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Langkah ini merupakan realisasi dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara kedua institusi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, pada Kamis (15/5/2025), menjelaskan bahwa pengerahan personel TNI tersebut adalah bentuk implementasi dari MoU bernomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023.

“Terkait pengamanan itu sebagai wujud jabaran dari MoU yang sudah ada,” ujar Harli. Ia menambahkan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) juga turut berkoordinasi dengan TNI terkait penjabaran MoU tersebut.

Baca Juga :  Gejolak di Sapiria Mulai Mereda, Pemkot Makassar Turunkan Tim Gabungan Siang Malam

Meskipun melibatkan TNI, Harli menegaskan bahwa jajaran Kepolisian RI (Polri) tetap dilibatkan dalam aspek pengamanan, khususnya selama proses persidangan. “Kalau dengan teman-teman Polri kan memang sudah terus berlangsung selama ini misalnya: pengamanan persidangan,” ungkapnya, merujuk pada kerja sama yang telah terjalin lama.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, juga mengonfirmasi bahwa pengerahan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama resmi. Menurut Kristomei, MoU yang diteken pada April 2023 tersebut mencakup delapan ruang lingkup kerja sama.

Kedelapan lingkup tersebut meliputi:

  1. Pendidikan dan pelatihan bersama.
  2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum.
  3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI.
  4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
  5. Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
  6. Bantuan TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk pendampingan hukum dan litigasi.
  7. Pemanfaatan sarana dan prasarana bersama sesuai kebutuhan.
  8. Koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas.
Baca Juga :  Wali Kota Munafri Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial, Bersama Pemda se-Sulsel & Kejaksaan

Kristomei menekankan bahwa kerja sama ini juga merupakan perwujudan dari pelaksanaan tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. “Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” pungkasnya. (sie/all)

Berita Terkait

Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa
Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani
Tegaskan Makassar Lakomotif Pembangunan Indonesia Timur, Munafri Fokuskan RKPD 2027 pada Empat Pilar
Wali Kota Makassar Tekankan Standarisasi Layanan dan Keselamatan Transportasi
Perkuat Soliditas: KNPI Sulsel Gelar Silaturahmi Pengurus di Bawah Kepemimpinan Fadel Muhammad Taufan
DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar, Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal
Pemkot Makassar-Kemenhub Rakor Bahas Percepatan Revitalisasi Terminal Daya
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 13:28 WIB

Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:58 WIB

Tegaskan Makassar Lakomotif Pembangunan Indonesia Timur, Munafri Fokuskan RKPD 2027 pada Empat Pilar

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:37 WIB

Wali Kota Makassar Tekankan Standarisasi Layanan dan Keselamatan Transportasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:26 WIB

Perkuat Soliditas: KNPI Sulsel Gelar Silaturahmi Pengurus di Bawah Kepemimpinan Fadel Muhammad Taufan

Berita Terbaru