Pekerjaan Rampung 100 Persen, Pembayaran Belum Cair: Subkontraktor Tagih Komitmen PT. Ukhuwah UMI Teknik

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Indikasi mangkir atas tanggung jawab pembayaran upah pekerja dan pengadaan material leveransir oleh pihak Sub-Kontraktor yang mendapatkan pekerjaan dari Main Kontraktor PT. Ukhuwah UMI Teknik atau yang sering disebut PT.Teknik pada pekerjaan Pembangunan Wisma Yayasan UMI ( Padang Lampe – Pangkep) dan pada Pekerjaan Rehab Pembangunan Perumahan UMI pada tahun anggaran 2024.

Pihak penyedia jasa upah kerja (Daeng Manye/pekerja) menjelaskan keterangan Sub-Kontraktor kepada awak media yang mendampinginya, bahwa Sub-Kontraktor telah melakukan penagihan berulangkali kepada Pihak PT. Teknik atas pekerjaan yang telah Selesai (100%) sejak Juni 2025 berikut dokumen Berita Acara Bobot & Addendum Pekerjan sudah diserahkan pada bulan Juli 2025 atau 8 bulan lalu kepada pihak Main Kontraktor PT. Teknik dan gedung sudah di manfaatkan dari bulan september tahun lalu. Bahkan retensi atau masa pemeliharaan pekerjaan sudah tidak diperlukan lagi dalam pemotongan sisa pembayaran karena sudah lewat 6 bulan.

Baca Juga :  Mantapkan Persiapan Menuju Jambore Nasional 2026, Kwarcab Pramuka Jeneponto Gelar Persami

Begitu juga dengan rehab perumahan UMI yang sudah 2 tahun berlalu belum juga terbayarkan sisa pembayarannya. Dengan akumulasi tunggakan pembayaran dari PT. Teknik ini maka dapat dipastikan Pihak Sub-Kontraktor sangat kesulitan juga dalam menyelesaikan tagihan pembayaran kepada pihak pekerja dan pengadaan material.

Menanggapi penyedia jasa upah pekerja (Daeng Manye / pekerja) diatas, maka terkesan bahwa kewajiban pembayaran cenderung diabaikan padahal pekerjaan telah selesai dan telah digunakan, pihak PT.Teknik UMI dalam hal ini selaku penyelenggara pekerjaan seharusnya memiliki kepekaan terhadap upah pekerja (Daeng Manye/pekerja) dan pengadaan material dengan segala keterbatasanya menunggu untuk segera dibayarkan upah pekerja mereka, terlebih pembayaran ini sangat di butuhkan penyedia dan pekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga pada bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Percepatan RPJMD Makassar 2025–2029, Pemkot Makassar Mulai Panaskan Mesin Pembangunan 2027

Sikap dari PT. Teknik UMI dengan direkturnya yang bernama Pak Mukti , secara finansial sangat merugikan kami sebagai penyedia jasa yang berpotensi merusak citra dan nama baik Yayasan Wakaf Univesitas Muslim Indonesia.

Berita Terkait

Munafri: Pajak Bukan Sekadar Penerimaan, tapi Jalan Mewujudkan Kesejahteraan Warga
Sisir Kawasan Toddopuli, TRC Perumda Parkir Tertiban Jukir Tanpa Atribut dan Pungutan di Atas Tarif
Kominfo Jeneponto melalui Bidang Humas Sosialisasikan Instrumen SAQ untuk Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
Wali Kota Appi Pastikan 6.472 PPPK Paruh Waktu Tetap Bekerja, Tekankan Disiplin dan Kinerja
Kurang Lebih 390 Ribu Bangunan di Makassar, Baru Sekitar 37 Persen Teridentifikasi Memiliki PBG
Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Peluang Kerja Masyarakat
Cegah Pungutan Liar, Perumda Parkir Makassar Siapkan Kantong Parkir untuk Pengunjung Kalla RUN
Di Hadapan Tim Penilai Nasional, Appi Jelaskan Urban Farming hingga Penanganan Stunting, Dan Inovasi UMKM Berbasis Masyarakat
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Munafri: Pajak Bukan Sekadar Penerimaan, tapi Jalan Mewujudkan Kesejahteraan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Sisir Kawasan Toddopuli, TRC Perumda Parkir Tertiban Jukir Tanpa Atribut dan Pungutan di Atas Tarif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kominfo Jeneponto melalui Bidang Humas Sosialisasikan Instrumen SAQ untuk Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Wali Kota Appi Pastikan 6.472 PPPK Paruh Waktu Tetap Bekerja, Tekankan Disiplin dan Kinerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Kurang Lebih 390 Ribu Bangunan di Makassar, Baru Sekitar 37 Persen Teridentifikasi Memiliki PBG

Berita Terbaru