Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis

Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis

Makassar, allnatsar.id — Pemerintah Kota Makassar, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penataan kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, Rabu (16/7/2026) kemarin.

Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin mengatakan, penataan dilakukan setelah petugas mengidentifikasi adanya sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin di dalam kawasan eks Stadion Mattoanging yang merupakan aset pemerintah.

Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah lebih dahulu memberikan sosialisasi, imbauan, hingga teguran kepada para pemilik bangunan agar membongkar bangunannya secara mandiri.

“Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

“Namun masih terdapat sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan sehingga pemerintah perlu mengambil langkah penataan,” lanjutannya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset pemerintah sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Cegah Banjir: Pemkot Makassar Tata Kota, Bersihlan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

Penataan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif kepada para pedagang maupun pemilik bangunan yang selama bertahun-tahun menempati kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, selama proses berlangsung, petugas tidak mengedepankan tindakan represif. Seluruh personel diminta mengutamakan komunikasi yang baik.

Bahkana, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga aset pemerintah, serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya,” kata Hasanuddin.

Dia menambahkan, tim gabungan juga melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan seluruh proses berlangsung kondusif serta mengantisipasi potensi penolakan dari pihak yang masih bertahan.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Hasanuddin, berkomitmen menjaga seluruh aset daerah agar tidak kembali dikuasai secara ilegal. Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.

Baca Juga :  Feby Wardani Rusdy: Saraswati Bukan Sekadar Politisi, Tapi Inspirasi Perempuan Indonesia

Selain menjaga aset pemerintah, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan ruang publik yang selama puluhan tahun ditempati aktivitas perdagangan.

Dengan demikian, kawasan eks Stadion Mattoanging diharapkan dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya sekaligus menghadirkan wajah kota yang lebih tertata dan estetik.

“Selama kegiatan berlangsung, proses penataan berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah, aparat di lapangan, serta masyarakat yang bersikap kooperatif terhadap langkah penataan tersebut,” tukasnya.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin.

Turut terlibat personel gabungan yang melakukan pengawasan sekaligus memastikan proses penataan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Kelangkaan BBM di Sulsel Menjerit, HMI Korkom UIT Tantang Menteri ESDM Dialog Terbuka di Jalanan Makassar
Gandeng 23 Kampus, BPBD Makassar Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana
Bupati Jeneponto Luncurkan Aplikasi TANGKAS, Perkuat Transformasi Digital Layanan Kepegawaian ASN
Pemkot Makassar Mulai Tender Stadion Untia, Proyek Strategis Rp350 Miliar Masuk Tahap Pemilihan Penyedia
Hubungan Penegak Hukum Memanas, Taslim Arifin Soroti Rapuhnya Desain Bernegara
Makassar Jadi Kota Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia, Appi: Toleransi Terus Kita Perkuat
Gempa M 4,7 Guncang Sulawesi Barat, Terasa hingga Makassar Akibat Aktivitas Sesar Naik Selat Makassar
BPBD Makassar Perkuat Inovasi SALAMA, Bangun Budaya Sadar Bencana Sejak Usia Dini
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:02 WIB

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:41 WIB

Kelangkaan BBM di Sulsel Menjerit, HMI Korkom UIT Tantang Menteri ESDM Dialog Terbuka di Jalanan Makassar

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26 WIB

Gandeng 23 Kampus, BPBD Makassar Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:55 WIB

Bupati Jeneponto Luncurkan Aplikasi TANGKAS, Perkuat Transformasi Digital Layanan Kepegawaian ASN

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:59 WIB

Pemkot Makassar Mulai Tender Stadion Untia, Proyek Strategis Rp350 Miliar Masuk Tahap Pemilihan Penyedia

Berita Terbaru