Jakarta, allnatsar.id – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI di ruang rapat komisi, Jakarta, Senin (6/4/26). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong optimalisasi potensi energi daerah sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam audiensi tersebut, Pemkab Jeneponto menyampaikan sejumlah aspirasi penting, khususnya terkait perlunya regulasi yang mengatur mekanisme bagi hasil atau bonus produksi dari pemanfaatan energi angin menjadi listrik. Hal ini dinilai krusial mengingat besarnya potensi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang dimiliki wilayah Jeneponto.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong PT PLN (Persero) untuk membuka kuota yang lebih besar bagi listrik yang bersumber dari PLTB. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan sekaligus memberikan dampak ekonomi signifikan bagi daerah.
Tak hanya sektor energi angin, Pemkab Jeneponto juga mengangkat potensi strategis lainnya, yakni pengembangan Blok Migas Karaengta yang berada di wilayahnya. Pengelolaan blok migas ini dinilai berpotensi menjadi sumber baru peningkatan PAD sekaligus memperkuat ketahanan energi Nasional.
Audiensi ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pengembangan potensi energi daerah.
Usai pertemuan, rombongan melanjutkan kegiatan dengan silaturahmi bersama sejumlah anggota DPR RI, di antaranya Hamka B. Kadi dari Fraksi Golkar, Rudianto Lallo dari Fraksi NasDem, serta Saan Mustopa selaku Wakil Ketua DPR RI.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap, melalui langkah ini akan terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.







