Agenda Legislatif Lanjut, DPRD Makassar Aktivitas di Gedung Perumnas Hertasning

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, allnatsar.id – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Baca Juga :  Munafri-Aliyah Kukuhkan 1.746 PPPK: Tekankan Pelayanan Publik yang Maksimal

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  Tragedi Sungai Malengkeri: BPBD Makassar Tekankan Pentingnya Waspada di Area Perairan

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Prioritaskan Program Kebutuhan Rakyat, Wali Kota Appi Hentikan Pengadaan Kendaraan Dinas di 2026
Pemerintah Kab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Untuk Penguatan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS
Munafri Tekankan Komitmen SKPD: Implementasi SAKIP, Jadi Kunci Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ 2025, Ketua Komisi III Tekankan Sinergi untuk Pembangunan 2026
Latsar CPNS Angkatan XII Tahun 2026 Ditutup: Bupati Jeneponto Tekankan Integritas dan Penguasaan Teknologi
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat
Bupati Jeneponto Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Resmikan SPPG TNI AD Kodim 1425 Jeneponto
Siapkan ASN Profesional dan Berdaya Saing, Pj Sekda Jeneponto Resmi Buka Latsar CPNS Angkatan XII Tahun 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:59 WIB

Prioritaskan Program Kebutuhan Rakyat, Wali Kota Appi Hentikan Pengadaan Kendaraan Dinas di 2026

Rabu, 15 April 2026 - 14:18 WIB

Pemerintah Kab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Untuk Penguatan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS

Selasa, 14 April 2026 - 07:21 WIB

DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ 2025, Ketua Komisi III Tekankan Sinergi untuk Pembangunan 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 17:07 WIB

Latsar CPNS Angkatan XII Tahun 2026 Ditutup: Bupati Jeneponto Tekankan Integritas dan Penguasaan Teknologi

Kamis, 9 April 2026 - 15:57 WIB

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Resmikan Reading Corner dan Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat

Berita Terbaru