Makassar, allnatsar.id — Perumda Parkir Makassar Raya membagikan rompi resmi kepada juru parkir (jukir) yang telah terdaftar dan bertugas di wilayah Kecamatan Tallo dan Bontoala, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan keberadaan jukir liar sekaligus memudahkan masyarakat mengenali petugas parkir resmi.
Pembagian rompi tersebut dilakukan oleh jajaran direksi Perumda Parkir Makassar Raya dan disaksikan oleh koordinator kecamatan (Korcam) yang bertugas di wilayah setempat.
“Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait keberadaan jukir liar yang dinilai meresahkan. Melalui pembagian atribut resmi, Perumda Parkir berharap pengawasan dan penataan parkir di wilayah Kecamatan Tallo dan Bontoala dapat berjalan lebih optimal,” ujar Direktur Utama, Perumda Parkir, Adi Rasyid Ali.
Ia mengatakan, saat ini Perumda Parkir Makassar Raya juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam mengenali identitas petugas parkir, sebelum menggunakan jasa parkir di tepi jalan.
“Jukir resmi dapat dikenali melalui penggunaan rompi resmi, kartu identitas atau ID card, serta karcis parkir yang disediakan sesuai jenis kendaraan, yakni kendaraan roda dua dan roda empat,” ungkap ARA.
Dengan kelengkapan atribut tersebut, ia pun menyampaikan, masyarakat diharapkan dapat membedakan jukir resmi dengan pihak yang tidak terdaftar sebagai petugas parkir.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan praktik jukir liar di wilayah Kota Makassar. Laporan dapat disampaikan langsung kepada Perumda Parkir Makassar Raya maupun melalui akun Instagram resmi,” tegas Mantan Dewan itu.
Melalui langkah ini, lanjut dia, Perumda Parkir Makassar Raya berharap keberadaan jukir liar dapat ditekan, sekaligus meningkatkan ketertiban, transparansi, dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas parkir di Kota Makassar.







