Tembus Rp5,1 Trilliun, APBD Perubahan 2025 Makassar di Sahkan

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Zulkifly Nanda bersama Jajaran Pimpinan DPRD Kota Makassar

Foto: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Zulkifly Nanda bersama Jajaran Pimpinan DPRD Kota Makassar

Makassar, allnatsar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (4/9/2025) siang, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman bersama Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika dan Anwar Faruq.

Rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid ini turut diikuti jajaran Pemerintah Kota Makassar dari Balai Kota, di antaranya Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Sekretaris Daerah Zulkifly Nanda.

Dalam persetujuan bersama tersebut, total nilai APBD Perubahan Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5,128 triliun, dengan rincian pendapatan daerah Rp4,89 triliun dan belanja daerah Rp5,12 triliun.

Selisih keduanya menghasilkan defisit sebesar Rp230,19 miliar, yang kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama sehingga tidak menyisakan sisa pembiayaan anggaran pada tahun berjalan. Pengeluaran Rp0.

Baca Juga :  Gandeng STIBA, Wali Kota Makassar Dorong Sekolah Percontohan Berbahasa Arab di Manggala

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 hingga akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Meskipun dalam suasana keterbatasan akibat munculnya demonstrasi dan tragedi terbakarnya gedung DPRD, namun berkat kebersamaan dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, semua proses dapat kita lalui bersama,” jelas Appi.

Menurutnya, pengesahan APBD Perubahan 2025 menjadi bukti nyata komitmen eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan yang strategis, meski prosesnya diwarnai dinamika hingga tragedi terbakarnya gedung DPRD Makassar beberapa waktu lalu.

“Setiap dinamika yang berkembang dibahas dengan keterbukaan untuk membangun persepsi yang sama demi kepentingan masyarakat,” tuturnya, dalam rapat paripurna.

Ia menyadari bahwa proses pembahasan telah menguras banyak energi, waktu, serta pemikiran para anggota dewan.

Namun, kerja keras tersebut mencerminkan semangat kemitraan yang tinggi demi mewujudkan kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkot Makassar–KPID Sulsel: Jaga Siaran Publik, Redam Hoaks Digital

Munafri juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas saran, masukan, serta kritik konstruktif yang diberikan DPRD dalam proses pembahasan.

Menurutnya, hal itu sangat berarti dalam meningkatkan kinerja pemerintah kota saat ini maupun di masa mendatang.

“Apa yang kita lakukan bersama hari ini adalah bukti komitmen untuk saling membantu membangun dan menata masa depan Kota Makassar,” jelasnya.

“Pandangan dan sikap kritis DPRD menjadi motivasi sekaligus pendorong semangat kami dalam mengabdi kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, Wali Kota menekankan bahwa pengesahan APBD Perubahan 2025 merupakan kristalisasi dari cita-cita bersama untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Politisi Golkar itu, juga mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas, keamanan, serta ketertiban kota agar pembangunan dapat berjalan lancar.

“Mari kita tetap menjaga kondisi sosial dan stabilitas keamanan di Kota Makassar, demi kemajuan kota tercinta,” tutupnya.

Berita Terkait

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Ketua Jurusan Ekonomi Islam UIN Alauddin Makassar Menjadi Juri di Olimpiade Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Sulsel 2026
Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Munafri: Jadi Dasar Arah Pembangunan dan Investasi Makassar
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:26 WIB

Ketua Jurusan Ekonomi Islam UIN Alauddin Makassar Menjadi Juri di Olimpiade Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Sulsel 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Munafri: Jadi Dasar Arah Pembangunan dan Investasi Makassar

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Berita Terbaru