Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis

Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis

Makassar, allnatsar.id — Pemerintah Kota Makassar, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penataan kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, Rabu (16/7/2026) kemarin.

Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin mengatakan, penataan dilakukan setelah petugas mengidentifikasi adanya sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin di dalam kawasan eks Stadion Mattoanging yang merupakan aset pemerintah.

Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah lebih dahulu memberikan sosialisasi, imbauan, hingga teguran kepada para pemilik bangunan agar membongkar bangunannya secara mandiri.

“Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

“Namun masih terdapat sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan sehingga pemerintah perlu mengambil langkah penataan,” lanjutannya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset pemerintah sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Makassar dan KPU Kolaborasi Siapkan Pemilihan RT/RW Serentak dan Demokratis

Penataan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif kepada para pedagang maupun pemilik bangunan yang selama bertahun-tahun menempati kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, selama proses berlangsung, petugas tidak mengedepankan tindakan represif. Seluruh personel diminta mengutamakan komunikasi yang baik.

Bahkana, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga aset pemerintah, serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya,” kata Hasanuddin.

Dia menambahkan, tim gabungan juga melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan seluruh proses berlangsung kondusif serta mengantisipasi potensi penolakan dari pihak yang masih bertahan.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Hasanuddin, berkomitmen menjaga seluruh aset daerah agar tidak kembali dikuasai secara ilegal. Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.

Baca Juga :  Sudah 10 Tahun Berdiri, Lapak di Atas Drainase Dibongkar Sukarela oleh Pemiliknya

Selain menjaga aset pemerintah, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan ruang publik yang selama puluhan tahun ditempati aktivitas perdagangan.

Dengan demikian, kawasan eks Stadion Mattoanging diharapkan dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya sekaligus menghadirkan wajah kota yang lebih tertata dan estetik.

“Selama kegiatan berlangsung, proses penataan berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah, aparat di lapangan, serta masyarakat yang bersikap kooperatif terhadap langkah penataan tersebut,” tukasnya.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin.

Turut terlibat personel gabungan yang melakukan pengawasan sekaligus memastikan proses penataan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Munafri: PSEL Proyek Strategis Nasional Kami Dijalankan, Lokasi Masih Dimatangkan
Dapat Saran dari Menko Pangan, Appi Beberkan Progres TPA 93 Persen dan PSEL Masuk Pendampingan APH
Wakil Pemkab Jeneponto Bersinar di PKN Tingkat II, Dr. St. Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda Inisiatif dan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Jeneponto Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban
Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Evaluasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II di Makassar
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung Rakernas Gerakan Wanita Sejahtera di Makassar
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Munafri: PSEL Proyek Strategis Nasional Kami Dijalankan, Lokasi Masih Dimatangkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Dapat Saran dari Menko Pangan, Appi Beberkan Progres TPA 93 Persen dan PSEL Masuk Pendampingan APH

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:26 WIB

Wakil Pemkab Jeneponto Bersinar di PKN Tingkat II, Dr. St. Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:53 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda Inisiatif dan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru