Agenda Legislatif Lanjut, DPRD Makassar Aktivitas di Gedung Perumnas Hertasning

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, allnatsar.id – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Baca Juga :  Forkopimda Makassar Bahas Isu Strategis, Munafri Dorong Sinergi Tangani Problem Sosial

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Dorong Revisi Perda Amil Zakat untuk Kemaslahatan Umat

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Tertibkan Lapak Kambing di Dekat MAN Makassar, Fungsikan Trotoar Bagi Pejalan Kaki
Aduan Warga Harus Cepat Ditindak, Munafri Wajibkan Semua RT/RW Pakai Aplikasi Lontara+
Waspada Pohon Tumbang di Makassar, Warga Diminta Hubungi DLH Lewat Nomor Pengaduan
Pemkot Makassar Segarkan Birokrasi untuk Perkuat Pelayanan Publik, Tak Ada Nonjob
Munafri Ingatkan OPD: Perjanjian Kinerja Bukan Seremoni, Tapi Tanggung Jawab Moral
Percepatan RPJMD Makassar 2025–2029, Pemkot Makassar Mulai Panaskan Mesin Pembangunan 2027
Bertemu Walikota Makassar, KPU Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
BPC HIPMI Luwu Timur Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Pembentukan Provinsi Luwu Raya!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:15 WIB

Pemkot Tertibkan Lapak Kambing di Dekat MAN Makassar, Fungsikan Trotoar Bagi Pejalan Kaki

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:45 WIB

Aduan Warga Harus Cepat Ditindak, Munafri Wajibkan Semua RT/RW Pakai Aplikasi Lontara+

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:27 WIB

Waspada Pohon Tumbang di Makassar, Warga Diminta Hubungi DLH Lewat Nomor Pengaduan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:33 WIB

Pemkot Makassar Segarkan Birokrasi untuk Perkuat Pelayanan Publik, Tak Ada Nonjob

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:54 WIB

Munafri Ingatkan OPD: Perjanjian Kinerja Bukan Seremoni, Tapi Tanggung Jawab Moral

Berita Terbaru