Sekda Parepare Klarifikasi Nilai Kontrak Proyek Toilet Sekolah, Kritik Publik Justru Menguat

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, allnatsar.id — Klarifikasi Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, terkait nilai kontrak pembangunan toilet di 21 sekolah dasar dan menengah memicu kritik dari berbagai pihak. Hamka menyebut angka kontrak Rp160–168 juta sebagai batas maksimal anggaran, bukan jumlah pembayaran final.

Menurut Hamka, pembayaran akan disesuaikan dengan realisasi pekerjaan, sementara sisa anggaran akan masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada akhir tahun. Namun penjelasan ini dinilai belum memberikan gambaran teknis yang memadai.

Baca Juga :  Geger! Wanita Muda di Jalan Mannuruki Makassar Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok

Ketua Bidang Ideologi dan Politik DPD KNPI Kota Parepare, Muh Ikbal, menilai klarifikasi tersebut terlalu prematur. Ia menyebut seorang Sekda seharusnya mampu memberikan penjelasan berbasis analisis teknis dan manajemen anggaran yang komprehensif.

“Pernyataan seperti ini justru memperlihatkan lemahnya tata kelola pemerintah daerah. Publik butuh transparansi dan penjelasan detail terkait penyusunan dan pelaksanaan anggaran,” ujar Ikbal.

Ia menyoroti ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 298 Ayat (1) yang mengatur bahwa belanja daerah harus dilakukan secara efisien, ekonomis, efektif, dan bertanggung jawab. Selisih nilai kontrak dan realisasi yang disebut hanya sekitar Rp120 juta, menurutnya, menandakan perencanaan yang kurang matang.

Baca Juga :  Fadel Muhammad Tauphan Ansar Nahkodai KNPI Sulsel, Dorong Pemuda Jadi Activistpreneur

Ikbal menambahkan, asas value for money seharusnya menjadi dasar dalam penyusunan anggaran. Penegasan soal SILPA, kata dia, bukan jawaban atas dugaan pemborosan anggaran. “SILPA yang muncul dari perencanaan tidak efisien justru memperlihatkan rapuhnya manajemen keuangan daerah,” ujarnya.

Berita Terkait

Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal
Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Dua Tahun Mangkrak, Laskar Pemuda Jeneponto Tuntut Transparansi Kasus Korupsi Dinkes
Pemkot Makassar Amankan Penuh Aset Eks HGU Manggala Usai Putusan Inkrah Mahkamah Agung
Geger! Wanita Muda di Jalan Mannuruki Makassar Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok
Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas
Berita ini 52 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:02 WIB

Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:14 WIB

Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:14 WIB

Dua Tahun Mangkrak, Laskar Pemuda Jeneponto Tuntut Transparansi Kasus Korupsi Dinkes

Senin, 22 Juni 2026 - 09:46 WIB

Pemkot Makassar Amankan Penuh Aset Eks HGU Manggala Usai Putusan Inkrah Mahkamah Agung

Senin, 15 Juni 2026 - 11:38 WIB

Geger! Wanita Muda di Jalan Mannuruki Makassar Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok

Berita Terbaru