Ibu Rumah Tangga Nekat Lempar Bom Molotov ke Toko Emas di Jalan Somba Opu

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku pelemparan bom molotov di pusat perbelanjaan emas jl. somba opu (Sumber: tiktok)

Foto: Pelaku pelemparan bom molotov di pusat perbelanjaan emas jl. somba opu (Sumber: tiktok)

Makassar, allnatsar.id  Seorang ibu rumah tangga bernama Suriani (41) nekat melakukan aksi berbahaya dengan melempar sebuah bom molotov ke Toko Emas Logam Mulia yang terletak di Jl. Somba Opu, Makassar, pada Kamis (12/2/2026).

Menurut informasi, aksi tersebut terjadi pada siang hari dan sempat memicu kepanikan di kawasan pertokoan yang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan emas di Makassar. Api yang muncul akibat lemparan molotov dilaporkan dapat dipadamkan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga :  Munafri Harap PERADI Jadi Mitra Strategis Pemkot Selesaikan Persoalan Hukum di Makassar

Pihak berwajib telah mengamankan lokasi kejadian dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif Suriani. Aparat kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi kejadian.

Kapolrestabes Makassar, Kombespol Arya Perdana Putra, mengatakan pelaku mengakui berniat membakar toko emas tersebut. Pembakaran tersebut dilakukan dengan melempar bom molotov ke arah toko emas.

Dia menerangkan sejauh ini pelaku bukanlah komplotan perampok. Namun, masih didalami terkait dengan yang melatarbelakangi keberaniannya melempar bom molotov hingga membakar toko emas itu. Tak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi.

Baca Juga :  Forum Ketahanan Nasional Makassar: Pernyataan Anggota DPR RI Andi Amar Ma’ruf Bentuk Kepedulian terhadap Keamanan Kota Makassar

Arya menambahkan bahwa pelaku mencoba mencuri emas senilai lebih dari Rp1 miliar. Polisi juga menyita barang bukti botol berisi bensin yang digunakan untuk membakar toko dan pershiasan emas yang dicuri tersangka dengan total nilai di atas Rp1 miliar,” ungkapnya.

Berita Terkait

Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal
Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Dua Tahun Mangkrak, Laskar Pemuda Jeneponto Tuntut Transparansi Kasus Korupsi Dinkes
Pemkot Makassar Amankan Penuh Aset Eks HGU Manggala Usai Putusan Inkrah Mahkamah Agung
Geger! Wanita Muda di Jalan Mannuruki Makassar Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok
Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:02 WIB

Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:14 WIB

Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:14 WIB

Dua Tahun Mangkrak, Laskar Pemuda Jeneponto Tuntut Transparansi Kasus Korupsi Dinkes

Senin, 22 Juni 2026 - 09:46 WIB

Pemkot Makassar Amankan Penuh Aset Eks HGU Manggala Usai Putusan Inkrah Mahkamah Agung

Senin, 15 Juni 2026 - 11:38 WIB

Geger! Wanita Muda di Jalan Mannuruki Makassar Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok

Berita Terbaru