Sidak Toko Modern, Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Kemitraan dengan UMKM

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern pada Jumat (8/8), sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar.

Sidak ini melibatkan semua Komisi DPRD Kota Makassar, yakni Komisi A, B, C dan D, serta OPD terkait Pemerintah Kota Makassar.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Ismail, menyasar beberapa gerai ritel di Kota Makassar, di antaranya Indomaret, Alfamidi, Alfamart, M-Mart, dan Circle K.

Menurut Ismail, sidak ini bertujuan untuk meninjau langsung kepatuhan toko modern terhadap aspek legalitas usaha yang berlaku.

Baca Juga :  Wali Kota-Wawali Apresiasi Laporan Reses DPRD, Aspirasi Warga Jadi Arah Kebijakan Ditindaklanjuti

“Dalam giat hari ini, saya bersama sejumlah anggota DPRD Kota Makassar serta SKPD terkait melakukan peninjauan langsung ke beberapa toko modern yang diduga belum sepenuhnya memenuhi aspek legalitas usaha,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perizinan dan kepatuhan operasional sektor ritel modern, yang dinilai masih lemah.

Tak hanya persoalan legalitas, Komisi B DPRD Makassar juga menyoroti minimnya keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam rantai pasok toko modern.

“Kami meyakini bahwa kolaborasi antara pelaku usaha besar dan UMKM perlu terus diperkuat agar pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar dapat berlangsung secara lebih merata dan berkelanjutan,” tegas Ismail.

Baca Juga :  DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan

Ia menilai bahwa keterlibatan UMKM bukan hanya sebatas membuka akses pasar, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem usaha yang inklusif.

“Pelaku UMKM lokal harus diberi ruang untuk bertumbuh dan mengambil peran nyata dalam dinamika perkembangan sektor retail, bukan sekadar menjadi penonton,” katanya.

Ismail berharap, langkah pengawasan ini dapat menjadi momentum bersama untuk memperkuat tata kelola usaha yang sehat, transparan, dan berpihak pada ekonomi lokal. (*)

Berita Terkait

Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan dan Mercon
Duduk Bersama Purna Bhakti Pemkot Makassar, Munafri Ajak Pamong Senior Terus Berkontribusi untuk Makassar
Sambut Idulfitri, Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Lebaran untuk Satgas Garda Terdepan
Mengenal Fadel Tauphan Anshar, Politisi Muda dan Pengusaha yang Kini Pimpin KNPI Sulsel
Sejuknya Wali Kota Makassar Silaturahmi Bersama Selebgram, Perkuat Kolaborasi Sosialisasikan Program Pemkot
Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan
Momentum Ramadhan, Noer Alim Qalby Ajak Pemuda Turatea Perkuat Kapasitas dan Kolaborasi
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:07 WIB

Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan dan Mercon

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:55 WIB

Duduk Bersama Purna Bhakti Pemkot Makassar, Munafri Ajak Pamong Senior Terus Berkontribusi untuk Makassar

Senin, 16 Maret 2026 - 11:01 WIB

Sambut Idulfitri, Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Lebaran untuk Satgas Garda Terdepan

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:37 WIB

Mengenal Fadel Tauphan Anshar, Politisi Muda dan Pengusaha yang Kini Pimpin KNPI Sulsel

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:28 WIB

Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan

Berita Terbaru