Sisir Kawasan Toddopuli, TRC Perumda Parkir Tertiban Jukir Tanpa Atribut dan Pungutan di Atas Tarif

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya

Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya

Makassar, allnatsar.id — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya melakukan penertiban dan pendataan sejumlah titik parkir di kawasan Jalan Toddopuli Raya, Panakkukang dan sekitarnya, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap kondisi parkir di lapangan, termasuk adanya dugaan juru parkir yang belum terdaftar serta laporan masyarakat terkait pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Di Warkop Bugis, Jalan Toddopuli Raya, TRC melakukan penindakan terhadap jukir yang diduga liar sekaligus memberikan arahan terkait penataan kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Selanjutnya, TRC melakukan pendataan titik baru program Parkir Langganan Bulanan (PLB) di Nasi Uduk Sarilaut AN-Nur Cabang Pengayoman, Jalan Toddopuli Raya Timur.

Baca Juga :  Banjir Aduan Masyarakat, Perumda Parkir Makassar Perketat Pengawasan Jukir

Pendataan juga dilakukan di Clover Coffee, Jalan Toddopuli V, sebagai bagian dari persiapan memasukkan jukir ke dalam program PLB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data jukir dan pengelolaan parkir di lokasi tersebut lebih tertib dan terdata.

Sementara di Sains Kopi, TRC mendapati jukir yang diduga belum terdaftar secara resmi. Jukir tersebut juga ditemukan tidak menggunakan ID card, rompi, dan karcis resmi Perumda Parkir.

Kegiatan pendataan dan penertiban tersebut dipimpin Koordinator TRC Perumda Parkir Makassar Raya, Wempy Irawan.

TRC juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pungutan parkir melebihi tarif yang tertera pada karcis resmi di area CK, samping RSU Hermina Toddopuli.

Baca Juga :  Penataan Parkir Malam Digencarkan, Perumda Parkir Makassar Temukan Jukir Tak Resmi

Saat dimintai keterangan, jukir tersebut mengaku menjaga kendaraan pengunjung mulai subuh hingga pagi dengan pungutan sebesar Rp5.000.

Atas temuan tersebut, TRC memberikan edukasi dan mengingatkan jukir agar dalam melakukan pungutan parkir tetap mengacu pada tarif resmi serta ketentuan yang berlaku.

Kabag Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengawasan parkir di sejumlah titik, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami terus melakukan pendataan dan penertiban di lapangan, termasuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Jukir harus menggunakan atribut dan karcis resmi serta mengikuti ketentuan tarif yang berlaku,” jelas Asrul.

Berita Terkait

Kominfo Jeneponto melalui Bidang Humas Sosialisasikan Instrumen SAQ untuk Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
Wali Kota Appi Pastikan 6.472 PPPK Paruh Waktu Tetap Bekerja, Tekankan Disiplin dan Kinerja
Kurang Lebih 390 Ribu Bangunan di Makassar, Baru Sekitar 37 Persen Teridentifikasi Memiliki PBG
Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Peluang Kerja Masyarakat
Cegah Pungutan Liar, Perumda Parkir Makassar Siapkan Kantong Parkir untuk Pengunjung Kalla RUN
Di Hadapan Tim Penilai Nasional, Appi Jelaskan Urban Farming hingga Penanganan Stunting, Dan Inovasi UMKM Berbasis Masyarakat
Appi Perkuat Forum Tripartit, Jaga Keseimbangan Hubungan Industrial dan Pertumbuhan Ekonomi Makassar
Banjir Aduan Masyarakat, Perumda Parkir Makassar Perketat Pengawasan Jukir
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Sisir Kawasan Toddopuli, TRC Perumda Parkir Tertiban Jukir Tanpa Atribut dan Pungutan di Atas Tarif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kominfo Jeneponto melalui Bidang Humas Sosialisasikan Instrumen SAQ untuk Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Wali Kota Appi Pastikan 6.472 PPPK Paruh Waktu Tetap Bekerja, Tekankan Disiplin dan Kinerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Kurang Lebih 390 Ribu Bangunan di Makassar, Baru Sekitar 37 Persen Teridentifikasi Memiliki PBG

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Peluang Kerja Masyarakat

Berita Terbaru