Penataan Parkir Makassar Diperketat, Rekrutmen Jukir Wajib Ikuti SOP

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali

Makassar, allnatsar.id — Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan bahwa penataan perparkiran harus disertai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, termasuk dalam proses perekrutan juru parkir (jukir).

Pasalnya, setiap kantong parkir yang dibangun dan digunakan masyarakat harus bersifat resmi serta dikelola secara tertib. Perekrutan jukir baru juga harus melibatkan dan diketahui oleh pemerintah wilayah setempat.

“Harus ada kantong-kantong parkir yang dibangun dan resmi, tetapi dengan catatan harus tertib dan ada SOP. Untuk rekrutmen terbaru harus diketahui lurah dan camat,” kata Adi Rasyid Ali, Senin (21/9/2026).

Baca Juga :  Barrier Gate Mulai Diterapkan di Anjungan Losari, Hj Umiyati Beri Apresiasi Perumda Parkir

Khusus di wilayah Kecamatan Mamajang, kata Adi, koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan menjadi bagian penting dalam penataan parkir.

Selain itu, data para jukir yang bertugas nantinya akan dikoordinasikan dengan aparat kewilayahan dan kepolisian. Hal tersebut untuk memastikan identitas dan kontak jukir dapat diketahui apabila terjadi persoalan di lapangan.

Menurut dia, penataan parkir tidak dapat dilakukan hanya oleh Perumda Parkir. Dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, pemerintah kecamatan, kelurahan dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Munafri–Aliyah Jamu dan Apresiasi Paskibraka Makassar 2025

“Ini tugas kami semua, bukan hanya tugas Perumda Parkir. Kami tidak bisa sendiri bekerja. Kami butuh dukungan dari teman-teman Polri, pihak kecamatan dan tentu Dinas Perhubungan yang berkaitan dengan rekayasa lalu lintas,” ujarnya.

Ia pun menekankan, penataan perparkiran merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan kondisi Kota Makassar yang aman, nyaman, tertib dan beretika.

Lebih jauh, ARA berharap koordinasi lintas sektor tersebut dapat menghasilkan sistem pengelolaan parkir yang lebih teratur sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat maupun juru parkir yang bertugas.

Berita Terkait

Appi Perkuat Forum Tripartit, Jaga Keseimbangan Hubungan Industrial dan Pertumbuhan Ekonomi Makassar
Banjir Aduan Masyarakat, Perumda Parkir Makassar Perketat Pengawasan Jukir
Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan
Urai Kemacetan, Sekda Makassar Kaji Rencana Perumda Parkir Bangun SRP dan Gedung Parkir Terintegrasi
Membaca Ulang Pangadereng di Tengah Perubahan Zaman
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
Momentum HUT ke-48 Kota Palu, Wim Amri Ajak Seluruh Elemen Mewujudkan “Kota Palu Bergerak dalam Aksi”
Cegah Parkir Liar, Kecamatan Mamajang Bersama Tripika Perketat Pengawasan di Jalan Mawas
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Appi Perkuat Forum Tripartit, Jaga Keseimbangan Hubungan Industrial dan Pertumbuhan Ekonomi Makassar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Banjir Aduan Masyarakat, Perumda Parkir Makassar Perketat Pengawasan Jukir

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Urai Kemacetan, Sekda Makassar Kaji Rencana Perumda Parkir Bangun SRP dan Gedung Parkir Terintegrasi

Selasa, 29 September 2026 - 22:58 WIB

Membaca Ulang Pangadereng di Tengah Perubahan Zaman

Berita Terbaru