Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Penguatan Pasar Tradisional Lewat Sosialisasi Perda

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah

Foto: Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah

Makassar, allnatsar.id – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan pasar tradisional di Kota Makassar. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar bersama konstituennya “Sahabat Ismail” di Hotel Grand Maleo, Jln. Pelita Raya, Makassar.

Menurut Ismail, kehadiran pasar modern dan toko ritel besar yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir membuat pasar tradisional kian terdesak. “Kita lihat realita di lapangan, banyak pasar tradisional yang kondisinya sudah setengah mati. Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir penataan ruang di pasar sudah mulai membaik. Ini harus kita kawal terus agar pasar tradisional kembali hidup,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Andalan Harap Kota Makassar Menjadi Role Model Pengelolaan Persampahan

Ismail juga mencontohkan perubahan signifikan di Pasar Terong setelah bertahun-tahun dikeluhkan kumuh. Ia menekankan bahwa wajah pasar tradisional harus ditata agar bisa menjadi cerminan kota modern. “Kalau Makassar mau disebut kota dunia, wajah pasarnya juga harus layak. Tidak boleh ada pedagang yang dibiarkan berjualan di luar sementara bagian dalam kosong,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Plt Dirut Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, yang menekankan pentingnya pengelolaan pasar tradisional. Menurutnya, pasar bukan hanya pusat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi.

“Kalau pasar ramai, ekonomi masyarakat juga berputar. Perda ini penting untuk melindungi pelaku usaha kecil agar tidak terpinggirkan oleh ritel modern,” jelas Ali.

Sementara itu, akademisi Hukum Tata Negara Unhas, Dr. Maemanah (Nana), mengingatkan bahaya monopoli di dalam pengelolaan pasar. Ia mencontohkan adanya pedagang yang menguasai hingga puluhan los. “Itu dilarang undang-undang. Perda ini menjadi penting karena memberi perlindungan bagi pedagang kecil agar persaingan berjalan sehat,” paparnya.

Baca Juga :  Tembus Rp5,1 Trilliun, APBD Perubahan 2025 Makassar di Sahkan

Harapannya dengan adanya sosialisasi Perda ini, para pedagang memahami hak dan perlindungan hukum yang mereka miliki, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, keteraturan, dan keberlangsungan pasar tradisional di Makassar.

Berita Terkait

Prof. Ilmar: Gugatan Perwali di PTUN Tidak Tepat Secara Hukum, Hanya Bisa Diuji Lewat Judicial Review di MA
Sekda Buka Bimtek SPM: Pelayanan Dasar Adalah Hak Masyarakat yang Wajib Dipenuhi
Forum Ketahanan Nasional (FORTANAS) Kota Makassar Dukung Penuh Langkah Pemkot Makassar dan TNI-POLRI dalam Pencegahan Konflik Antar Kelompok
Wali Kota, Wakapolrestabes, dan Dandim Kompak: Saatnya Tallo Pulih dan Aman!
Cegah Bentrokan Berulang, Munafri Perkuat Posko Penjagaan dan Siapkan Program Pemberdayaan Remaja
Wali Kota Makassar Apresiasi Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Makassar
Wali Kota Munafri Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial, Bersama Pemda se-Sulsel & Kejaksaan
Gejolak di Sapiria Mulai Mereda, Pemkot Makassar Turunkan Tim Gabungan Siang Malam
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:39 WIB

Prof. Ilmar: Gugatan Perwali di PTUN Tidak Tepat Secara Hukum, Hanya Bisa Diuji Lewat Judicial Review di MA

Sabtu, 29 November 2025 - 01:08 WIB

Sekda Buka Bimtek SPM: Pelayanan Dasar Adalah Hak Masyarakat yang Wajib Dipenuhi

Sabtu, 22 November 2025 - 10:59 WIB

Forum Ketahanan Nasional (FORTANAS) Kota Makassar Dukung Penuh Langkah Pemkot Makassar dan TNI-POLRI dalam Pencegahan Konflik Antar Kelompok

Sabtu, 22 November 2025 - 07:42 WIB

Wali Kota, Wakapolrestabes, dan Dandim Kompak: Saatnya Tallo Pulih dan Aman!

Sabtu, 22 November 2025 - 07:08 WIB

Cegah Bentrokan Berulang, Munafri Perkuat Posko Penjagaan dan Siapkan Program Pemberdayaan Remaja

Berita Terbaru