Perluas Jangkauan Layanan Digital: LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id — Transformasi digital di Kota Makassar terus bergerak maju, Pemerintah Kota Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan publik berbasis digital agar lebih inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala perangkat.

Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, menjelaskan bahwa kehadiran versi website ini merupakan respons atas masukan masyarakat.

“Selama ini LONTARA+ hanya dapat diakses melalui aplikasi yang harus diunduh. Karena itu, kami menghadirkan akses melalui website agar lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pengguna,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Dia menjelaskan bahwa seluruh fitur yang tersedia pada aplikasi juga dapat diakses melalui website, termasuk layanan pengaduan masyarakat.

Baca Juga :  Tuntaskan Masalah Akses TPA, Pemkot Makassar Siapkan Jalan Beton Rp9 Miliar Mulai Agustus

Menurutnya, tidak ada perbedaan fitur antara aplikasi dan website, masyarakat tetap bisa mengakses seluruh layanan, termasuk menyampaikan aduan secara langsung.

Hanya saja, terdapat perbedaan pada sistem notifikasi. Pada aplikasi mobile, pengguna dapat menerima notifikasi secara real-time, sementara pada versi website pengguna perlu membuka laman untuk melihat pembaruan layanan.

“Keunggulan aplikasi memang pada notifikasi yang bisa langsung diterima. Tapi dari sisi aksesibilitas, website jauh lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan,” tambahnya.

Dengan hadirnya akses berbasis website ini, Pemerintah Kota Makassar berharap LONTARA+ dapat menjadi layanan publik digital yang lebih inklusif, mudah diakses, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.

Andi Gita juga mengungkapkan bahwa akses website LONTARA+ mulai dapat digunakan sejak pekan ini dan akan segera diumumkan secara resmi kepada publik.

Baca Juga :  Lepas 32 Jemaah Calon Haji Kloter 31, Bupati Jeneponto Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah

“Ini sudah bisa digunakan sejak minggu ini. Namun memang belum diumumkan secara luas, dan dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan secara resmi,” katanya.

Untuk dapat mengakses layanan, baik melalui aplikasi maupun website, masyarakat tetap diwajibkan melakukan login terlebih dahulu.

Hal ini bertujuan untuk memastikan validitas data pengguna serta meningkatkan akurasi pelaporan.

“Login tetap diperlukan agar kita dapat mengetahui pengguna yang melakukan pelaporan, sekaligus memastikan data yang masuk valid,” jelasnya.

Diketahui, di masa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, aplikasi LONTARA+ dirancang menjadi pusat integrasi berbagai layanan yang sebelumnya tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menampung aspirasi masyarakat.

Sebagai bagian dari pengembangan, kini LONTARA+ tidak hanya dapat diakses melalui aplikasi mobile play store, tetapi juga telah tersedia dalam versi website yang dapat diakses melalui laman lontaraplus.go.id.

Berita Terkait

Sisir Kawasan Toddopuli, TRC Perumda Parkir Tertiban Jukir Tanpa Atribut dan Pungutan di Atas Tarif
Kominfo Jeneponto melalui Bidang Humas Sosialisasikan Instrumen SAQ untuk Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
Wali Kota Appi Pastikan 6.472 PPPK Paruh Waktu Tetap Bekerja, Tekankan Disiplin dan Kinerja
Kurang Lebih 390 Ribu Bangunan di Makassar, Baru Sekitar 37 Persen Teridentifikasi Memiliki PBG
Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Peluang Kerja Masyarakat
Cegah Pungutan Liar, Perumda Parkir Makassar Siapkan Kantong Parkir untuk Pengunjung Kalla RUN
Di Hadapan Tim Penilai Nasional, Appi Jelaskan Urban Farming hingga Penanganan Stunting, Dan Inovasi UMKM Berbasis Masyarakat
Appi Perkuat Forum Tripartit, Jaga Keseimbangan Hubungan Industrial dan Pertumbuhan Ekonomi Makassar
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Sisir Kawasan Toddopuli, TRC Perumda Parkir Tertiban Jukir Tanpa Atribut dan Pungutan di Atas Tarif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kominfo Jeneponto melalui Bidang Humas Sosialisasikan Instrumen SAQ untuk Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Wali Kota Appi Pastikan 6.472 PPPK Paruh Waktu Tetap Bekerja, Tekankan Disiplin dan Kinerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Kurang Lebih 390 Ribu Bangunan di Makassar, Baru Sekitar 37 Persen Teridentifikasi Memiliki PBG

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Peluang Kerja Masyarakat

Berita Terbaru