Geger: Surat HMI Minta Pinjam Hotel Gratis, “HMI Lain Ancam Demo”

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat HMI Cabang Makassar, Korkom Tamalate, Kepihak Management Myko Hotel Makassar.

Foto: Surat HMI Cabang Makassar, Korkom Tamalate, Kepihak Management Myko Hotel Makassar.

Makassar, allnatsar. id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat resmi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Korkom Tamalate, yang ditujukan kepada manajemen Myko Hotel Panakkukang.

Dalam surat bernomor IST/B/PP/04/1446 H tersebut, organisasi mahasiswa ini mengajukan permohonan peminjaman pemakaian Ballroom Myko Hotel untuk acara pelantikan pengurus yang direncanakan pada tanggal 22 Mei 2025 Masehi, bertepatan dengan 1446 Hijriah.

Surat permohonan ini menjadi sorotan tajam setelah muncul keluhan dari pihak yang mengaku sebagai bagian manajemen hotel. Menurut sumber tersebut, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, praktik semacam ini sudah meresahkan pelaku bisnis di Kota Makassar.
“Cara-cara seperti ini sudah sangat meresahkan pelaku bisnis di kota Makassar,” ujar sumber tersebut kepada media.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Sulawesi di Palu

Pihak manajemen hotel mengungkapkan bahwa ini bukan sekadar surat permohonan biasa. Ada dugaan bahwa jika keinginan tidak dipenuhi, akan ada ancaman demonstrasi.

“Mereka anak-anak HMI kalau sudah tidak dipenuhi keinginannya, mengancam demo, bahkan bergaya preman menggertak,” lanjut sumber itu ditempat lain. “diduga hotel, restoran dan fasilitas bisnis yang lainnya disurati kemudian dituduh melanggar oleh mereka, yang pada ujungnya meminta fasilitas atau membawa proposal minta bantuan.”

Pengakuan ini melukiskan gambaran bahwa ada pola yang diduga dilakukan oknum organisasi untuk mendapatkan keuntungan dari para pelaku usaha, keluhan seperti ini, mengindikasikan bahwa praktik ini, harus segera dihentikan.

Baca Juga :  IKM 2025 Dipaparkan, Baru 11 Bulan Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan MULIA Masuk Kategori Memuaskan

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi resmi dari Ketua Umum HMI Cabang Makassar, dan khususnya ketua Korkom Tamalate.

“Tunggu kak sementara dikomunikasikan dibawa sama anak-anak”. Ujar ketua umum HMI Cabang Makassar.

Publik kini menanti bagaimana persoalan ini selanjutnya, semoga koreksi internal terhadap organisasi Himpunan Mahasiswa Islam HMI, utamanya yang ada diwilayah Makassar, bisa berjalan dengan baik.

Disclaimer: Ada kesalahan penulisan dalam berita yang sebelumnya, utamanya pada judul berita.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Minta IKAPTK Perkuat Integritas dan Profesionalisme Bangun Tata Kelola Pemerintahan
Aliyah Mustika Ilham Salat Tarawih Bersama Warga Ujung Pandang di Masjid Terapung, Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadan
Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan
Momentum Ramadhan, Noer Alim Qalby Ajak Pemuda Turatea Perkuat Kapasitas dan Kolaborasi
Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Pentingnya Sinergi Organisasi Perempuan dan Pemerintah
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa
Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani
Safari Subuh di Kecamatan Ujung Pandang, Pemerintah Hadir Berbagi Dengan Masyarakat
Berita ini 2,057 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:30 WIB

Wali Kota Makassar Minta IKAPTK Perkuat Integritas dan Profesionalisme Bangun Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:31 WIB

Aliyah Mustika Ilham Salat Tarawih Bersama Warga Ujung Pandang di Masjid Terapung, Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:29 WIB

Momentum Ramadhan, Noer Alim Qalby Ajak Pemuda Turatea Perkuat Kapasitas dan Kolaborasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:38 WIB

Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Pentingnya Sinergi Organisasi Perempuan dan Pemerintah

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa

Berita Terbaru