Banyak Aduan Parkir Liar Meresahkan, Munafri Minta Direksi Parkir & Dishub Lakukan Pembenahan Sistem Regulasi

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dalam rapat koordinasi bersama jajaran perangkat daerah

Foto: Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dalam rapat koordinasi bersama jajaran perangkat daerah

Makassar, allnatsar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran perangkat daerah terkait untuk membahas langkah penyelesaian tata kelola sistem perparkiran di Kota Makassar, Selasa (2/12/2025).

Dalam rapat tersebut, hadir Dirut PD Parkir Ali Raysid Ali, Kepala Bapenda Asminullah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Mummad Rheza, serta Kabag Hukum Kota Makassar Asrul Alimina.

Munafri sengaja mengundang kehadiran lintas pihak tersebut untuk memastikan proses pembahasan tidak berjalan parsial, melainkan terpadu dan berbasis kolaborasi.

Minafri menekankan rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk menyempurnakan regulasi dan mekanisme pengelolaan parkir agar lebih terstruktur, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Ada dua inti persoalan, yang pertama adalah jenis pendapatan daerah yang ditetapkan dalam bentuk retribusi dan pajak. Dan yang kedua wilayah-wilayah yang bisa menjadi wilayah parkir,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penataan sistem parkir menjadi salah satu agenda prioritas, mengingat sektor ini berkaitan langsung dengan kenyamanan warga, ketertiban ruang publik, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Dari Desa untuk Negeri, TMMD ke-128 Jeneponto Fokus Bangun Infrastruktur dan Kesejahteraan

Oleh karena itu, Ia menekankan setiap keputusan harus diambil melalui pendekatan hukum dan koordinasi lintas instansi.

“Hari ini kita duduk bersama bukan untuk mencari kesalahan atau membandingkan siapa yang lebih berwenang. Yang kita lakukan adalah memastikan formulasi terbaik agar sistem parkir ini berjalan tertib dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Munafri menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam pengelolaan parkir selama ini adalah adanya tumpang tindih kewenangan serta perbedaan pemahaman antara instansi pelaksana, regulator, dan pengelola layanan.

Karena itu, harmonisasi regulasi menjadi langkah penting agar kebijakan yang diterapkan selaras dengan aturan nasional maupun kebutuhan daerah.

Untuk itu dalam rakor yang berjalan alot tersebut Munafri menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini harus dilakukan dengan kepala dingin, terbuka, dan berorientasi pada solusi.

Menurutnya kebijakan yang kuat lahir dari proses diskusi yang terukur dan mempertimbangkan semua aspek, teknis, hukum, pelayanan, dan dampak ekonomi.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Sidak Kantor Gabungan, Instruksikan Perbaikan Cepat Fasilitas Pelayanan Publik

“Kita ingin memastikan ke depan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan, salah tafsir peraturan, atau praktik yang membingungkan masyarakat. Regulasi harus jelas, implementasinya harus konsisten,” pungkasnya.

Selain penyelarasan aturan, Munafri juga mendorong agar peran setiap instansi dibuat lebih spesifik. Ia menegaskan bahwa Dinas Perhubungan berfungsi sebagai regulator, bukan pemungut retribusi atau operator lapangan.

Sementara itu, perangkat daerah lain mesti menjalankan fungsi sesuai mandat regulasi agar tercipta alur kerja yang efektif dan akuntabel.

Terakhir, Munafri menyampaikan harapan agar keputusan yang dihasilkan menjadi komitmen bersama sehingga pelaksanaan di lapangan tidak lagi memunculkan interpretasi berbeda.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dengan sistem yang jelas, mudah dipahami, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga Makassar.

“Saya berharap hasil rakor ini menjadi hasil keputusan yang kita hargai bersama. Supaya tidak ada lagi dispute antara teman-teman yang ada di PD Parkir, Bapenda dan juga yang ada di Dinas Perhubungan,” tutupnya.

Berita Terkait

Makassar Perkuat Kesiapsiagaan, Munafri-Aliyah Tekankan Kolaborasi Jadi Kunci Utama Hadapi Bencana
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 Berlangsung Khidmat
Wali Kota Makassar Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah
Pemkab Jeneponto Perpanjang Kontrak Ratusan PPPK, Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja
Dari Desa untuk Negeri, TMMD ke-128 Jeneponto Fokus Bangun Infrastruktur dan Kesejahteraan
Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar, Fokus PSEL di Antang
Pemkab Jeneponto Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-163: A’bulo Sibatang, Ikhlas dan Bahagia
Buruh Tak Lagi Turun ke Jalan: Pemkot Makassar Siapkan Kegiatan Dialog dan Festival Saat May Day
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:13 WIB

Makassar Perkuat Kesiapsiagaan, Munafri-Aliyah Tekankan Kolaborasi Jadi Kunci Utama Hadapi Bencana

Senin, 27 April 2026 - 13:48 WIB

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 Berlangsung Khidmat

Sabtu, 25 April 2026 - 06:43 WIB

Wali Kota Makassar Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

Rabu, 22 April 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Jeneponto Perpanjang Kontrak Ratusan PPPK, Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:20 WIB

Dari Desa untuk Negeri, TMMD ke-128 Jeneponto Fokus Bangun Infrastruktur dan Kesejahteraan

Berita Terbaru