Gagal Dilantik, Kubu Vonny Tuding DPP KNPI Minta Uang Rp5 Miliar, Ternyata Begini Faktanya

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id — Isu dugaan praktik “jual beli” Surat Keputusan (SK) senilai Rp5 miliar di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memicu polemik dan reaksi keras dari internal organisasi.

Tuduhan tersebut mencuat ke publik pasca pelantikan Fadel Muhammad Tauphan Anshar sebagai Ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan periode 2026–2029.

Pernyataan kontroversial itu disampaikan oleh Imran Eka, yang sebelumnya mengklaim adanya permintaan uang miliaran rupiah untuk penerbitan SK kepengurusan versi Vonny. Ia mengungkapkan hal tersebut dalam podcast “Kamu Kelas” milik Rijal Djamal.

“Harganya cukup fantastis hingga Rp5 miliar. Katanya, kalau Vonny di-SK-kan lalu dilantik, suruh saja bayar Rp5 miliar,” ungkap Imran.

Tak hanya itu, Imran juga menuding adanya praktik transaksional baru di tubuh KNPI yang menurutnya tidak pernah terjadi pada periode kepengurusan sebelumnya.

Baca Juga :  SOIL SC FH UMI Dorong Literasi Hukum Bisnis Lewat Seminar Nasional Kepailitan dan PKPU

Namun, tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh pengurus DPP KNPI, Mahmud. Ia menilai pernyataan Imran sebagai tuduhan serius yang tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi organisasi.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan saudara Imran. Tuduhan ini tidak berdasar dan jelas mencoreng nama baik KNPI. Ini harus dipertanggungjawabkan,” tegas Mahmud, Minggu (22/3).

Mahmud bahkan secara terbuka menantang Imran untuk membuktikan tuduhan tersebut.

“Kalau memang benar ada permintaan Rp5 miliar, silakan dibuktikan. Jangan melempar isu tanpa dasar,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa tidak pernah ada arahan dari Ketua Umum maupun Sekretaris Jenderal DPP KNPI terkait penerbitan SK dengan imbalan uang.

“Saya paham betul, tidak pernah ada perintah seperti itu. Apalagi menjadikan SK sebagai alat barter politik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mahmud justru mengungkap fakta lain. Ia menilai pihak Vonny selama ini aktif melakukan lobi ke DPP KNPI hingga ke sejumlah pimpinan partai politik demi mendapatkan posisi Ketua KNPI Sulawesi Selatan.

“Faktanya, saudari Vonny yang berulang kali melobi, bahkan sampai ke pimpinan partai politik, padahal keputusan Musda sudah sah,” ungkapnya.

DPP KNPI, lanjut Mahmud, telah menetapkan dan melantik Fadel sebagai Ketua KNPI Sulawesi Selatan secara final dan sah.

Baca Juga :  DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan

Karena itu, ia meminta Imran untuk tidak sembarangan melontarkan tuduhan tanpa bukti yang jelas.

“Berbicara itu harus beretika. Jangan menuduh tanpa dasar,” tegasnya.

Mahmud juga memperingatkan bahwa jika tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka DPP KNPI akan menempuh jalur hukum.

“Jika tidak bisa dibuktikan, kami pastikan akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Appi Tegaskan PSEL Makassar Tunggu Arahan Pusat, Aspirasi Warga Tamalanrea Jadi Pertimbangan
Temui Walikota, Direksi Perumda Parkir Paparkan Penataan Area Parkir Tiga Kawasan Strategis
Sekda Jeneponto Buka FGD I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Allu dan Tanetea
Perumda Parkir Patroli Jukir Liar di Panakkukang dan Manggala
Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap
Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Forkopimda, Bahas Deteksi Dini Kamtibmas dan Antisipasi Dampak Kabut Asap
Kedepankan Solusi, Pemkot Makassar Fasilitasi Truk Angkut Ternak Babi di Panaikang
Mudahkan Warga Kenali Jukir Resmi, Perumda Parkir Makassar Bagikan Rompi Resmi
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Appi Tegaskan PSEL Makassar Tunggu Arahan Pusat, Aspirasi Warga Tamalanrea Jadi Pertimbangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Temui Walikota, Direksi Perumda Parkir Paparkan Penataan Area Parkir Tiga Kawasan Strategis

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Sekda Jeneponto Buka FGD I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Allu dan Tanetea

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Perumda Parkir Patroli Jukir Liar di Panakkukang dan Manggala

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap

Berita Terbaru