Appi Tegaskan Komitmen Pemkot Lindungi Aset dan Pedagang Pasar Pannampu

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat memimpin rapat pembahasan kepemilikan lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo.

Foto: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat memimpin rapat pembahasan kepemilikan lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo.

Makassar, allnatsar.id — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam menata pasar tradisional sekaligus menjaga kepastian hukum atas aset daerah.

Salah satunya melalui langkah proaktif mencari solusi atas polemik lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo, yang hingga kini masih berstatus sengketa.

Pasar seluas 4 hektare yang berlokasi di Kelurahan Pannampu tersebut menjadi perhatian serius Pemkot, setelah adanya gugatan terkait kepemilikan lahan.

Untuk itu, Wali Kota Munafri turun langsung memimpin pembahasan bersama Direksi PD Pasar, Camat Tallo, dan pihak yang mengklaim sebagai pemilik aset, di Balai Kota Makassar, Senin (3/11/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya menghadirkan solusi atas polemik kepemilikan lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo.

“Persoalan yang telah berlangsung lama ini, maka pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian atas aset daerah,” ujar Munafri.

Langkah ini menjadi wujud nyata upaya pemerintah dalam mencari jalan tengah yang adil bagi semua pihak, sekaligus memberikan kepastian bagi pedagang dan pengelola pasar agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan baik

Munafri menekankan pentingnya penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Baca Juga :  Polsek Bontoala Dikecam, Tetap Lanjutkan Penyidikan Meski Polda Sulsel Rekomendasikan Penghentian

“Pemerintah memberikan perlindungan terhadap masyarakat, sehingga kami terus mencari solusi untuk memberikan kepastian hukum atas aset di kota ini,” jelasnya.

Ia mengakui, persoalan lahan Pasar Pannampu tersebut berpotensi menimbulkan tarik-ulur kepentingan, jika tidak ditangani secara objektif dan melibatkan pihak penengah yang kredibel.

“Saya pikir kalau ini dibiarkan, kita akan berada dalam posisi perdebatan yang tidak akan berujung,” tutur politisi Golkar itu.

“Karena itu, saya minta nanti tim Pemerintah Kota secara lengkap untuk duduk bersama dengan pihak yang mengaku pemilik lahan, dengan menghadirkan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian sebagai penengah,” tambah Appi.

Langkah tersebut, kata Munafri, menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga agar proses penyelesaian berlangsung sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Munafri menegaskan, tidak punya kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Ini tanah atas nama negara, jadi semua proses harus kita jalankan secara terbuka.

Langkah mediasi yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah dalam penyelesaian sengketa aset daerah, sekaligus menjamin keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Pasar Pannampu.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Tampil Sejajar Pemimpin Dunia di Asia Smart City Conference 2025

Ia menambahkan, jika nantinya persoalan lahan tersebut memang harus diselesaikan melalui jalur hukum, maka Pemerintah Kota Makassar siap mengikuti proses tersebut.

“Kalau memang harus sampai di pengadilan, ya kita iyakan. Karena siapa lagi yang bisa kita percaya kalau bukan tiga lembaga itu,” ungkapnya.

“Jadi, perlu keterlibatan pihak BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian yang akan memberikan pandangan dan memastikan prosesnya benar,” tutur Munafri.

Menurutnya, penyelesaian sengketa lahan ini tidak hanya menyangkut kepemilikan aset semata, tetapi juga menyentuh nasib para pedagang dan warga yang menggantungkan hidupnya di Pasar Pannampu.

“Ada orang-orang yang menggantungkan hidupnya di dalam pasar itu, ada yang sedang berjuang membiayai anak sekolahnya. Itu sebabnya, penyelesaiannya harus kita pikirkan baik-baik, agar tidak merugikan mereka,” tegas Appi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak ingin mengambil langkah sepihak sebelum seluruh pihak duduk bersama dan mendapatkan kejelasan hukum yang pasti.

“Saya tidak punya hak untuk putiskan ini. Karena itu, nanti kita atur waktu untuk duduk bersama dengan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian, agar keputusan yang diambil bisa disepakati semua pihak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Setelah 20 Tahun: Lapak PKL di Sultan Alauddin Akhirnya Ditata, Pemkot Siapkan Solusi Representatif
Serah Terima LHP BPK, Munafri Tegaskan, Komitmen Jalankan Tata Kelola Pemerintah Akuntabel
Booth Portable untuk UMKM, Kolaborasi Pemkot Makassar–PERBANAS Sulsel Perkuat Ekonomi Rakyat
Munafri Harap PERADI Jadi Mitra Strategis Pemkot Selesaikan Persoalan Hukum di Makassar
Pemkot Makassar Tata Ulang PK5 di Sekitar GOR Sudiang Secara Humanis dan Solutif
Turun Langsung Temui Pendemo, Appi: Silakan Berdagang, Tapi Bukan di Tempat Terlarang
Banyak Aset Tanpa Alas Hak, Wali Kota Makassar Minta OPD dan Camat serta Lurah Bergerak Cepat
Wali Kota Makassar Serukan Akselerasi Koperasi Merah Putih, Dukung Program Presiden Prabowo
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:51 WIB

Setelah 20 Tahun: Lapak PKL di Sultan Alauddin Akhirnya Ditata, Pemkot Siapkan Solusi Representatif

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Serah Terima LHP BPK, Munafri Tegaskan, Komitmen Jalankan Tata Kelola Pemerintah Akuntabel

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:54 WIB

Booth Portable untuk UMKM, Kolaborasi Pemkot Makassar–PERBANAS Sulsel Perkuat Ekonomi Rakyat

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:43 WIB

Munafri Harap PERADI Jadi Mitra Strategis Pemkot Selesaikan Persoalan Hukum di Makassar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:43 WIB

Pemkot Makassar Tata Ulang PK5 di Sekitar GOR Sudiang Secara Humanis dan Solutif

Berita Terbaru