Perumda Parkir Sterilkan Jalan Mawas Pascainsiden Penikaman

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2026 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id — Perumda Parkir Makassar Raya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penikaman yang terjadi di sekitar ruas Jalan Mawas, samping Mall Ratu Indah, pada Sabtu malam, (19/9/2026).

Peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum juru parkir bantu dan mengakibatkan seorang pengemudi ojek online mengalami luka serta harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kejadian itu telah dilaporkan kepada Polsek Mamajang dan Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B., mengatakan bahwa pihaknya mengecam keras segala bentuk kekerasan dan tindakan kriminal di kawasan perparkiran.

“Perumda Parkir Makassar Raya menyampaikan rasa prihatin kepada korban dan keluarga atas kejadian tersebut. Kami mengecam segala bentuk kekerasan serta mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujar Asrul B.

Asrul menjelaskan, sesuai instruksi dan arahan Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, S.E., M.M., siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses secara tegas sesuai hukum, tanpa memandang status maupun keterkaitannya dengan aktivitas perparkiran.

“Bapak Direktur Utama telah memberikan arahan tegas bahwa siapa pun yang melakukan tindakan kriminal harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi, baik terhadap juru parkir resmi, juru parkir bantu, maupun pihak lainnya. Terlebih, berdasarkan informasi awal, terduga pelaku disebut merupakan oknum juru parkir bantu,” tegasnya.

Baca Juga :  Sentralisasi Server di Kominfo, Layanan Publik Makassar Terintegrasi Lewat LONTARA+ & Hemat Anggaran Rp30 Miliar

Pada malam yang sama, Perumda Parkir Makassar Raya telah mengikuti rapat koordinasi bersama Polsek Mamajang, Koramil Mamajang, dan Pemerintah Kecamatan Mamajang.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, disepakati bahwa terhitung mulai Sabtu malam, 19 September 2026, ruas Jalan Mawas disterilkan dari seluruh aktivitas perparkiran dan tidak lagi diperkenankan menjadi titik parkir resmi.

“Mulai malam ini dan seterusnya, ruas Jalan Mawas tidak lagi digunakan sebagai lokasi parkir. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bapak Direktur Utama sekaligus menjadi perhatian Bapak Wali Kota Makassar karena keberadaan parkir di bahu jalan dinilai tidak ideal, mengganggu fungsi jalan, serta memengaruhi ketertiban dan estetika kota,” jelas Asrul.

Sebagai tindak lanjut, Perumda Parkir Makassar Raya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk memasang rambu larangan parkir di sepanjang area tersebut.

Pemasangan rambu diperlukan sebagai penegasan kepada masyarakat bahwa ruas Jalan Mawas tidak lagi menjadi tempat parkir resmi.

Baca Juga :  Lontara Plus Bakal Dilengkapi Prakiraan Cuaca BMKG, Munafri: Sangat Bermanfaat untuk Masyarakat

Perumda Parkir Makassar Raya juga mengimbau pengunjung Mall Ratu Indah, khususnya pengguna kendaraan roda dua, agar menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan oleh manajemen mal di dalam kawasan Mall Ratu Indah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini. Pengunjung tidak lagi diperkenankan memarkirkan kendaraannya di ruas Jalan Mawas dan diarahkan menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan di dalam kawasan Mall Ratu Indah,” tambahnya.

Terkait penanganan perkara, Perumda Parkir Makassar Raya terus berkoordinasi dan memberikan dukungan informasi kepada pihak kepolisian. Koordinasi juga dilakukan bersama Koramil Mamajang dan Pemerintah Kecamatan Mamajang untuk menjaga keamanan serta ketertiban di kawasan tersebut.

“Kami bersama unsur terkait berupaya maksimal mendukung pihak kepolisian agar terduga pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai hukum. Perumda Parkir menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan, pencarian, penangkapan, dan penegakan hukum kepada pihak kepolisian sesuai kewenangannya,” tutup Asrul.

Perumda Parkir Makassar Raya berkomitmen memperkuat pengawasan dan penertiban aktivitas perparkiran serta mendukung terciptanya kawasan perkotaan yang aman, tertib, nyaman, dan berestetika.

Berita Terkait

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Seret Nama Mantan Kapolri, Kabar Penetapan Empat Tersangka Jadi Sorotan
Ubah Perumda Terminal Jadi Perseroda, Wali Kota Appi Ingin Investasi di Makassar Lebih Gesit
Gelar Ngopi Bareng, Pemkab Jeneponto Salurkan 200 Unit Pompa Air untuk Petani
Semarak HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Bedah 419 Rumah hingga Nikah Massal Gratis
Wali Kota Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Bupati Jeneponto Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bupati Paris Yasir Buka Kompetisi Inovasi Daerah 2026, Dorong OPD Hadirkan Terobosan Berdampak Nyata
Appi Tegaskan PSEL Makassar Tunggu Arahan Pusat, Aspirasi Warga Tamalanrea Jadi Pertimbangan
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Seret Nama Mantan Kapolri, Kabar Penetapan Empat Tersangka Jadi Sorotan

Senin, 2 November 2026 - 20:13 WIB

Ubah Perumda Terminal Jadi Perseroda, Wali Kota Appi Ingin Investasi di Makassar Lebih Gesit

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Gelar Ngopi Bareng, Pemkab Jeneponto Salurkan 200 Unit Pompa Air untuk Petani

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Semarak HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Bedah 419 Rumah hingga Nikah Massal Gratis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Wali Kota Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun

Berita Terbaru