Selayar, allnatsar.id – Dalam Press Release Pada hari ini dipimpin lansung Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan, S.Ik, S.H, M.Tr (Mil) bersama Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar menyampaikan informasi kepada Publik terkait penemuan Barang yang diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Selayar.
Penemuan ini berawal dari laporan Seorang Warga Masyarakat berinisial AA pada Hari Senin, 04/8/2025 sekitar pukul 14.00 Wita telah menghubungi Bripka Muh. Arifuddin selaku Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar.
Bripka Muh. Arifuddin segera melaporkan Kepada Kasat Resnarkoba Polres Selayar IPTU Suhardiman, S.H, M.Si, selanjutnya sekitar pukul 16.00 wita, Team dari Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kaur Mintu, Aiptu Kamaruddin berangkat menuju Desa Appatanah, Kecamatan Bontosikuyuuntuk menemui Saksi penemu.
peristiwa ini terjadi di Pantai Barat Desa Polassi, Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar oleh Seorang Warga Masyarakat menemukan berupa bungkusan terapung di Laut yang saat ini sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Selayar dan selanjutnya akan dilakukan uji Laboraterium serta pendalaman untuk mengetahui asal-usul kemungkinan keterkaitan dengan Jaringan Peredaran Gelap Narkotika.
Barang Bukti yang ditemukan berupa; satu paket Bungkusan Plastik Hitam berisi Kristal bening yang diduga sebagai Narkotika Golongan I jenis Shabu, dengan berat bruto kurang lebih 1 kilogram.
kami mengapresiasi peran serta Masyarakat Selayar dalam membantu upaya pemberantasan Narkotika demi menjaga Generasi Bangsa menuju Indonesia Emas dari ancaman Zat berbahaya ini. ungkap Kapolres Selayar Didit Imawan.
”Satresnarkoba Polres Selayar tetap berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran Hukum terkait Narkoba khususnya di Wilayah Hukum Kepulauan Selayar.