Sebut Negara Represif dan Gagal: BEM UNM Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset Hingga Reformasi Pendidikan

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik strategis Kota Makassar, yakni kawasan Flyover dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (31/8/2026).

Aksi massa ini dilakukan guna menyuarakan serangkaian tuntutan mendesak terkait kondisi sosial, ekonomi, hukum, dan pendidikan secara nasional.

Dalam penyataan sikapnya, mahasiswa menilai kondisi tata kelola pemerintahan saat ini telah mencerminkan indikasi negara yang represif dan gagal dalam memenuhi hak-hak dasar rakyat.

Aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Sulsel diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, yang menemui massa aksi untuk mendengarkan poin-poin tuntutan yang disodorkan.

Baca Juga :  Capaian 8 Bulan Pemerintahan: Program Strategis Pemkot Makassar Jadi Kado HUT ke-418 Kota Daeng

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menyuarakan enam poin tuntutan utama yang mencakup ranah hukum, ekonomi, lingkungan, HAM, hingga pendidikan. Dari sisi penegakan hukum dan demokrasi, mahasiswa mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sekaligus menuntut jaminan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap pembentukan regulasi, sejalan dengan penegakan supremasi sipil dan pengadilan bagi para pelaku pelanggaran HAM.

Di bidang lingkungan, mahasiswa menyerukan penghentian segala bentuk pengrusakan alam serta mengoptimalkan upaya penanggulangan dan mitigasi bencana secara menyeluruh.

Sementara pada sektor ekonomi dan kebijakan publik, mahasiswa mendesak pemerintah segera mengatasi kelangkaan dan menstabilkan pasokan BBM serta migas bersubsidi demi menjaga stabilitas ekonomi rakyat.

Baca Juga :  Wamendagri Apresiasi Gebrakan Munafri Ditahun Pertama Pimpin Kota Makassar

Di saat yang sama, massa secara tegas menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Merah Putih. Adapun pada ranah reformasi pendidikan, tuntutan ditutup dengan desakan agar pemerintah melakukan revisi terhadap Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Meskipun diwarnai penyampaian orasi yang tegas dan pengawalan ketat dari aparat pengamanan, seluruh rangkaian aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga massa membubarkan diri.

Berita Terkait

Appi Tegaskan PSEL Makassar Tunggu Arahan Pusat, Aspirasi Warga Tamalanrea Jadi Pertimbangan
Temui Walikota, Direksi Perumda Parkir Paparkan Penataan Area Parkir Tiga Kawasan Strategis
Sekda Jeneponto Buka FGD I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Allu dan Tanetea
Perumda Parkir Patroli Jukir Liar di Panakkukang dan Manggala
Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap
Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Forkopimda, Bahas Deteksi Dini Kamtibmas dan Antisipasi Dampak Kabut Asap
Kedepankan Solusi, Pemkot Makassar Fasilitasi Truk Angkut Ternak Babi di Panaikang
Mudahkan Warga Kenali Jukir Resmi, Perumda Parkir Makassar Bagikan Rompi Resmi
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Appi Tegaskan PSEL Makassar Tunggu Arahan Pusat, Aspirasi Warga Tamalanrea Jadi Pertimbangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Temui Walikota, Direksi Perumda Parkir Paparkan Penataan Area Parkir Tiga Kawasan Strategis

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Sekda Jeneponto Buka FGD I Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Allu dan Tanetea

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Perumda Parkir Patroli Jukir Liar di Panakkukang dan Manggala

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap

Berita Terbaru