Danang Wicaksana Apresiasi Menteri PKP Dorong Pemutakhiran Data DTSN

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, allnatsar.id — Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai basis pelaksanaan berbagai program strategis, termasuk program pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat.

Selain itu, Danang Wicaksana menyinggung pentingnya DTSN ini untuk merumuskan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sesuai program pemerintah.

“Salah satu aspirasi masyarakat yang kami terima adalah bantuan BSPS. Kita semua tentu berharap, data pemerintah dapat memotret kondisi rill sosial ekonomi masyarakat di bawah,” ungkapnya.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (31/7/2025), Danang Wicaksana mengapresiasi rapat koordinasi yang digelar sehari sebelumnya antara Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Baca Juga :  100 Hari Pemerintahan MULIA Hadirkan Sistem UHC Prioritas, Aliyah Mustika Ilham : Warga Makassar Dapat Manfaat

Diketahui, Ketiga pimpinan lembaga tersebut menyepakati kerja sama lintas sektoral dalam pemutakhiran DTSN.

Dengan mengedepankan sistem pertukaran data secara system-to-system (machine to machine) antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP, dan BPS.

“Langkah ini merupakan bentuk konkret dari sinergi antar lembaga negara untuk memastikan setiap program pemerintah berbasis pada data yang akurat dan terkini. Pemutakhiran DTSN ini akan menjadi fondasi penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program 3 juta rumah untuk rakyat,” ujar Anggota DPR RI Dapil Jateng III ini

Baca Juga :  Prabowo: Setiap Hari, Kami Bongkar Kasus Korupsi

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi untuk integrasi data lintas lembaga merupakan terobosan yang sangat diperlukan untuk menjawab tantangan ketepatan sasaran program-program sosial dan ekonomi.

“Dengan adanya pertukaran data secara otomatis dan terintegrasi, pemantauan pelaksanaan program akan menjadi lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

“Hal Ini adalah bentuk pelayanan publik yang berbasis data, bukti dan kebutuhan riil masyarakat,” tegas legislator dari Partai Gerindra ini.

Danang Wicaksana berharap, kolaborasi ini dapat segera diimplementasikan secara luas dan berkelanjutan.

“Demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan berbasis data yang akurat,” tutup Danang Wicaksana.

(***)

Berita Terkait

Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan dan Mercon
Mengenal Fadel Tauphan Anshar, Politisi Muda dan Pengusaha yang Kini Pimpin KNPI Sulsel
Wali Kota Makassar Minta IKAPTK Perkuat Integritas dan Profesionalisme Bangun Tata Kelola Pemerintahan
Aliyah Mustika Ilham Salat Tarawih Bersama Warga Ujung Pandang di Masjid Terapung, Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadan
Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan
Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Pentingnya Sinergi Organisasi Perempuan dan Pemerintah
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa
Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:07 WIB

Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan dan Mercon

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:37 WIB

Mengenal Fadel Tauphan Anshar, Politisi Muda dan Pengusaha yang Kini Pimpin KNPI Sulsel

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:30 WIB

Wali Kota Makassar Minta IKAPTK Perkuat Integritas dan Profesionalisme Bangun Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:31 WIB

Aliyah Mustika Ilham Salat Tarawih Bersama Warga Ujung Pandang di Masjid Terapung, Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:28 WIB

Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan

Berita Terbaru