Munafri Pastikan Perlindungan Pekerja Buruh, Berikan Hak di Program Jaminan Hari Tua

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Gedung PGIW, Jalan Abdurrahman Basalamah, Makassar

Foto: Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Gedung PGIW, Jalan Abdurrahman Basalamah, Makassar

Makassar, allnatsar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, serikat buruh, dan pelaku industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Gedung PGIW, Jalan Abdurrahman Basalamah, Makassar, Sabtu (18/10/2025).

Pada kesempatan ini, Munafri menekankan bahwa dunia ketenagakerjaan membutuhkan strategi kerja yang tidak hanya dirumuskan dalam dokumen atau program, tetapi juga dijalankan secara konsisten dan terukur.

“Jika membicarakan pekerjaan ke depan, tentu kita menyusun strategi. Tetapi strategi itu tidak akan berarti apa-apa kalau tidak dijalankan. Proses menjalankannya ini yang harus kolaborasi apa yang dirumuskan hari ini,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar, selama ini sangat terbuka dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan organisasi pekerja maupun serikat buruh.

Berbagai fasilitasi telah diberikan melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperhatikan hak-hak pekerja.

Bahkan, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Tenaga Kerja sudah banyak memfasilitasi aktivitas serikat buruh dalam berbagai kegiatan giatan.

“Termasuk memberikan pendampingan ketika muncul persoalan ketenagakerjaan. Kami ingin hubungan pemerintah dan buruh terus berjalan baik dan produktif,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar dan Kadis Kominfo Bersama Delegasi ACRS 2025, Perkuat Kolaborasi Internasional

Dalam kesempatan itu, Appi juga memaparkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang saat ini telah dijalankan Pemerintah Kota Makassar.

Dinana, capaian pelaksanaan jaminan sosial di Kota Makassar menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 263.903 pekerja sudah terlindungi (52%).

Sebanyak 6.190 perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak puluhan ribu pekerja rentan telah dijamin melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang didanai oleh APBD Kota Makassar.

Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tahun 2025, jumlah penerima manfaat akan ditingkatkan.

Tidak hanya itu, Munafri memastikan bahwa mulai tahun anggaran berikutnya di 2026, pemerintah kota akan menambah program perlindungan baru yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja buruh.

“Tahun depan kami tambahkan satu program lagi, yaitu Jaminan Hari Tua. Ini penting sebagai tabungan masa depan bagi para pekerja kita. Termasuk pekerja buruh di dalamnya, dan terus bertambah setiap tahun,” jelasnya.

Dia menegaskan, pemerintah hadir untuk memastikan pekerja tetap dapat bekerja dengan aman, produktif, dan tenang karena memiliki perlindungan sosial yang layak.

Baca Juga :  Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Munafri Hadirkan Penegak Hukum Masuk Struktur Pemkot

Appi menegaskan, tidak ingin persoalan pekerjaan terganggu karena ketiadaan jaminan keselamatan atau kepastian sosial.

“Jika terjadi risiko kerja atau hal yang tidak diinginkan, pekerja terlindungi. Dan melalui Jaminan Hari Tua, pekerja juga punya masa depan yang lebih terjamin,” tuturnya.

Menurut Munafri, keberadaan buruh merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Ia menilai hubungan tripartit antara pemerintah, pelaku usaha, dan buruh harus dijaga dalam semangat mutualisme.

“Bayangkan sebuah daerah tanpa buruh, apa yang mau dibangun? Karena itu, bukan soal siapa yang paling benar, tetapi bagaimana hubungan antara pemerintah, pengusaha, dan buruh saling menguatkan demi ekonomi daerah,” tegasnya.

Munafri yang dikenal dekat dengan komunitas dan pekerja ini juga menyampaikan bahwa dirinya selalu menjaga komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah tetap berpihak pada kepentingan bersama.

Di akhir sambutan, Appi menyampaikan apresiasi kepada KSBSI Sulawesi Selatan yang terus konsisten menjadi mitra pemerintah dalam menyuarakan aspirasi pekerja secara konstruktif.

“Selamat melaksanakan Rakerwil. Susun rencana kerja yang realistis dan bisa dijalankan agar organisasi semakin kuat dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Gelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Tingkatkan Keamanan Bangunan
Makassar Mantapkan Program Rutin Pemenuhan Kebutuhan Dasar Kelompok Rentan
Sekda Buka Bimtek SPM: Pelayanan Dasar Adalah Hak Masyarakat yang Wajib Dipenuhi
Erwin Aksa bicara Politik Tengah di UIN Alauddin Makassar
Wujud Makassar Menuju Kota Inklusif, Pemkot Siapkan Quota PJLP untuk Penyandang Disabilitas
Makassar Majukan Program Lansia Berdaya, Wali Kota Appi Apresiasi Kader KB Sebagai Garda Terdepan
Wali Kota Makassar Apresiasi Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Makassar
Srikandi APPI dan DP3A Makassar Perkuat Kerja Sama Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:47 WIB

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Gelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Tingkatkan Keamanan Bangunan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:46 WIB

Makassar Mantapkan Program Rutin Pemenuhan Kebutuhan Dasar Kelompok Rentan

Sabtu, 29 November 2025 - 01:08 WIB

Sekda Buka Bimtek SPM: Pelayanan Dasar Adalah Hak Masyarakat yang Wajib Dipenuhi

Senin, 24 November 2025 - 19:37 WIB

Erwin Aksa bicara Politik Tengah di UIN Alauddin Makassar

Sabtu, 22 November 2025 - 07:46 WIB

Wujud Makassar Menuju Kota Inklusif, Pemkot Siapkan Quota PJLP untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru