Sekda Parepare Klarifikasi Nilai Kontrak Proyek Toilet Sekolah, Kritik Publik Justru Menguat

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, allnatsar.id — Klarifikasi Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, terkait nilai kontrak pembangunan toilet di 21 sekolah dasar dan menengah memicu kritik dari berbagai pihak. Hamka menyebut angka kontrak Rp160–168 juta sebagai batas maksimal anggaran, bukan jumlah pembayaran final.

Menurut Hamka, pembayaran akan disesuaikan dengan realisasi pekerjaan, sementara sisa anggaran akan masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada akhir tahun. Namun penjelasan ini dinilai belum memberikan gambaran teknis yang memadai.

Baca Juga :  Demo Dugaan Masuknya 40 Kg Narkoba di Lapas Bollangi Ricuh, Mahasiswa Dipukul Mundur dan Diamankan Petugas

Ketua Bidang Ideologi dan Politik DPD KNPI Kota Parepare, Muh Ikbal, menilai klarifikasi tersebut terlalu prematur. Ia menyebut seorang Sekda seharusnya mampu memberikan penjelasan berbasis analisis teknis dan manajemen anggaran yang komprehensif.

“Pernyataan seperti ini justru memperlihatkan lemahnya tata kelola pemerintah daerah. Publik butuh transparansi dan penjelasan detail terkait penyusunan dan pelaksanaan anggaran,” ujar Ikbal.

Ia menyoroti ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 298 Ayat (1) yang mengatur bahwa belanja daerah harus dilakukan secara efisien, ekonomis, efektif, dan bertanggung jawab. Selisih nilai kontrak dan realisasi yang disebut hanya sekitar Rp120 juta, menurutnya, menandakan perencanaan yang kurang matang.

Baca Juga :  Silaturahmi Penuh Semangat Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi DPD KNPI

Ikbal menambahkan, asas value for money seharusnya menjadi dasar dalam penyusunan anggaran. Penegasan soal SILPA, kata dia, bukan jawaban atas dugaan pemborosan anggaran. “SILPA yang muncul dari perencanaan tidak efisien justru memperlihatkan rapuhnya manajemen keuangan daerah,” ujarnya.

Berita Terkait

Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA
Di Bawah Kepemimpinan Appi-Aliyah, Makassar Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025
Demo Dugaan Masuknya 40 Kg Narkoba di Lapas Bollangi Ricuh, Mahasiswa Dipukul Mundur dan Diamankan Petugas
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
Bobolnya Keamanan Bandara Sultan Hasanuddin: HMI FH UMI Desak Investigasi Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Penyelundupan Sabu
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:51 WIB

Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:41 WIB

Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:52 WIB

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA

Senin, 25 Mei 2026 - 21:26 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Appi-Aliyah, Makassar Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025

Berita Terbaru