Antisipasi Rumah Kosong Saat Mudik Idul Fitri, Munafri Imbau Warga Lapor ke RT/RW

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id — Menjelang libur hari raya Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau seluruh lurah, camat, hingga ketua RT/RW di wilayahnya untuk meningkatkan pengawasan keamanan lingkungan menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Apalagi rencana Pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN dan pegawai swasta selama beberapa hari terakhir lebaran 2026.

Sehingga, langkah ini dinilai penting guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama pada rumah-rumah warga yang ditinggal mudik.

Munafri menegaskan agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) kembali diaktifkan selama periode mudik Idulfitri.

Ini yang perlu diantisipasi, sehingga kami minta para lurah hingga RT/RW agar memantau wilayahnya masing-masing, dan siskamling diaktifkan selama mudik Lebaran,” imbuh Munafri, Selasa (3/3/2026), di Kantor Balai Kota Makassar.

Menurutnya, budaya mudik merupakan tradisi tahunan yang tidak dapat dihindari. Setiap menjelang Hari Raya Idulfitri, setiap individu atau keluarga kembali ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan sanak saudara.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar dan Mendikdasmen RI Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Namun, di balik momen penuh kebahagiaan tersebut, terdapat potensi risiko keamanan yang perlu diantisipasi bersama.

Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Appi itu juga mengimbau masyarakat yang hendak pulang kampung agar melapor terlebih dahulu kepada pengurus RT/RW setempat.

Langkah ini penting untuk memudahkan pemantauan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya mengimbau masyarakat yang mau mudik agar menyampaikan kepada RT/RW-nya, apalagi rumah ditinggal kosong,” katanya.

“Supaya kalau ada apa-apa, misalnya terjadi kebakaran, kita tahu apakah rumah itu kosong atau ada orang di dalamnya,” sambung Munafri.

Ia mencontohkan, apabila terjadi insiden seperti kebakaran di rumah yang ditinggal kosong tanpa laporan, petugas akan kesulitan memastikan kondisi penghuni rumah.

Selain itu, pelaporan juga penting untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan oleh pihak-pihak yang berniat tidak baik.

Menurut Munafri, fungsi RT/RW sangat strategis dalam memastikan keamanan lingkungan.

RT/RW diharapkan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menjaga dan memastikan tidak terjadi gangguan keamanan selama warga menjalankan mudik,” harap Appi.

Selain aspek keamanan, Appi juga mengingatkan warga untuk melakukan pengecekan kondisi rumah sebelum ditinggalkan.

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan Warnai HUT Makassar ke-418: ASN dan Warga Menyatu di Pantai Losari

Mulai dari memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik hingga mencegah potensi korsleting listrik dengan mematikan dan mencabut seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan dari sumber listrik.

Munafri juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan lingkungan menjelang Idulfitri.

Ia meminta camat, lurah, dan ketua RT/RW untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah, mengingat sebagian petugas kebersihan juga akan menjalankan mudik Lebaran.

“Jangan sampai saat Lebaran sampah menumpuk sampai tiga atau empat hari. Ini bisa menjadi persoalan baru. Harus diantisipasi dari sekarang,” ujarnya.

“Kita berharap koordinasi antara pemerintah, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat dapat berjalan optimal agar pelayanan kebersihan tetap terkendali selama periode libur Lebaran,” tukasnya.

Berita Terkait

Dari Lapangan Kantor Bupati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting
Bersama Menhaj RI, Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar
Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:54 WIB

Dari Lapangan Kantor Bupati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:05 WIB

Bersama Menhaj RI, Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Berita Terbaru