Sidak Toko Modern, Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Kemitraan dengan UMKM

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern pada Jumat (8/8), sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar.

Sidak ini melibatkan semua Komisi DPRD Kota Makassar, yakni Komisi A, B, C dan D, serta OPD terkait Pemerintah Kota Makassar.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Ismail, menyasar beberapa gerai ritel di Kota Makassar, di antaranya Indomaret, Alfamidi, Alfamart, M-Mart, dan Circle K.

Menurut Ismail, sidak ini bertujuan untuk meninjau langsung kepatuhan toko modern terhadap aspek legalitas usaha yang berlaku.

Baca Juga :  DPRD Makassar Tegaskan Isu Wali Kota Kabur Sebelum Paripurna Adalah Informasi Sesat

“Dalam giat hari ini, saya bersama sejumlah anggota DPRD Kota Makassar serta SKPD terkait melakukan peninjauan langsung ke beberapa toko modern yang diduga belum sepenuhnya memenuhi aspek legalitas usaha,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perizinan dan kepatuhan operasional sektor ritel modern, yang dinilai masih lemah.

Tak hanya persoalan legalitas, Komisi B DPRD Makassar juga menyoroti minimnya keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam rantai pasok toko modern.

“Kami meyakini bahwa kolaborasi antara pelaku usaha besar dan UMKM perlu terus diperkuat agar pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar dapat berlangsung secara lebih merata dan berkelanjutan,” tegas Ismail.

Baca Juga :  Transformasi Digital Dimulai dari Sini: Makassar Siap Jadi Contoh Kota Inovatif di Indonesia

Ia menilai bahwa keterlibatan UMKM bukan hanya sebatas membuka akses pasar, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem usaha yang inklusif.

“Pelaku UMKM lokal harus diberi ruang untuk bertumbuh dan mengambil peran nyata dalam dinamika perkembangan sektor retail, bukan sekadar menjadi penonton,” katanya.

Ismail berharap, langkah pengawasan ini dapat menjadi momentum bersama untuk memperkuat tata kelola usaha yang sehat, transparan, dan berpihak pada ekonomi lokal. (*)

Berita Terkait

Jukir Liar Jadi Sorotan: Munafri Tantang Direksi Perumda Parkir Ubah Wajah Perparkiran Makassar
Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja, Satpol PP dan Damkar Jeneponto Sosialisasi Tanggap Darurat di Kejari
Cegah Kemacetan, Perumda Parkir Tertibkan Parkiran Depan Samsat 
Warga Antusias Ikuti Program “Kamis Manis” Makan Gratis di Polres Jeneponto
Wali Kota Makassar Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Kota
Distribusi Air Bersih di Makassar Tembus 3.802 KK, Respons Cepat Pemkot Kian Diperluas
Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Audiensi dengan HMI, PLN UID Sulselbar Janji Respon Cepat Aduan dan Klaim Kerusakan Elektronik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

Jukir Liar Jadi Sorotan: Munafri Tantang Direksi Perumda Parkir Ubah Wajah Perparkiran Makassar

Jumat, 11 September 2026 - 12:55 WIB

Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja, Satpol PP dan Damkar Jeneponto Sosialisasi Tanggap Darurat di Kejari

Kamis, 10 September 2026 - 19:02 WIB

Warga Antusias Ikuti Program “Kamis Manis” Makan Gratis di Polres Jeneponto

Rabu, 9 September 2026 - 16:51 WIB

Wali Kota Makassar Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Kota

Rabu, 9 September 2026 - 16:32 WIB

Distribusi Air Bersih di Makassar Tembus 3.802 KK, Respons Cepat Pemkot Kian Diperluas

Berita Terbaru