PT. Margamas Indah Development Klarifikasi: Berita Ancaman Demo Bukan HMI Korkom Tamalate

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dari Kanan, Prof. Nujum (Ketua Kahmi UMI), Hidayat (Sekum Kahmi Sulsel), Dr. Tadjuddin (PH Pt. MID), Prof. Pangeran (Ketum Kahmi Makassar) dan Kahmi yang lain.

Foto: Dari Kanan, Prof. Nujum (Ketua Kahmi UMI), Hidayat (Sekum Kahmi Sulsel), Dr. Tadjuddin (PH Pt. MID), Prof. Pangeran (Ketum Kahmi Makassar) dan Kahmi yang lain.

Makassar, allnatsar. id – PT. Margamas Indah Development, melalui Penasehat Hukumnya, Dr. Tadjuddin Rachman, S.H., M.H., mengeluarkan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online, termasuk allnatsar.id, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Pemberitaan tersebut mengaitkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koorkom Tamalate dengan ancaman demonstrasi terkait permohonan peminjaman tempat.

Dalam keterangannya, ahad 25/05/2025, Dr. Tadjuddin Rachman menegaskan bahwa informasi dalam berita berjudul “GEGER! Surat HMI Minta Ballroom Hotel Grat**, Ancam Demo Jika Hotel Menolak!” adalah tidak akurat. Ia menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman, ditemukan bahwa pihak yang melayangkan ancaman demo adalah HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), bukan HMI Koorkom Tamalate yang pada saat itu mengajukan permohonan peminjaman tempat.

Baca Juga :  Geger: Surat HMI Minta Pinjam Hotel Gratis, "HMI Lain Ancam Demo"

“Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada hubungan antara HMI Koorkom Tamalate yang mengajukan permohonan dengan pihak yang mengancam akan melakukan demonstrasi,” ujar Dr. Tadjuddin Rachman.

Atas ketidakakuratan pemberitaan tersebut, maka atas nama penasehat hukum PT. Margamas Indah Development menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Formatur dan seluruh pengurus HMI Koorkom Tamalate. Pihak perusahaan, yang menaungi Hotel Myko dan Mall Panakkukang, berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan kesalahpahaman di tengah masyarakat Kota Makassar.

Baca Juga :  Aksi Lanjutan Ratusan Kader HMI Geruduk polrestabes: "Copot Kapolrestabes Makassar"

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berharap ke depannya dapat terjalin kerjasama yang lebih erat antara PT. Margamas Indah Development dengan HMI Koorkom Tamalate, termasuk dengan  HMI Cabang Makassar”. tambahnya.

Klarifikasi ini dikeluarkan untuk memastikan informasi yang diterima publik benar dan untuk menjaga hubungan baik antara PT. Margamas Indah Development dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kemahasiswaan. (sie/all).

Berita Terkait

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Gelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Tingkatkan Keamanan Bangunan
Pesan Sejuk dari Wali Kota Makassar: RT/RW Terpilih Jangan Tinggalkan yang Kalah
Pesan Humanis Munafri untuk DWP Makassar, Jangan Cari Password Suami, Tapi Saling Percaya
Janji Politik Munafri–Aliyah Terwujud, Pemilihan RT/RW Serentak Hadirkan Demokrasi Baru
Banyak Aduan Parkir Liar Meresahkan, Munafri Minta Direksi Parkir & Dishub Lakukan Pembenahan Sistem Regulasi
Makassar Mantapkan Program Rutin Pemenuhan Kebutuhan Dasar Kelompok Rentan
Kajian Islam Bersama dr. Aisah Dahlan, Ketua TP PKK Makassar: Perempuan Pilar Utama Keluarga
Pemkot Makassar Mantapkan Struktur Pengawasan Melalui Pengukuhan Pejabat Inspektorat
Berita ini 370 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:47 WIB

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Gelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Tingkatkan Keamanan Bangunan

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:27 WIB

Pesan Sejuk dari Wali Kota Makassar: RT/RW Terpilih Jangan Tinggalkan yang Kalah

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:22 WIB

Pesan Humanis Munafri untuk DWP Makassar, Jangan Cari Password Suami, Tapi Saling Percaya

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:18 WIB

Janji Politik Munafri–Aliyah Terwujud, Pemilihan RT/RW Serentak Hadirkan Demokrasi Baru

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:46 WIB

Makassar Mantapkan Program Rutin Pemenuhan Kebutuhan Dasar Kelompok Rentan

Berita Terbaru