Transformasi Lahan Kosong di Antang Jadi Ruang Publik: Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Taman Kota dan Fasilitas Olahraga

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat meninjau lahan milik Pemerintah Kota Makassar di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala

Foto: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat meninjau lahan milik Pemerintah Kota Makassar di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala

Makassar, allnatsar.id  – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau langsung lahan milik Pemerintah Kota Makassar di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kamis (14/8/2026). Peninjauan ini turut dihadiri Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka.

Lahan seluas kurang lebih 20 hektare tersebut selama ini dikelola secara tidak resmi oleh warga sebagai ladang perkebunan dan pembangunan oleh pihak luar.

Pemerintah Kota Makassar berencana mengembalikan pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan publik, khususnya pembangunan taman kota dan lapangan fasilitas olahraga.

Wali Kota Munafri menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara optimal dan sesuai peruntukan.

Persoalan aset perlu dikelola dengan baik. Apalagi tanah ini tercatat sebagai milik Pemkot Makassar di bagian Aset BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Usulkan Sertifikasi Otomatis Aset Publik kepada Menteri ATR/BPN

“Kita ingin memanfaatkannya kembali untuk fasilitas umum dan sarana olahraga masyarakat,” ujar, Appi, secara singkat.

Ia menjelaskan, lahan tersebut termasuk fasilitas umum (fasum) dan direncanakan menjadi salah satu sarana sosial kota yang strategis di wilayah Manggala.

Dengan pemanfaatan yang tepat, diharapkan kawasan ini dapat menjadi pusat aktivitas warga, sekaligus menambah ruang terbuka hijau di Makassar.

Langkah penataan aset ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan seluruh lahan milik daerah tercatat, terpelihara, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Teken MoU dengan Kab/Kota, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Sedangkan, Camat Manggala Andi Eldi Indra Malka menilai langkah tersebut sangat dibutuhkan masyarakat setempat.

“Kami sangat menyambut baik rencana ini. Masyarakat di Manggala memang membutuhkan ruang publik yang layak, baik untuk berolahraga maupun bersosialisas,” ujarnya

Selama ini, ketersediaan ruang publik olahraga di Kecamatan Manggala masih minim, terlebih jaraknya cukup jauh dari pusat kota.

“Kehadiran taman kota dan fasilitas olahraga nanti akan menjadi wadah positif bagi warga sekitar,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan tersebut dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga.

“Sekaligus memperkuat fungsi lahan sebagai fasilitas umum dan ruang terbuka hijau yang menunjang kualitas lingkungan di Makassar,” ujarnya.

Berita Terkait

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
Bupati Jeneponto Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Luncurkan Barcode Peduli GENTING
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Senin, 8 Juni 2026 - 15:36 WIB

Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai

Berita Terbaru