Skandal Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: 17 Tersangka, Termasuk Akademisi dan Politisi

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Kasus peredaran uang palsu di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mencoreng dunia pendidikan tanah air. Sindikat besar yang diduga menggunakan fasilitas kampus untuk mencetak dan mengedarkan uang palsu berhasil diungkap aparat kepolisian. Sebanyak 17 tersangka ditangkap, termasuk akademisi, ASN, politisi, dan mantan calon gubernur Sulawesi Selatan.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga di Kabupaten Gowa yang merasa dirugikan karena menerima uang palsu saat transaksi. Penyelidikan mengarah ke gedung perpustakaan UIN Alauddin, tempat sindikat ini menjalankan operasinya. Uang palsu yang diproduksi pun nyaris sempurna, sehingga sulit dideteksi secara kasat mata.

Baca Juga :  TP PKK Kota Makassar Bekali UMKM dengan Literasi Keuangan dan Digital

Salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah Annar Sampetoding (ASS), mantan calon gubernur Sulawesi Selatan, yang disebut-sebut sebagai otak di balik sindikat. Polisi juga menetapkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, sebagai pelaku kunci dalam produksi uang palsu tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa pecahan uang palsu Rp100.000 dalam jumlah besar, serta dokumen keuangan berupa Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai fantastis hingga Rp700 triliun.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Munafri Mendunia, Jalin Kemitraan Strategis di Forum WCSMF 2025

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menyatakan bahwa sebagian besar tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa dan siap disidangkan. Namun, masih terdapat beberapa orang dalam daftar buron yang tengah dikejar pihak berwenang.

Tumpukan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 dan dokumen keuangan ilegal dari pengungkapan kasus uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Barang bukti berupa tumpukan uang palsu pecahan Rp100.000 ini diamankan dari hasil penggerebekan sindikat pemalsuan uang yang beroperasi di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar. Polisi menetapkan 17 tersangka, termasuk akademisi, ASN, hingga tokoh politik lokal.

Bank Indonesia turut angkat bicara mengenai kasus ini, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai dan segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan.

Kasus ini menunjukkan urgensi penegakan hukum serta pentingnya pengawasan internal di institusi pendidikan, agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Penertiban Humanis di Tallo, Lapak di Atas Drainase Ditata, Sebagian Dibongkar Mandiri
Melalui Monev: Wali Kota Makassar Warning Kinerja OPD, Tekankan Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat
Bupati Jeneponto Dukung Penuh TMMD Ke-128, Tekankan Sinergi Bangun Desa
Prioritaskan Program Kebutuhan Rakyat, Wali Kota Appi Hentikan Pengadaan Kendaraan Dinas di 2026
Pemerintah Kab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Untuk Penguatan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS
Munafri Tekankan Komitmen SKPD: Implementasi SAKIP, Jadi Kunci Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ 2025, Ketua Komisi III Tekankan Sinergi untuk Pembangunan 2026
Latsar CPNS Angkatan XII Tahun 2026 Ditutup: Bupati Jeneponto Tekankan Integritas dan Penguasaan Teknologi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:25 WIB

Penertiban Humanis di Tallo, Lapak di Atas Drainase Ditata, Sebagian Dibongkar Mandiri

Kamis, 16 April 2026 - 15:24 WIB

Melalui Monev: Wali Kota Makassar Warning Kinerja OPD, Tekankan Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 15:20 WIB

Bupati Jeneponto Dukung Penuh TMMD Ke-128, Tekankan Sinergi Bangun Desa

Kamis, 16 April 2026 - 07:59 WIB

Prioritaskan Program Kebutuhan Rakyat, Wali Kota Appi Hentikan Pengadaan Kendaraan Dinas di 2026

Rabu, 15 April 2026 - 14:18 WIB

Pemerintah Kab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Untuk Penguatan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS

Berita Terbaru