Pemkot Makassar Tegaskan PSEL Tunggu Kajian yang Matang dan Jaminan Lingkungan

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat rapat bersama pihak PT Sarana Utama Synergy (PT SUS)

Foto: Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat rapat bersama pihak PT Sarana Utama Synergy (PT SUS)

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan dijalankan tanpa kajian yang matang dan tanpa memastikan perlindungan terhadap masyarakat serta lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin rapat bersama pihak PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pihak pengelola proyek PSEL, Kamis (29/01/2026).

Munafri menekankan bahwa seluruh tahapan proyek harus berpijak pada kajian teknis, lingkungan, sosial, dan regulasi yang komprehensif sebelum memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Ia menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya telah ada kontrak kerja sama, namun berdasarkan arahan dan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, seluruh proses sebelum pelaksanaan fisik dan penandatanganan dokumen pengadaan perlu dimulai dari awal.

Baca Juga :  Langkah Nyata Pemkot Makassar Jaga Lingkungan Pulau, Agar Hasilkan Nilai Ekonomi

“Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, sehubungan Makassar telah melakukan kontrak. Sebelum pelaksanaan fisik dilakukan, semuanya dianggap nol,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Munafri juga secara tegas menyampaikan bahwa lokasi PSEL harus difokuskan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, sebagai pusat aktivitas pengelolaan sampah Kota Makassar.

Menurutnya, penempatan fasilitas PSEL harus berada di kawasan yang sejak awal diperuntukkan bagi aktivitas persampahan, bukan membuka lingkungan baru yang berdekatan dengan permukiman warga.

Sehingga seluruh opsi tetap terbuka, termasuk peninjauan lokasi proyek. Namun keputusan akan dilakukan berdasarkan hasil kajian internal yang objektif.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan membentuk tim teknis untuk melakukan kajian komprehensif, termasuk perhitungan biaya dan risiko yang mungkin timbul.

Baca Juga :  BPBD Makassar Bersama Stakeholder Gelar Aksi Bersih Pantai Losari, Peringati Hari Laut Sedunia

Lebih lanjut, politisi Golkar itu menegaskan bahwa seluruh opsi kebijakan akan diputuskan berdasarkan hasil kajian objektif serta aspirasi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar tidak akan memaksakan pelaksanaan proyek jika belum ada kepastian bahwa aspek teknis, lingkungan, sosial, ksehatan, dan regulasi benar-benar aman.

“Kami ingin solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tapi prinsipnya jelas, pembangunan tidak boleh merugikan masyarakat dan lingkungan,” kata Appi.

“Semua akan diputuskan berdasarkan kajian yang terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” sambung mantan Bos PSM ini.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar bahwa pembangunan PSEL tidak hanya berorientasi pada solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi juga harus sejalan dengan aspirasi warga, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum, sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan.

Berita Terkait

Munafri: Kami Dengarkan Aspirasi Warga, PLTSa di TPA Antang Tak Ada Ongkos Tambahan
Kurangi Sampah ke TPA, KLH Apresiasi Aktivasi Bank Sampah dan TPS 3R di Makassar
Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Hadapi Banjir, Air Bersih, dan Sanitasi di Hadapan WRI–RISE Indonesia
Air Tercemar dan Bau Menyengat, Lindi TPA Tamangapa Jadi Ancaman Kesehatan Warga Makassar
Bertemu Wali Kota Munafri, Bupati Sigi Siap Replikasi Pengelolaan Sampah di Makasssr Dari Hulu ke Hilir
Tahun Baru, Aksi Baru: Pemkot Makassar Gaungkan Gerakan Green Generation
DLH Makassar Buka Akses Jalan TPA Antang, Operasional Bongkar Sampah Kian Lancar
Tingkatkan Kebersihan, Wali Kota Munafri Tinjau 76 Armada Baru Pengangkut Sampah di Makassar
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:28 WIB

Munafri: Kami Dengarkan Aspirasi Warga, PLTSa di TPA Antang Tak Ada Ongkos Tambahan

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:54 WIB

Pemkot Makassar Tegaskan PSEL Tunggu Kajian yang Matang dan Jaminan Lingkungan

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:34 WIB

Kurangi Sampah ke TPA, KLH Apresiasi Aktivasi Bank Sampah dan TPS 3R di Makassar

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:35 WIB

Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Hadapi Banjir, Air Bersih, dan Sanitasi di Hadapan WRI–RISE Indonesia

Senin, 12 Januari 2026 - 10:39 WIB

Air Tercemar dan Bau Menyengat, Lindi TPA Tamangapa Jadi Ancaman Kesehatan Warga Makassar

Berita Terbaru