Pemkot Makassar Gandeng Kejari, Appi: Masih Ada Usaha Tak Bayar Pajak Bertahun-tahun

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Kejaksaan Negeri Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Kejaksaan Negeri Makassar

Makassar, allnatsar.id —  Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menegaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar.

Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  KADIN Kota Makassar Perkuat Sinergi dengan Disnakertrans Sulsel, Siapkan UMKM Menuju Siddhakarya dan Paramakarya

Jika dimaksimalkan, Munafri memperkirakan potensi pendapatan daerah yang belum tergarap tersebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

“Ini tentu membutuhkan dorongan dan pengawasan yang lebih kuat agar potensi penerimaan daerah bisa dimaksimalkan,” sambung Appi.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah.

Mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan kasus proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Andalan Harap Kota Makassar Menjadi Role Model Pengelolaan Persampahan

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia bahkan secara tegas meminta agar tidak ada lagi” invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama tersebut, Munafri berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tahun Kepemimpinan Appi, Keringanan Pajak Hingga hingga 75 Persen ke Veteran dan Warga Kurang Mampu
Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Perkuat Kerja Sama untuk Akses Keadilan Masyarakat
APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun, Perlindungan Pekerja Rentan Diperkuat
Aliyah Mustika Ilham Buka Pembekalan Pra-CPMI, Tekankan Migrasi Aman dan Kompetensi Kerja
HIPMI Sulsel Gandeng Coach Armala, Perkuat Kaderisasi Kepemimpinan Pengusaha Muda
Usai Bertamu Appi, Pertamina Janji Tingkatkan Pelayanan SPBU dan Urai Antrean Lewat Buffer Zone 24 Jam
Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Kunjungi KBRI Tokyo, Aliyah Mustika Ilham Bahas Penguatan Kerja Sama Makassar–Jepang
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dua Tahun Kepemimpinan Appi, Keringanan Pajak Hingga hingga 75 Persen ke Veteran dan Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Perkuat Kerja Sama untuk Akses Keadilan Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun, Perlindungan Pekerja Rentan Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 17:31 WIB

Aliyah Mustika Ilham Buka Pembekalan Pra-CPMI, Tekankan Migrasi Aman dan Kompetensi Kerja

Senin, 28 September 2026 - 20:29 WIB

HIPMI Sulsel Gandeng Coach Armala, Perkuat Kaderisasi Kepemimpinan Pengusaha Muda

Berita Terbaru

Opinion

Ketika Asap dari Seberang Pulau Sampai ke Langit Makassar

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:19 WIB