Makassar, allnatsar.id – Kota Makassar kembali menghadapi persoalan serius terkait pengelolaan sampah. Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa disorot warga dan pemerhati lingkungan karena diduga menjadi sumber pencemaran air dan lahan akibat rembesan lindi atau air limbah sampah.
Cairan beracun kini mencemari air permukaan akibat intensitas hujan yang sangat tinggi. Situasi ini dinilai mengancam kesehatan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan TPA.
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar TPA Tamangapa mengeluhkan bau menyengat yang kian parah, terutama saat musim hujan. Selain itu, air sumur warga disebut mengalami perubahan warna dan aroma, sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Lahan pertanian di sekitar TPA juga diduga terdampak, menyebabkan penurunan kualitas tanah dan hasil panen.
Aktivis lingkungan hidup Drs. Budiman S, S.Pd., SH menyebut lindi yang tidak terkelola dengan baik berpotensi mengandung zat berbahaya, seperti logam berat dan bakteri patogen. Jika terus meresap ke tanah dan mengalir ke sumber air, kondisi ini dapat memicu berbagai penyakit, mulai dari gangguan kulit hingga masalah pencernaan.
“Ini bukan lagi persoalan sampah biasa, Makassar sudah masuk kategori darurat sampah. Pengelolaan lindi di TPA Tamangapa harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena jika air lindi sudah mencemari tanah dan air maka itu memenuhi unsur pencemaran lingkungan hidup” tegasnya.
Warga mendesak Pemerintah Kota Makassar dan instansi terkait untuk segera melakukan langkah konkret, mulai dari perbaikan sistem pengolahan lindi, pemantauan kualitas air secara berkala, hingga penataan ulang manajemen TPA. Selain itu, edukasi pengurangan sampah dari sumbernya serta optimalisasi daur ulang dinilai penting untuk menekan beban TPA.







