Jeneponto Kembali Raih WTP, Bupati Paris Yasir: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE

Makassar, allnatsar.id — Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Jeneponto berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).

Pada kegiatan tersebut, daerah yang menerima LHP di antaranya Kabupaten Jeneponto, Bone, Enrekang, Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Luwu Timur.

Prosesi diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bupati Jeneponto, Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, serta Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jeneponto. Selanjutnya dilakukan penyerahan resmi LHP kepada masing-masing kepala daerah.

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE menerima langsung dokumen LHP tersebut didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Turut hadir mendampingi, Pj Sekretaris Daerah Jeneponto Dr. Aspa Muji, Inspektur Kabupaten Jeneponto Maskur, S.Ag., MH, Sekretaris DPRD, Plt Kepala BPKAD Mustakbirin, SH., MH, serta unsur Forkopimda lainnya.

Baca Juga :  Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026, Targetkan Prestasi dan Junjung Sportivitas

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Franky Halomoan Manalu, SE., Ak., M.Ak., CSFA., CA., ACPA., ERMAP., GRCA., GRCP dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan selama 60 hari dengan mekanisme penjaminan mutu secara menyeluruh, baik di lapangan maupun melalui pemeriksaan terperinci.

“BPK bertanggung jawab menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bone, Kabupaten Enrekang, Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Luwu Timur.

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, raihan WTP dua tahun berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, ini adalah kali kedua Kabupaten Jeneponto memperoleh opini WTP, yakni pada tahun 2024 dan kembali diraih pada tahun 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  24 ASN Jeneponto Ikuti Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat, Kepala BKPSDM Turun Memantau

Opini WTP dari BPK sendiri merupakan bentuk penilaian tertinggi terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Selain itu, rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK diharapkan menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan di masa mendatang.

Berita Terkait

Wali Kota Appi Minta Pertamina Fungsikan Seluruh Nozzle di SPBU, Usul Truk dan Bus Antre Malam Hingga Subuh
Jukir Liar Jadi Sorotan: Munafri Tantang Direksi Perumda Parkir Ubah Wajah Perparkiran Makassar
Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja, Satpol PP dan Damkar Jeneponto Sosialisasi Tanggap Darurat di Kejari
Cegah Kemacetan, Perumda Parkir Tertibkan Parkiran Depan Samsat 
Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Cegah PSU Mangkrak, Appi Minta Penyerahan Dilakukan Sejak Awal Pembangunan, Tak Lagi Selesai Dibangun
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Penumpukan Antrean BBM Subsidi di Makassar: Warga Pertanyakan Kelancaran Distribusi
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:39 WIB

Wali Kota Appi Minta Pertamina Fungsikan Seluruh Nozzle di SPBU, Usul Truk dan Bus Antre Malam Hingga Subuh

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

Jukir Liar Jadi Sorotan: Munafri Tantang Direksi Perumda Parkir Ubah Wajah Perparkiran Makassar

Jumat, 11 September 2026 - 12:55 WIB

Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja, Satpol PP dan Damkar Jeneponto Sosialisasi Tanggap Darurat di Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 12:13 WIB

Cegah Kemacetan, Perumda Parkir Tertibkan Parkiran Depan Samsat 

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIB

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal

Berita Terbaru