Prabowo dan Abraham Samad Bahas Reformasi Penegakan Hukum dalam Pertemuan di Kertanegara

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, allnatsar.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup selama sekitar lima jam dengan sejumlah tokoh Nasional di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (30/1). Salah satu tokoh yang hadir adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari pemberantasan korupsi, reformasi kepolisian, hingga pengelolaan sumber daya alam (SDA). Abraham Samad menyebut diskusi berlangsung terbuka dan mendalam, dengan penekanan pada komitmen Presiden terhadap penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

Menurut Abraham Samad, Presiden Prabowo menegaskan sikapnya untuk tidak berkompromi terhadap praktik perampokan SDA dan dominasi oligarki yang merugikan negara. Presiden, kata Samad, menyatakan komitmennya untuk mengejar siapa pun yang terbukti merugikan kepentingan nasional, tanpa memandang latar belakang atau kekuatan ekonomi.

“Presiden menegaskan bahwa tidak boleh ada negosiasi bagi pihak-pihak yang merampok kekayaan Negara. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar Abraham Samad.

Salah satu topik utama yang mengemuka adalah kondisi KPK pascarevisi Undang-Undang KPK tahun 2019. Samad secara langsung menyampaikan pandangannya kepada Presiden bahwa revisi tersebut telah melemahkan independensi KPK dan berdampak serius pada efektivitas pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal Premanisme yang Meresahkan di Berbagai Daerah

Ia mendorong agar pemerintah mempertimbangkan pemulihan independensi KPK, termasuk melalui perubahan regulasi dan perbaikan mekanisme rekrutmen pimpinan agar lebih transparan dan partisipatif.

Selain itu, para tokoh yang hadir juga sepakat bahwa reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan agenda mendesak. Reformasi dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memperkuat profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam bidang politik luar Negeri, Prabowo turut menyinggung posisi Indonesia terkait keikutsertaan dalam Board of Peace, sebuah forum internasional yang diinisiasi mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Presiden menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia tidak bersifat mengikat dan akan dievaluasi jika dinilai bertentangan dengan kepentingan nasional, khususnya terkait isu Palestina dan Gaza.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Suarakan Pencegahan Korupsi Sejak Dini dalam Rakor se-Sulsel

Pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya penyelamatan dan pengelolaan SDA sebagai sumber utama peningkatan pendapatan negara. Presiden disebut menaruh perhatian besar pada kebocoran penerimaan negara akibat praktik korupsi dan tata kelola yang lemah di sektor SDA.

Abraham Samad menilai pertemuan ini sebagai sinyal penting bagi arah kebijakan pemerintahan ke depan. Namun, ia menegaskan bahwa komitmen tersebut perlu dibuktikan melalui langkah konkret, terutama dalam memperkuat kembali lembaga pemberantasan korupsi dan reformasi penegakan hukum secara konsisten.

Berita Terkait

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar
Menghadapi Tekanan Geopolitik Global, Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Rupiah
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA
Perbaiki Tata Kelola dan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Subianto Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
12.400 Peserta MHM 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Diprediksi Panen
Wali Kota Appi Bawa Makassar Raih Penghargaan Pendidikan Nasional, Perhatian Anak Putus Sekolah dan Pendidikan di Kepulauan
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:06 WIB

Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:47 WIB

Menghadapi Tekanan Geopolitik Global, Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Rupiah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:52 WIB

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:26 WIB

Perbaiki Tata Kelola dan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Subianto Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional

Berita Terbaru