Status Nonaktif Prof Karta Jadi Sorotan dalam Pengajuan Kasasi Sengketa WR II UNM

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Upaya hukum Kasasi yang ditempuh oleh Karta Jayadi melalui Kuasa Hukumnya karena kalah dalam putusan tingkat banding PT TUN Makassar atas perkara sengketa administrasi tentang pemberhentian Wakil Rektor II Universitas Negeri Makassar ditanggapi oleh Kuasa Hukum Mantan WR II, Khaeril Jalil.

Kalau bicara mengenai upaya hukum Kasasi yang diambil oleh Karta dalam perkara ini, merupakan hal yang wajar dan tentunya kami tetap hargai, namun secara etika sangat disayangkan. Sebab Prof Karta sudah dinonaktifkan sebelumnya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar sejak tanggal 3 November 2025.

Karta kan sudah dinonaktifkan sebagai Rektor sejak tanggal 3 November 2025, dan digantikan oleh Prof. Farida sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor kemudian beliau ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) oleh Mendikti sejak tanggal 23 Januari 2026.

Baca Juga :  Perkuat Mutu Riset Dosen, LPPM UIT Gandeng Reviewer UNHAS dan UNM dalam Monev Internal Hibah DPPM 2025

Dengan demikian, maka secara etika pemerintahan, seharusnya Karta melakukan koordinasi dengan Plt. Rektor dalam melakukan tindakan upaya hukum. Sebab dalam perkara ini, Karta bertindak sebagai Rektor, bukan atas nama pribadi.

Sehingga secara hukum, Karta tidak punya kapasitas lagi bertindak untuk dan atas nama serta mewakili institusi UNM. Maka tentunya, Kuasa yang diberikan oleh Karta kepada Kuasa Hukumnya harus direvisi atau dicabut kemudian Plt. Rektor yang memberikan Kuasa baru jika ingin melakukan upaya hukum.

Prof. Farida itu kan, sudah ditetapkan sebagai Plt. Rektor per tanggal 23 Januari 2026, kemudian Karta menyatakan Kasasi melalui Kuasa Hukumnya pada tanggal 26 Januari, sehingga seharusnya menggunakan Surat Kuasa baru oleh Plt. Rektor untuk mengajukan Kasasi.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkot Makassar & Putera Sampoerna Foundation Wujudkan Pendidikan Unggul

“Tapi ini tidak dilakukan, sehingga tindakan Karta kesannya tendensius untuk kepentingan pribadi bahkan tindakan seperti ini terkesan membabi buta yang dapat mengorbankan institusi maupun mahasiswa,”

Oleh karena itu, kami mendesak Kemendiktisaintek untuk segera turun tangan mengevaluasi hal tersebut agar tidak terjadi riak-riak atau polemik yang dapat menimbulkan konflik di tubuh institusi dan bisa merusak nama baik UNM.

Berita Terkait

Fokus Green Economi: Tim Peneliti MoRA The AIR Funds UIN Alauddin Makassar Gelar FGD Wakaf Hutan di Kabupaten Wajo
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar Laksanakan Penanaman Bibit di Hutan Wakaf Kabupaten Wajo
MTs Muhammadiyah Tallo Gelar Tasyakuran dan Pelepasan Siswa 2025–2026, Penuh Haru dan Kebanggaan
Panitia Tasyakuran dan Pelepasan Siswa MTs Muhammadiyah Tallo Tampilkan Persiapan Maksimal dan Penuh Kekompakan
Disdik Makassar Hadirkan SPMB Lebih Transparan, Monitoring Real Time Diperkuat
Jelang SPMB 2026, Disdik Makassar Minta Sekolah Sinkronisasi Data Siswa dan Pastikan NISN Valid
Perkuat Implementasi Smart Forest Management, Fakultas Pertanian UIT Ikuti ToF Inventarisasi Hutan Nasional (IHN) 2.0
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:20 WIB

Fokus Green Economi: Tim Peneliti MoRA The AIR Funds UIN Alauddin Makassar Gelar FGD Wakaf Hutan di Kabupaten Wajo

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:20 WIB

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar Laksanakan Penanaman Bibit di Hutan Wakaf Kabupaten Wajo

Senin, 18 Mei 2026 - 15:17 WIB

MTs Muhammadiyah Tallo Gelar Tasyakuran dan Pelepasan Siswa 2025–2026, Penuh Haru dan Kebanggaan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:55 WIB

Panitia Tasyakuran dan Pelepasan Siswa MTs Muhammadiyah Tallo Tampilkan Persiapan Maksimal dan Penuh Kekompakan

Senin, 18 Mei 2026 - 13:36 WIB

Disdik Makassar Hadirkan SPMB Lebih Transparan, Monitoring Real Time Diperkuat

Berita Terbaru