Skandal Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: 17 Tersangka, Termasuk Akademisi dan Politisi

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Kasus peredaran uang palsu di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mencoreng dunia pendidikan tanah air. Sindikat besar yang diduga menggunakan fasilitas kampus untuk mencetak dan mengedarkan uang palsu berhasil diungkap aparat kepolisian. Sebanyak 17 tersangka ditangkap, termasuk akademisi, ASN, politisi, dan mantan calon gubernur Sulawesi Selatan.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga di Kabupaten Gowa yang merasa dirugikan karena menerima uang palsu saat transaksi. Penyelidikan mengarah ke gedung perpustakaan UIN Alauddin, tempat sindikat ini menjalankan operasinya. Uang palsu yang diproduksi pun nyaris sempurna, sehingga sulit dideteksi secara kasat mata.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Minta Muhammadiyah Terlibat Aktif dalam Pembahasan Ranperda LGBT

Salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah Annar Sampetoding (ASS), mantan calon gubernur Sulawesi Selatan, yang disebut-sebut sebagai otak di balik sindikat. Polisi juga menetapkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, sebagai pelaku kunci dalam produksi uang palsu tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa pecahan uang palsu Rp100.000 dalam jumlah besar, serta dokumen keuangan berupa Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai fantastis hingga Rp700 triliun.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ilham Jadi Inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Makassar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menyatakan bahwa sebagian besar tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa dan siap disidangkan. Namun, masih terdapat beberapa orang dalam daftar buron yang tengah dikejar pihak berwenang.

Tumpukan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 dan dokumen keuangan ilegal dari pengungkapan kasus uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Barang bukti berupa tumpukan uang palsu pecahan Rp100.000 ini diamankan dari hasil penggerebekan sindikat pemalsuan uang yang beroperasi di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar. Polisi menetapkan 17 tersangka, termasuk akademisi, ASN, hingga tokoh politik lokal.

Bank Indonesia turut angkat bicara mengenai kasus ini, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai dan segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan.

Kasus ini menunjukkan urgensi penegakan hukum serta pentingnya pengawasan internal di institusi pendidikan, agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Wakil Pemkab Jeneponto Bersinar di PKN Tingkat II, Dr. St. Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda Inisiatif dan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Jeneponto Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban
Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Evaluasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II di Makassar
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung Rakernas Gerakan Wanita Sejahtera di Makassar
Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani
TAPD dan Banggar DPRD Jeneponto Matangkan Penyempurnaan LKPJ APBD 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:26 WIB

Wakil Pemkab Jeneponto Bersinar di PKN Tingkat II, Dr. St. Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:53 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda Inisiatif dan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:45 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Jeneponto Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Evaluasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II di Makassar

Berita Terbaru