Sekda Parepare Klarifikasi Nilai Kontrak Proyek Toilet Sekolah, Kritik Publik Justru Menguat

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, allnatsar.id — Klarifikasi Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, terkait nilai kontrak pembangunan toilet di 21 sekolah dasar dan menengah memicu kritik dari berbagai pihak. Hamka menyebut angka kontrak Rp160–168 juta sebagai batas maksimal anggaran, bukan jumlah pembayaran final.

Menurut Hamka, pembayaran akan disesuaikan dengan realisasi pekerjaan, sementara sisa anggaran akan masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada akhir tahun. Namun penjelasan ini dinilai belum memberikan gambaran teknis yang memadai.

Baca Juga :  Silaturahmi Penuh Semangat Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi DPD KNPI

Ketua Bidang Ideologi dan Politik DPD KNPI Kota Parepare, Muh Ikbal, menilai klarifikasi tersebut terlalu prematur. Ia menyebut seorang Sekda seharusnya mampu memberikan penjelasan berbasis analisis teknis dan manajemen anggaran yang komprehensif.

“Pernyataan seperti ini justru memperlihatkan lemahnya tata kelola pemerintah daerah. Publik butuh transparansi dan penjelasan detail terkait penyusunan dan pelaksanaan anggaran,” ujar Ikbal.

Ia menyoroti ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 298 Ayat (1) yang mengatur bahwa belanja daerah harus dilakukan secara efisien, ekonomis, efektif, dan bertanggung jawab. Selisih nilai kontrak dan realisasi yang disebut hanya sekitar Rp120 juta, menurutnya, menandakan perencanaan yang kurang matang.

Baca Juga :  Kapolres Parepare Terima Audiensi KNPI, Sepakat Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Kota

Ikbal menambahkan, asas value for money seharusnya menjadi dasar dalam penyusunan anggaran. Penegasan soal SILPA, kata dia, bukan jawaban atas dugaan pemborosan anggaran. “SILPA yang muncul dari perencanaan tidak efisien justru memperlihatkan rapuhnya manajemen keuangan daerah,” ujarnya.

Berita Terkait

Prof. Ilmar: Gugatan Perwali di PTUN Tidak Tepat Secara Hukum, Hanya Bisa Diuji Lewat Judicial Review di MA
Forum Ketahanan Nasional (FORTANAS) Kota Makassar Dukung Penuh Langkah Pemkot Makassar dan TNI-POLRI dalam Pencegahan Konflik Antar Kelompok
Wali Kota, Wakapolrestabes, dan Dandim Kompak: Saatnya Tallo Pulih dan Aman!
Cegah Bentrokan Berulang, Munafri Perkuat Posko Penjagaan dan Siapkan Program Pemberdayaan Remaja
Wali Kota Munafri Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial, Bersama Pemda se-Sulsel & Kejaksaan
Gejolak di Sapiria Mulai Mereda, Pemkot Makassar Turunkan Tim Gabungan Siang Malam
Wali Kota Munafri, Resmi Nahkodai IKA Fakultas Hukum Unhas, Siap Isi Ruang Strategis Pembangunan
Wali Kota Munafri Usulkan Sertifikasi Otomatis Aset Publik kepada Menteri ATR/BPN
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:39 WIB

Prof. Ilmar: Gugatan Perwali di PTUN Tidak Tepat Secara Hukum, Hanya Bisa Diuji Lewat Judicial Review di MA

Sabtu, 22 November 2025 - 10:59 WIB

Forum Ketahanan Nasional (FORTANAS) Kota Makassar Dukung Penuh Langkah Pemkot Makassar dan TNI-POLRI dalam Pencegahan Konflik Antar Kelompok

Sabtu, 22 November 2025 - 07:42 WIB

Wali Kota, Wakapolrestabes, dan Dandim Kompak: Saatnya Tallo Pulih dan Aman!

Sabtu, 22 November 2025 - 07:08 WIB

Cegah Bentrokan Berulang, Munafri Perkuat Posko Penjagaan dan Siapkan Program Pemberdayaan Remaja

Jumat, 21 November 2025 - 18:57 WIB

Wali Kota Munafri Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial, Bersama Pemda se-Sulsel & Kejaksaan

Berita Terbaru