Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Sejumlah Kebijakan Strategis

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto

Jakarta, allnatsar.id — Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja di Indonesia. Dalam sebuah kesempatan bersama kalangan buruh, Presiden menyampaikan sejumlah kebijakan strategis yang disebut sebagai “kado indah” bagi para pekerja di berbagai sektor.

Salah satu langkah penting yang diumumkan adalah telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan. Ratifikasi ini menjadi tonggak penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi buruh kapal dan nelayan, khususnya terkait standar kerja yang layak, keselamatan, serta kesejahteraan mereka di laut.

Tidak hanya itu, Presiden juga mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk meresmikan sebanyak 1.386 kampung nelayan sepanjang tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi maritim sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir. Menurut Presiden, ini merupakan langkah bersejarah karena untuk pertama kalinya negara hadir secara sistematis dalam mengelola dan memberdayakan sektor nelayan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Kepada Iran Melalui Surat Resmi Atas Kematian Ayatollah Khamenei

Di sektor transportasi digital, perhatian pemerintah juga semakin konkret. Presiden Prabowo telah menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini mengatur bahwa pengemudi ojek online wajib mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan serta menetapkan batas maksimal potongan aplikator sebesar 8 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil bagi para mitra pengemudi.

Lebih lanjut, Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menaikkan upah minimum sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi. Selain itu, program rumah bersubsidi bagi buruh juga terus diperluas guna memastikan akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Baca Juga :  Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Bahas Ketahanan Energi Kawasan

Sebagai penutup, Presiden mengumumkan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), yang disebut sebagai hasil perjuangan panjang selama lebih dari dua dekade. UU ini menjadi payung hukum pertama yang secara khusus melindungi pekerja rumah tangga, sekaligus menandai kemajuan signifikan dalam sistem ketenagakerjaan nasional.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan keberpihakan kepada pekerja sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan buruh, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Berita Terkait

Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Appi Desak Pertamina dan Pengelola SPBU Atur Jadwal Antrean Bus dan Truk
Munafri Bawa Makassar Raih Apresiasi Nasional, Sekolah Pulau Direvitalisasi, Tunjangan Guru Diperkuat
Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Kunjungi KBRI Tokyo, Aliyah Mustika Ilham Bahas Penguatan Kerja Sama Makassar–Jepang
MTQ VIII Korpri Nasional Resmi Ditutup, Kepala BKN Sebut Makassar Sukses Jadi Penyelenggara
Tampil di TV Nasional, Appi Ungkap MCH Jadi Etalase Bakat dan Potensi Anak Muda Makassar
Pemkot Makassar Perkuat Sarana Persampahan, Armada Ditambah dan Mesin Pengolah Sampah
MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka Menang RI, Appi: Ribuan Tamu Jadi Mesin Penggerak Ekonomi
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:50 WIB

Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban, Appi Desak Pertamina dan Pengelola SPBU Atur Jadwal Antrean Bus dan Truk

Kamis, 10 September 2026 - 15:53 WIB

Munafri Bawa Makassar Raih Apresiasi Nasional, Sekolah Pulau Direvitalisasi, Tunjangan Guru Diperkuat

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIB

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal

Kamis, 3 September 2026 - 09:34 WIB

Kunjungi KBRI Tokyo, Aliyah Mustika Ilham Bahas Penguatan Kerja Sama Makassar–Jepang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:23 WIB

MTQ VIII Korpri Nasional Resmi Ditutup, Kepala BKN Sebut Makassar Sukses Jadi Penyelenggara

Berita Terbaru