Makassar, allnatsar. id – PT. Margamas Indah Development, melalui Penasehat Hukumnya, Dr. Tadjuddin Rachman, S.H., M.H., mengeluarkan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online, termasuk allnatsar.id, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Pemberitaan tersebut mengaitkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koorkom Tamalate dengan ancaman demonstrasi terkait permohonan peminjaman tempat.
Dalam keterangannya, ahad 25/05/2025, Dr. Tadjuddin Rachman menegaskan bahwa informasi dalam berita berjudul “GEGER! Surat HMI Minta Ballroom Hotel Grat**, Ancam Demo Jika Hotel Menolak!” adalah tidak akurat. Ia menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman, ditemukan bahwa pihak yang melayangkan ancaman demo adalah HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), bukan HMI Koorkom Tamalate yang pada saat itu mengajukan permohonan peminjaman tempat.
“Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada hubungan antara HMI Koorkom Tamalate yang mengajukan permohonan dengan pihak yang mengancam akan melakukan demonstrasi,” ujar Dr. Tadjuddin Rachman.
Atas ketidakakuratan pemberitaan tersebut, maka atas nama penasehat hukum PT. Margamas Indah Development menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Formatur dan seluruh pengurus HMI Koorkom Tamalate. Pihak perusahaan, yang menaungi Hotel Myko dan Mall Panakkukang, berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan kesalahpahaman di tengah masyarakat Kota Makassar.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berharap ke depannya dapat terjalin kerjasama yang lebih erat antara PT. Margamas Indah Development dengan HMI Koorkom Tamalate, termasuk dengan HMI Cabang Makassar”. tambahnya.
Klarifikasi ini dikeluarkan untuk memastikan informasi yang diterima publik benar dan untuk menjaga hubungan baik antara PT. Margamas Indah Development dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kemahasiswaan. (sie/all).