Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar Temukan Barang Haram

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kepulauan Selayar Didid Imawan, S.Ik, S.H, M.Tr (Mil) didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Suhardiman Polres Kepulauan Selayar pada Press Realese Penemuan Barang Yang ddiduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Kapolres Kepulauan Selayar Didid Imawan, S.Ik, S.H, M.Tr (Mil) didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Suhardiman Polres Kepulauan Selayar pada Press Realese Penemuan Barang Yang ddiduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Selayar, allnatsar.id – Dalam Press Release Pada hari ini dipimpin lansung Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan, S.Ik, S.H, M.Tr (Mil) bersama Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar menyampaikan informasi kepada Publik terkait penemuan Barang yang diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Selayar.

Penemuan ini berawal dari laporan Seorang Warga Masyarakat berinisial AA pada Hari Senin, 04/8/2025 sekitar pukul 14.00 Wita telah menghubungi  Bripka Muh. Arifuddin selaku Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar.

Bripka Muh. Arifuddin segera melaporkan Kepada Kasat Resnarkoba Polres Selayar IPTU Suhardiman, S.H, M.Si, selanjutnya sekitar pukul 16.00 wita, Team dari Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kaur Mintu, Aiptu Kamaruddin berangkat menuju Desa Appatanah, Kecamatan Bontosikuyuuntuk menemui Saksi penemu.

Baca Juga :  Menyalakan Api Wirausaha Ketua Umum HIPMI PT UMI Orkestrasi Perubahan Ekonomi dari Kampus

peristiwa ini terjadi di Pantai Barat Desa Polassi, Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar oleh Seorang Warga Masyarakat menemukan berupa bungkusan terapung di Laut yang saat ini sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Selayar dan selanjutnya akan dilakukan uji Laboraterium serta pendalaman untuk mengetahui asal-usul kemungkinan keterkaitan dengan Jaringan Peredaran Gelap Narkotika.

Baca Juga :  Munafri Paparkan Program Makassar Creative Hub di Forum Internasional WCSMF 2025

Barang Bukti yang ditemukan berupa; satu paket Bungkusan Plastik Hitam berisi Kristal bening yang diduga sebagai Narkotika Golongan I jenis Shabu, dengan berat bruto kurang lebih 1 kilogram.

kami mengapresiasi peran serta Masyarakat Selayar dalam membantu upaya pemberantasan Narkotika demi menjaga Generasi Bangsa menuju Indonesia Emas dari ancaman Zat berbahaya ini. ungkap Kapolres Selayar Didit Imawan.

”Satresnarkoba Polres Selayar tetap berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran Hukum terkait Narkoba khususnya di Wilayah Hukum Kepulauan Selayar.

 

Berita Terkait

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Jelang Hajatan Makassar Tuan Rumah IGS, Munafri Harap Kolaborasi APINDO Gaet Investasi
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Hajatan Makassar Tuan Rumah IGS, Munafri Harap Kolaborasi APINDO Gaet Investasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Berita Terbaru