Respon Laporan Masyarakat, TRC Perumda Parkir Makassar Amankan Jukir Tanpa ID Card

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id — Perumda Parkir Makassar Raya terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait persoalan parkir, baik yang disampaikan melalui layanan call center, media sosial maupun layanan Lontara+ Pemerintah Kota Makassar.

Kabag Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, mengatakan, seluruh laporan yang masuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh tim di lapangan. “Semua aduan yang masuk, baik melalui call center, media sosial maupun layanan Lontara+ Pemerintah Kota Makassar, langsung kami tindak lanjuti. Harapannya, melalui komunikasi dua arah ini, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” ujarnya, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, upaya meminimalisir keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak resmi, khususnya di area minimarket dan sejumlah titik usaha, membutuhkan dukungan semua pihak.

Ia mengimbau masyarakat agar aktif memberikan saran, masukan maupun kritik yang membangun, termasuk segera melaporkan jika menemukan persoalan parkir di lapangan.

Baca Juga :  Pelantikan 27 Pejabat, Wali Kota Makassar Tekankan Percepatan Pembangunan di Makassar

“Masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Humas Perumda Parkir di 0811-4266-8899,” jelasnya.

Asrul juga mengingatkan, masyarakat untuk memastikan jukir yang melayani merupakan petugas resmi Perumda Parkir Makassar. Ciri utama jukir resmi yakni memiliki ID card resmi, atribut, dan rompi.

“Pastikan ID card yang digunakan sesuai dengan foto pemegangnya. Untuk rompi, kami melakukan program secara bertahap sehingga belum semua menggunakan rompi kuning,” tambahnya.

Sementara itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar bersama Mitra Brimob Polda Sulsel kembali melakukan penertiban terhadap jukir liar.

TRC menemukan jukir yang tidak memiliki rompi dan ID card resmi saat melakukan pemantauan di area Lazatto Chicken, Jalan Dg Tata.

Di lokasi lain, TRC bersama Mitra Brimob Polda Sulsel juga menemukan jukir liar di sekitar Pengadilan Agama Makassar Kelas IA, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 14, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.

Baca Juga :  Optimalkan Layanan, Pengelola Parkir RSU Lanto Dg Pasewang Berlakukan Sistem Kartu Elektrik dan Beri Subsidi Member Pegawai

Selain itu, petugas membawa seorang jukir liar dari samping RSUD Labuang Baji, Jalan Ratulangi, ke kantor untuk diberikan pembinaan dan edukasi.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus menata perparkiran di Kota Makassar.

TRC juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait persoalan kehilangan helm di area Kopi Ogud, Jalan Sam Ratulangi. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau pihak badan usaha agar memberikan perhatian terhadap pengelolaan dan pelayanan parkir serta mengingatkan jukir untuk menjalankan tugas dengan baik.

Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Ajid Said, turut memberikan edukasi kepada jukir liar agar segera mendaftarkan diri sebagai jukir resmi.

Perumda Parkir berharap langkah penertiban, edukasi dan komunikasi dengan masyarakat dapat menciptakan pelayanan parkir yang lebih tertib, aman dan nyaman di Kota Makassar.

Berita Terkait

Sisir Kawasan Toddopuli, TRC Perumda Parkir Tertiban Jukir Tanpa Atribut dan Pungutan di Atas Tarif
Kominfo Jeneponto melalui Bidang Humas Sosialisasikan Instrumen SAQ untuk Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
Wali Kota Appi Pastikan 6.472 PPPK Paruh Waktu Tetap Bekerja, Tekankan Disiplin dan Kinerja
Kurang Lebih 390 Ribu Bangunan di Makassar, Baru Sekitar 37 Persen Teridentifikasi Memiliki PBG
Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Peluang Kerja Masyarakat
Cegah Pungutan Liar, Perumda Parkir Makassar Siapkan Kantong Parkir untuk Pengunjung Kalla RUN
Di Hadapan Tim Penilai Nasional, Appi Jelaskan Urban Farming hingga Penanganan Stunting, Dan Inovasi UMKM Berbasis Masyarakat
Appi Perkuat Forum Tripartit, Jaga Keseimbangan Hubungan Industrial dan Pertumbuhan Ekonomi Makassar
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Sisir Kawasan Toddopuli, TRC Perumda Parkir Tertiban Jukir Tanpa Atribut dan Pungutan di Atas Tarif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kominfo Jeneponto melalui Bidang Humas Sosialisasikan Instrumen SAQ untuk Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Wali Kota Appi Pastikan 6.472 PPPK Paruh Waktu Tetap Bekerja, Tekankan Disiplin dan Kinerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Kurang Lebih 390 Ribu Bangunan di Makassar, Baru Sekitar 37 Persen Teridentifikasi Memiliki PBG

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Peluang Kerja Masyarakat

Berita Terbaru