Lapak Puluhan di Tamalate Direlokasi: Berjalan Kondusif, Camat Ungkap Dugaan Praktik Sewa Ilegal

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik.

Penertiban terhadap bangunan lapak liar yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase kembali digelar, sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini mengganggu akses pejalan kaki serta berpotensi menyebabkan penyumbatan drainase, ditertibkan dalam operasi terpadu yang melibatkan tim gabungan Kecamatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kali ini, penertiban sekaligus relokasi PKL difokuskan di wilayah Kecamatan Tamalate, Senin (16/2/2026), dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas demi mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air sebagaimana mestinya.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar, melakukan penertiban terhadap puluhan lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase di wilayah Kecamatan Tamalate.

Lanjut dia, penertiban dilakukan oleh tim gabungan dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) agar dapat digunakan pejalan kaki.

Baca Juga :  Setelah 20 Tahun: Lapak PKL di Sultan Alauddin Akhirnya Ditata, Pemkot Siapkan Solusi Representatif

“Hari ini, penertiban lapak terdapat dua titik lokasi penertiban pada hari tersebut,” ujarnya.

Titik pertama berada di Jalan Daeng Tata Raya, tepatnya di depan kawasan pacuan kuda. Titik kedua di Jalan Sultan Alauddin, yakni lapak penjual kambing dan buah-buahan yang berada di dekat eks Gedung Juang 45,” sambung Aril.

Ia mengatakan, proses penertiban berjalan aman dan lancar karena sebelumnya telah dilakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

“Penertiban berjalan aman dan lancar, karena kami lakukan pendekatan,” jelasnya.

Aril menyebutkan, jumlah PKL yang berjualan di dua titik tersebut mencapai 55 pedagang. Sebelum dilakukan pembongkaran.

Pihak kecamatan telah memberikan tiga kali surat teguran secara resmi kepada para pedagang sebagai bentuk prosedur dan peringatan.

Namun, dalam proses penertiban terungkap fakta bahwa para PKL selama ini menyetor uang sewa kepada oknum tertentu yang mengklaim memiliki kewenangan atas lahan tersebut.

“Celakanya lagi, para PKL ini menyetor sewa kepada oknum yang merasa berkuasa di wilayah tersebut dan menguasai lahan PKL,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aril mengungkapkan bahwa praktik penyewaan lapak tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan mencapai kurang lebih 30 tahun.

Baca Juga :  PKM Internasional Unifa di Sabah: Dorong Strategi Marketing Terpadu bagi UMKM Perbatasan

Lapak-lapak di lokasi tersebut disebut-sebut diperjualbelikan atau disewakan oleh dua oknum yang mengaku memiliki alas hak atas tanah di kawasan pacuan kuda.

Padahal, berdasarkan data pemerintah, lahan tersebut merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial, bukan tanah milik pribadi.

Kurang lebih 30 tahun lapak-lapak di tempat tersebut disewakan oleh dua oknum yang merasa memiliki alas hak atas tanah pacuan kuda itu. Padahal ini fasum dan fasos, bukan tanah milik oknum,” ungkap Aril.

Penertiban ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus menata ruang publik secara bertahap, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas terhadap pelanggaran pemanfaatan fasum dan fasos.

Terkait solusi relokasi bagi para pedagang terdampak, Pemerintah Kecamatan Tamalate masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan daerah.

“Untuk solusi dan tempat relokasi, kami masih akan berkoordinasi dengan pimpinan, dalam hal ini Bapak Wali Kota,” tutupnya.

Berita Terkait

Tak Sekadar Tertibkan, Pemkot Makassar Siapkan Lahan Khusus untuk PKL
Tak Ada Pembiaran: Pemkot Sudah Warning Lapak PKL Cat Kuning, Akan Direlokasi
Booth Dekranasda Bersama Dinas Perdagangan Kota Makassar Curi Perhatian Pengunjung INACRAFT 2026 di JCC Senayan
Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL
Kepemimpinan Bekerja Nyata, Pemkot Makassar Tertibkan PKL dengan Pendekatan Persuasif
Tata Kota Tanpa Matikan Usaha Pedagang Kecil, Pemkot Makassar Relokasi PKL Poros BTP ke Lokasi Steril
Biang Macet Saat Musim Haji, Lapak PKL di Poros Asrama Haji Akhirnya Ditertibkan
Setelah 20 Tahun: Lapak PKL di Sultan Alauddin Akhirnya Ditata, Pemkot Siapkan Solusi Representatif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 16:36 WIB

Lapak Puluhan di Tamalate Direlokasi: Berjalan Kondusif, Camat Ungkap Dugaan Praktik Sewa Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:51 WIB

Tak Sekadar Tertibkan, Pemkot Makassar Siapkan Lahan Khusus untuk PKL

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:16 WIB

Tak Ada Pembiaran: Pemkot Sudah Warning Lapak PKL Cat Kuning, Akan Direlokasi

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:23 WIB

Booth Dekranasda Bersama Dinas Perdagangan Kota Makassar Curi Perhatian Pengunjung INACRAFT 2026 di JCC Senayan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:12 WIB

Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL

Berita Terbaru