Agenda Legislatif Lanjut, DPRD Makassar Aktivitas di Gedung Perumnas Hertasning

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, allnatsar.id – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Baca Juga :  DPP KEPMI Bone Klarifikasi Isu Dana Hibah: Tegaskan Tidak Pernah Mencairkan

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  Munafri: Penataan dan Pemberdayaan UMKM Disertai Solusi Pengganti

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Gelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Tingkatkan Keamanan Bangunan
Pesan Sejuk dari Wali Kota Makassar: RT/RW Terpilih Jangan Tinggalkan yang Kalah
Pesan Humanis Munafri untuk DWP Makassar, Jangan Cari Password Suami, Tapi Saling Percaya
Banyak Aduan Parkir Liar Meresahkan, Munafri Minta Direksi Parkir & Dishub Lakukan Pembenahan Sistem Regulasi
Pemkot Makassar Mantapkan Struktur Pengawasan Melalui Pengukuhan Pejabat Inspektorat
Pimpin Upacara HUT ke-54 KORPRI, Munafri Serukan ASN Solid Fokus Wujudkan Asta Cita Presiden
APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA
Erwin Aksa bicara Politik Tengah di UIN Alauddin Makassar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:47 WIB

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Gelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Tingkatkan Keamanan Bangunan

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:27 WIB

Pesan Sejuk dari Wali Kota Makassar: RT/RW Terpilih Jangan Tinggalkan yang Kalah

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:22 WIB

Pesan Humanis Munafri untuk DWP Makassar, Jangan Cari Password Suami, Tapi Saling Percaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:35 WIB

Pemkot Makassar Mantapkan Struktur Pengawasan Melalui Pengukuhan Pejabat Inspektorat

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:20 WIB

Pimpin Upacara HUT ke-54 KORPRI, Munafri Serukan ASN Solid Fokus Wujudkan Asta Cita Presiden

Berita Terbaru